Masa pandemi Covid-19 memberi dampak yang sangat luar biasa di pertumbuhan ekonomi masyarakat yang jadi melambat serta macetnya roda ekonomi, yang hampir dirasakan semua sektor usaha, khususnya UMKM. Sehingga sampai harus gulung tikar atau bangkrut karena tidak dapat menyesuaikan dengan berbagai peraturan seperti pembatasan aktivitas. Juga karena terhambatnya pasokan bahan baku dan kurangnya daya beli masyarakat.
Di samping itu karena kualitas SDM UMKM seing belum bagus, cenderung menjalankan usahanya dengan teknologi yang rendah sehingga tidak bisa bertransformasi secara digital, dan akhirnya mengalami permasalahan dalam pembayaran KUR, karena tidak dapat memutar permodalan dari KUR tersebut atau pembiayaan lainnya.
Sehingga banyak terjadi kredit yang macet sehingga menimbulkan permasalahan bagi para UMKM kedepannya dalam pengajuan kredit, dikarenakan telah tercatat dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK, yang sangat berdampak besar dalam permodalan UMKM di saat ekonomi mulai stabil atau di masa endemi.
Adapun beberapa UMKM yang bisa bertahan di masa pandemi cenderung bisa beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi penjualan serta mampu berinovasi menyesuaikan kondisi di tengah pandemi Covid-19, dengan beralih menggunakan e-commerce dalam memasarkan produknya, atau transformasi digital.
Tahun 2022 tepat di mana ekonomi dunia mulai bangkit dari Covid-19 atau yang biasa kita sebut masa endemi, telah membuka harapan baru bagi setiap sektor perekononian UMKM Indonesia.
Itu bertepatan pula dengan Indonesia yang menjadi tuan rumah G20 dengan tema “Recover Stronger, Recover Together”. Hal ini menjadi semangat baru untuk setiap sektor usaha dalam menghadapi resesi ekonomi dunia yang diprediksi akan terjadi di tahun 2023.
Dari segi pembiayaan, Pemerintah juga terus memberikan dukungan kepada setiap jenis usaha, termasuk juga UMKM, dalam bentuk bantuan permodalan dan lainnya di tahun 2022.
Namun tentunya permasalahan belum bisa cepat teratasi karena banyaknya kredit macet dari para debitur dan atau penyerapan kredit UMKM yang dirasa masih belum maksimal dan belum tepat sasaran.
UMKM yang terdampak pandemi dan ingin mengajukan permodalan kembali, terhalang oleh OJK karena kredit macet sebelumnya. Hal tersebut menjadi permasalahan karena OJK sebagai pihak yang berwenang dalam menangani jasa keuangan, belum memiliki aturan ataupun kerangka aturan kerja (KAK) untuk dapat memberikan diskresi kepada debitur yang bermasalah tersebut.
Di samping itu ada permasalahan yang sangat krusial yaitu UMKM belum tersentralisasi pada data UMKM seluruh Indonesia. Dan masih banyaknya tebaran pembinaan UMKM di beberapa Kementerian dan kelembagaan. Sehingga solusi atau jurus ampuh untuk pemetaan penyelesaian permasalahan UMKM, menjadi tidak tepat sasaran.
Salah satu contoh adalah Kementerian Koperasi dan UMKM yang belum bisa mengakses dan mengintegrasikan data yang ada di OSS (BKPM) dengan solusi atau jurus ampuh lainnya.
Yang sudah dilakukan oleh pemerintah adalah dengan membuat bisnis inkubator yang dikelola oleh LPDB (Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir ) dan PLUT KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), ternyata belum menjadi solusi atau jurus ampuh.
Sekarang kita lihat, LPDB lebih banyak menangani pembiayaan KSP (koperasi simpan pinjam) untuk koperasi; sektor riil akan bisa mendapatkan pembiayaan bergulir jika didampingi oleh bisnis inkubator, tetapi pada praktiknya sedikit sekali UMKM yang tergabung di koperasi sektor riil yang telah berhasil mendapat pinjaman bergulir dari LPDB.
Sementara, PLUT KUMKM masih menggunakan strategi pola kerja lama di dalam pendampingan para UMKM.
Untuk itu diharapkan di tahun 2023, Pemerintah segera melakukan sentralisasi dan integrasi data UMKM seluruh Indonesia. Dan mengoptimalkan peranan bisnis inkubator bukan hanya di LPDB dan PLUT KUMKM, tetapi bisa menyertakan Deputi Kewirausahan, Deputi Bidang Usaha Mikro, dan Deputi UKM. Sehingga lebih fokus dan kapabel dengan pola kerja baru yakni bisa turun langsung ke lapangan.
Dalam memberikan solusi UMKM yang bermasalah di SLIK OJK, diharapkan bahwa Pemerintah bisa mengeluarkan regulasi atau diskresi pembiayaan KUR, dengan syarat dan ketentuan bahwa UMKM yang bisa menerima diskresi harus didampingi bisnis inkubator yang sudah terverifikasi oleh Pemerintah.
Dalam segi pemasaran produk UMKM, Pemerintah juga telah membuka peluang yang sangat besar bagi UMKM melalui pengadaan pemerintah dalam program E- Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), tetapi masih kurang efektif. Dalam hal ini ada harapan agar para pelaku UMKM dapat ikut ambil bagian dalam pengadaan barang/jasa di pemerintahan.
Untuk BUMN Sendiri juga sudah banyak menyediakan platform online maupun offline yang dapat di akses oleh UMKM; contohnya Rumah UMKM, Padi (Pasar Digital), Retail Sarinah. Tetapi pada praktiknya masih belum bisa dirasakan manfaatnya secara keseluruhan oleh para UMKM.
Smesco Indonesia adalah lembaga resmi di bawah Kementrian Koperasi dan UMKM Indonesia yang bertugas untuk membantu akses pemasaran bagi usaha kecil dan menengah, namun pada kenyataannya aspek penyediaan fasilitas Smesco masih kurang berfokus pada rumah pemasaran UMKM sesuai dengan awal dasar didirikannya Smesco.
Untuk itu harapan di tahun 2023 di bidang pemasaran UMKM, yakni jadikanlah Smesco sebagai Rumah Pemasaran UMKM Bersama yang bisa one stop service dan terintegrasi dengan beberapa BUMN dan kelembagaan lainnya.
Dan dapat juga melakukan penetrasi market dalam dan luar negeri. Penetrasi dalam dan luar negeri Smesco yaitu agar bisa menangkap peluang E-Katalog LKPP yang mempunyai target belanja Rp400 triliun. Itu dengan menjadikan Smesco sebagai bisnis inkubator di dalam pendampingan dan pemberdayaan UMKM dalam menangkap peluang belanja LKPP E-Katalog.
Untuk penetrasi ke luar negeri, maka dapat segera membentuk Smesco di beberapa negara yang punya pasar strategis untuk produk-produk Indonesia. Sehingga ke depan Indonesia akan lebih banyak mengirim pengusaha-pengusaha tangguh ke mancananegara di bawah naungan bendera Smesco.
Percayalah para UMKM, Negara pasti hadir di samping kita. Dan bersama Pemerintah, Kopitu menyambut tahun 2023 sebagai tahun yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Dan menjadikan kita lebih optimis dalam menyongsong resesi ekonomi dunia.
*Oleh Yoyok Pitoyo
Ketua Umum
Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (Kopitu)