TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • Ekda
  • Marketing
  • Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • Ekda
  • Marketing
  • Event
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Berkat Kolaborasi, Industri Mamin Tumbuh 3,5 Persen

Nurdian Akhmad
6 December 2022
rubrik: Business Info
Berkat Kolaborasi, Industri Mamin Tumbuh 3,5 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TopBusiness – Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) melaporkan industri makanan dan minuman ( mamin ) mampu tumbuh 3,57 persen (yoy) dan mencatatkan diri sebagai subsektor dengan kontribusi terbesar terhadap PDB industri pengolahan nonmigas pada triwulan III 2022, yaitu 38,69%. Pencapaian tersebut berkat kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para pelaku industri.

 “Kinerja industri mamin yang baik tidak lepas dari peran serta para pelaku industri di subsektor ini yang telah bekerja keras menjaga pertumbuhan, sehingga dapat tumbuh positif saat pandemi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, dikutip Selasa (6/12/2022).

Agus menyampaikan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk terus mendorong daya saing industri mamin di Tanah Air. Di antaranya dengan memacu penerapan industri 4.0 pada subsektor manufaktur tersebut.

 Fasilitasi yang disediakan Kemenperin dalam rangka percepatan implementasi industri 4.0 di industri mamin antara lain melalui pelaksanaan bimbingan teknis transformasi industri 4.0 bagi manager dan engineer, verifikasi Indonesia Industri 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) dan pendampingan dalam penerapan industri 4.0 dengan target 800 perusahaan pada tahun 2022 dan 2023.

Untuk terus mendorong daya saing industri mamin, Kemenperin juga terus memastikan ketersediaan bahan baku untuk mendukung roda produksi. Terkait jaminan ketersediaan bahan baku, telah diterbitkan PP No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian yang memastikan industri bisa memperoleh bahan baku melalui neraca komoditas.

Tags: Industri makanan dan minumanindustri maminkementerian perindustrian
Previous Post

Perangi Rokok Ilegal, Kabupatan Pasuruan Selamatkan Kerugian Negara Rp18,5 Miliar

Next Post

65 Persen Pemda Ditargetkan Masuk Kategori Digital pada 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • Ekda
  • Marketing
  • Event