Jakarta-Thebusinessnews. Otoritas Jasa Keunagan (OJK) telah meningkatkan status pemeriksaan kasus perdagangan semu saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk ( SIAP) dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Kepala Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida penyidikan tersebut dilakukan oleh pengawai OJK.” Menurut undang undang OJK kami diberi wewenang untuk melakukan penyidikan.” Ujar dia di Jakarta,Senin ( 14/3/2016)
Ia menambahkan, peningkatan status penyidikan itu setelah tim OJK menenggarai kasus tersebut terdapat tindak pidana” Tapi ini merupakan tindak pidana pasar modal.” Ingat dia.
Nurhaida melanjutkan,saat ini pihaknya akan memanggil pihak pihak terkait dengan transaksi semu tersebut.Namum ia tidak merinci pihak pihak yang dimaksud.” Karena ini sudah masuk penyidikan kami tidak boleh menyebutkannya.” Terangdia.
Hanya saja dia menyampaikan, pihak pihak terkait yang dipanggil tersebut bisa daja dari pihaknya yang tadinya tidak dipanggil dalam masa penyelidikan. Seperti diketahui dalam masa penyelidikan OJK memeriksa investor, broker dan manajemen SIAP. (Az)