Jakarta, TopBusiness – Sebagai perusahaan karya, PT Brantas Abipraya (Persero) tentu sangat merasakan dampak dari pandemi Covid-19 yang berjalan dua tahun ini. Pasalnya selama pandemi ini, beberapa anggaran proyek infrastruktur banyak dilakukan realokasi, sehingg berdampak langsung terhadap performa perseroan yang memang tugas utamanya menggarap proyek-proyek tersebut.
Namun begitu, dengan sederet strategi bisnis yang ditempuh, BUMN karya yang identik dengan proyek infrastruktur bendungan ini tetap bisa survive di tengah pandemic. Bahkan secara kineja keuangan tetap mencatatkan laba yang masih bertumbuh di tahun 2021 lalu.
Hal ini seperti disampaikan oleh Direktur Utama Brantas Abipraya Sugeng Rochadi saat mengikuti proses penjurian TOP GRC Awards 2022 lalu yang digelar seara virtual, Selasa (19/7/2022) lalu. Dalam kesempatan itu, Sugeng yang didampingi oleh banyak top management lainnya mengupas bagaimana perseroan bisa bertahan di tengah pandemic tak lepas dari adanya peran implementasi Governance, Risk, & Compliance (GRC) di dalamnya.
“Dengan Visi-Misi perusahaan dan didukung Nilai Perusahaan yakni AKHLAK, kami memang tidak menjadi perusahaan yang cepat dalam pertumbuhannya, akan tetapi kami tetap survive di tengah pandemic ini. Salah satunya berkat GRC ini,” kata Sugeng mengawali presentasinya itu.
Sugeng sendiri dalam penjurian kali ini didampingi langsung oleh Komisaris Utama Abipraya, Haryadi dan Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko, Suradi serta Sekretaris Perusahaan, Miftahul Anas.
Dijelaskan Sugeng, akibat pandemi ini, ada beberapa hal yang dirasakan oleh perusahaan, pertama, adanya penurunan jumlah tender akibat dari realokasi anggaran proyek infrastruktur; kedua, pergeseran jadwal pelaksanaan tender yang berakibat pada penurunan perolehan kontrak baru; ketiga, tidak maksimalnya proses produksi di proyek yang berakibat pada tidak tercapainya target pendapatan; keempat, penundaan pembayaran dari pemberi kerja yang berakibat pada peningkatan utang dan beban bunga; serta kelima, tidak terealisasinya rencana investasi.
Untuk itu, strategi bisnis yang yang ditempuh perseroan adalah, dalam rangka mengejar perolehan kontrak baru berfokus pada proyek-proyek dengan sumber pendanaan yang pasti (misalnya, proyek strategis nasional). Selain itu, Abipraya juga meningkatkan efisiensi operasional di pusat dan proyek.
“Dan tentu saja, kami juga melakukan optimalisasi penagihan piutang untuk mengurangi beban bunga dan menjaga cashflow. Serta menerapkan inovasi teknologi dan digitalisasi proses yang mendukung efisiensi dan efektivitas proses,” jelas dia.
Strategi Bisnis
Abipraya memiliki lima segmen usaha yang tengah dan akan digarapnya dengan mengusung beberapa strategi. Lima segmen itu adalah Produk dan Jasa Penunjang, dalam hal ini antara lain strategi bisnisnya adalah optimalisasi kapasitas produksi terpasang dan pengembangan OSP beton yang mendukung efisiensi proyek.
Di segmen Konstruksi dengan strategi, mempertahankan posisi market leader di sector SDA, meningkatkan pangsa pasar non SDA, memasuki segmen EPC dan EPCC, mendirikan unit bisnis engineering, selaku melakukan IPO (initial public offering).
Di segmen Eneri Baru dan Terbarukan, strateginya antara lain, merealisasikan rencana investasi PLTM, PLTA, yang memenuhi standar kelayakan, serta mengembangkan rencana investasi PLTM/PLTA sesuai dengan rencana pemerintah.
“Pengembangan EBT ini mejadi program pemerintah hingga tahun 2030 nanti. Segmen EBT ini akan menjadi nilai tambah dari Abipraya dan anak usaha. Dan berharap akan tumbuh sesuai dengan amanah dari pemerintah yakni Pak [Presiden] Jokowi,” tuturnya.
Segmen keempat, segmen pengelolaan air & Energi lainya dengan startegi meningkatkan realisasi investasi SPAM, meningkatkan realsiasi investasi IPAL, dan lain sebagainya. Serta segmen kelima, investasi lainnya dengan strategi meningkatkan pengembangan produk-produk residensi dan komsersial, dan lain sebagainya.
