Jakarta, TopBusiness—Pada tahun 2021, nilai ekspor produk kakao intermediate seperti cocoa liquor, cocoa butter, cocoa cake, dan cocoa powder menembus angka USD1,08 miliar. Sumbangsih terhadap devisa tersebut cukup signfikan, yang berdampak positif untuk mendongrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), Putu Juli Ardika di Jakarta akhir pekan kemarin.
“Secara volume, produk cokelat yang diekspor sebesar 319.431 ton atau 85% dari total produksi nasional dengan 96 negara tujuan, di antaranya Amerika Serikat, India, China, Estonia dan Malaysia. Dari sisi industri pengolahan coklat, Indonesia berada di nomor tiga dunia, setelah Belanda dan Pantai Gading,” ia menjelaskan tertulis.
Dirjen Industri Agro mengemukakan, pihaknya proaktif untuk mendorong kemitraan antara industri pengolahan kakao dengan para petani dalam rangka menjaga keberlangsungan produksi kakao di Indonesia serta meningkatkan mutu dan produktivitas bahan baku.
Selain itu, Kemenperin memacu peningkatan hilirisasi dan nilai tambah produk melalui diversifikasi produk dan pengembangan fine flavour cocoa berdasarkan indikasi geografis. Salah satunya adalah pengembangan cokelat artisan atau bean to bar.