“Starategi ini dalam rangka mengincar pendapatan usaha perusahaan di tahun 2024 nanti mencapai Rp9,3 triliun dengan laba bersih di kisaran Rp368 miliar,” ujar dia.
Kinerja Keuangan
Dalam mencapai kinerja keuangan yang apik, Abipraya sendiri sejauh ini sudah melakukan banyak strategi jitu. Seperti melakukan ekspansi bisnis melalui strategi integrasi dan diversifikasi di infrastruktur SDA yang berkelanjutan; pengelolaan SDM dan budaya yang berbasis strategi perusahaan; system pengelolaan perusahaan yang terintegrasi: riset dan pengembangan (bisnis & teknologi), manajemen IT, manajemen risiko, manajemen mutu, manajemen pengetahuan & inovasi, manajemen K3L & kepatuhan; serta pengelolaan kas yang sehat dan kecukupan modal.
Terbukti dengan langkah itu, pihaknya masih mampu mencatatkan kinerja keuangan yang positif di tahun 2021 dibanding tahun sebelumnya. Untuk asset bertumbuh 4,85% secara year on year (yoy) dari Rp6,648 triliun menjadi Rp6,97 triliun, ekuitas terkerek 4,38% dari Rp1,642 triliun menjadi Rp1,714 triliun, namun liabilitas juga masih ikut naik sebesar 5% dari Rp5,005 triliun menjadi Rp5,256 triliun.
“Dengan pendapatan usaha dan laba bersih juga meningkat. Untuk pendapatan usaha di 2020 sebesar Rp2,43 triliun menjadi Rp2,66 triliun atau naik 9,39% dengan laba bersih menjadi Rp57,8 miliar dari sebelumnya Rp33,7 miliar atau melonjak 71,59%,” jelas dia.
Namun kinerja tersebut belum sebaik pencapaian di 2019 lalu atau sebelum pandemic. Di tahun tersebut, pendapatan usaha di angka Rp3,63 triliun dengan laba bersihnya mencapai Rp282,62 miliar.
Kebijakan dan Implementasi GRC
Tak dapat dipungkiri, kinerja positif tersebut tak lepas dari peran GRC di perusahaan. Dan itu sudah terlihat dari kebijakan dan implementasi GRC-nya. Mulai dari level top management hingga yang bertanggung jawab terhadap aspek GCG, risk management, dan compliance ke regulasi yang ada. Hal ini pun diakui langsung oleh Sang Komut Abipraya, Haryadi.
Sebagai Komut, dirinya turut serta memantau dan mengawasi langsung kinerja perusahaan untuk memastikan praktek GRC tesebut.
“Komisaris ini kepanjangan tangan dari pemeganag saham. Tugas kami untuk memastikan bahwa setiap usaha dan kegiatan di perusahaan itu mengikuti tata aturan yang belaku. Pada dasarnya tugas utama menjaga dan memastikan bahwa perusahaan berjalan sesuai regulasi. Dalam kaitan ini, GRC menjadi instrument paling utama. Dan memastikan GRC itu menjadi terlembaga dalam kinerja keseharian di Abipraya,” papar dia.
Oleh kerena itu, lanjut Haryadi, secara periodik Dewan Komisaris memastikan dan mengupdate langkah perusuahaan agar sesuai dengan prinsip GRC yang ada itu. “Apalagi situasi yang berkembang dalam ekosistem kami itu yang namanya disruption itu menjadi ketidakpastian, namun begitu satu keniscayaan yang dihadapi dan pada saat yang sama mencapai tujuan usaha, namun tetap menjaga integritas perusahaan,” katanya.
“Kami mengawal kinerja perusahaan dan GRC itu menjadi terlembaga. Memang belum 100 persen, tapi dunia bisnsi di [sector] karya ini serba abu2, makanya komitmen kuat di internal terhadap GRC itu harus dijaga dan pada titik itu kehadiran Dewan Komisaris menjadi sesuatu yang terintegrasi dengan tata perusaahaan lainnya,” lanjut Haryadi.
Dalam prektek GRC ini, didjelaskan Sugeng secara gambling. Kata dia, dari sisi kebijakan pihaknya sudah memiliki system dan kebijakan GRC, seperti PERATURAN MENTERI BUMN NOMOR: PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) pada Badan usaha Milik Negara. PERATURAN MENTERI BUMN NOMOR: PER-11/MBU/11/2011 tentang Kontrak manajemen dan kontrak manajemen tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara.
Lalu ada juga Code of Corporate Governance, Board of Manual, Code of Conduct, Prosedur WBS No : 2-000-10-06/01, KPTS Gratifikasi No : 241/D/KPTS/IV/2019, Laporan Assessmen GCG, SK 16 MBU 2012 Tentang Parameter GCG, dan lainnya.
Dengan ditopang Komite-komite, antara lain, Komite Pemantau MR & GCG yang berada di bawah komisaris untuk melakukan pengawasan dan evaluasi pada penerapan strategi,metode,kebijakan dan system manajemen risiko dan pelaksanaan penerapan GCG. Lalu ada Komite Auidt di bawah DK yang bertugas melaksanakan tugas yakni Monitoring, evaluasi, supervise dan Pengawasan terhadap pengelolaan Perusahaan.
Ada juga Komite Nominasi & Remunerasi di bawah Komisaris. Kebijakan mengenai Remunerasi dan Nominasi ini , dijalankan atas dasar ketentuan Undang – undang berlaku. Dan komite-komite lainnya.
Dalam implementasinya, Brantas Abipaya juga sudah melakukan pengujian terehadap level GCG yang ada di perusahaan. Beredasarkan hasil assessment dari BPKP di tahun 2021 lalu hasilnya adalah 88,412 atau “Sangat Baik” dengan komponen yanag dinilai adalah Komitmen terhadap penerapan GCG secara berkelanjutan, PS dan RUPS /Pemilik Modal, Dewan Komisaris / Dewan Pengawas, Direksi, Pengungkapan Informasi dan Transparansi, dan aspek lainnya. “Termasuk dalam GCG ini kami juga dalam hal pengadaan barang dan jasa ini sudah menggunakan e-procurement dalam pengadaan tender ini,” sebut dia.
Sementara terkait dengan manajemen risiko, lanjut dia, pihaknya sudah memposisikan hal ini sebagai sesuatu yang penting. Salah satunya dalam proses identifikasi risiko, risk owner akan mengacu kepada empat hal, yakni: Database Risiko, Kategori Risiko, Matriks Risiko, dan Tabel Daftar Risiko.
“Hasil identifikasi risiko ini akan dianalisa dan dilaporkan bersamaan dengan Key Risk Indicator dan Penerapan SMAP. Sebab bagi kami, penerapan manajemen risiko tidak hanya sebatas kepada aktivitas bisnis, namun sampai dengan aktivitas investasi perusahaan. Makanya, berdasar self assessment untuk risk maturity index di akhir 2021 berada di posisi 3,6 atau Managed,” tegasnya.
Dalam manajemen risiko ini, Perusahaan telah mendapatkan sertifikasi ISO 31000:2018 pada tahun 2021. Dalam hal ini, kerangka Manajemen Risiko perusahaan diterjemahkan kedalam tabel profil risiko yang dipetakan sebarannya berdasarkan kepada matriks risiko perusahaan. “Dan kinerja pelaporan serta penerapan manajemen risiko setiap unit dievaluasi secara berkala. Dan tentu saja dalam hal compliance, sebagai perusahaan BUMN tetap memegang teguh sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
IT Dukung GRC
Brantas Abipraya juga memiliki sederet IT untuk mendukung implementasi GRC ini berjalan lancar. Salah satunya aplikasi yang terkait manajemen risiko. Kata dia, untuk menunjang proses manajemen risiko, perusahaan telah mengembangkan aplikasi pelaporan manajemen risiko (E-RISK) yang disebut RISMA.
Dashboard utama RISMA terdiri dari informasi: pertama, Key Risk Indicator; kedua, Risk Implementation Evaluation; ketiga, Sebaran Risiko; keempat, Frekuensi Risiko; dan kelima, Risk compliance.
“Risk Register dari masing-masing unit akan tersimpan ke dalam database yang dimonitoring secara otomatis oleh system. Dan hasil analisa risiko akan dihasilkan oleh aplikasi sebagai peta sebaran risiko berdasarkan matriks,” jelas dia.
“TI dalam mendukung Implementasi GRC ini adalah Aplikasi Manajemen Risiko dalam pengelolaan risiko perusahaan, Aplikasi E-Procurement dalam pengelolaan pengadaan sesuai dengan regulasi, Aplikasi E-Audit dalam pengelolaan proses audit internal yang dilakukan SPI di lingkungan Perusahaan, Aplikasi Performance Management dalam pengelolaan KPI Perusahaan; serta Aplikasi E-QHSE dalam pengelolaan QHSE di lingkungan proyek,” Sugeng menegaskan.
Selain itu, IT juga digunakan untuk dapat mendukung Pengelolaan Bisnis Abipraya. Yakni dengan mengimplementasikan ERP plus 5 modul utama yaitu PS (Project System), MM (Material Management), SD (Sales & Distribution), HCM (Human Capital Management) dan FICO (Finance & Controlling). “Dengan ERP ini mendukung pengelolaan bisnis sesuai dengan proses bisnis perusahaan,” pungkas dia.
FOTO: TopBusiness
