Jakarta, TopBusiness – Direktur PDAM Kabupaten Barito Utara Rosman Jaya Anor menyebut masih banyak tantangan yang dihadapi oleh pihaknya. Kabupaten yang berada di Kalimantan Selatan itu memang sudah melimpah air, namun begitu masyarakat juga banyak yang masih mengandalkan dan memanfaatkan air-air sungai.
Hal itu pun membuat kesadaran masyarakat untuk berpindah ke air milik PDAM relatif rendah. Padahal kualitas air di PDAM tentu lebih bagus. Alhasil, kendati semua kecamatan yang berjumlah sembilan di Kabupaten Barito Utara itu sudah terlayani, namun cakupan layanan di tahun 2022 lalu tetap masih relatif rendah yakni baru di posisi 29,96%.
Kondisi tersebut terungkap saat proses penjurian TOP BUMD Awards 2023 yang digelar oleh Majalah TopBusiness, pada Selasa (21/2/2023) secara daring itu. PDAM Kabupaten Barito Utara pun terpilih menjadi salah satu nominasi pemenang penghargaan TOP BUMD Awards 2023 ini.
“Kondisi penduduk di PDAM kami ini pada umumya adalah daerah pegunungan dan pesisisr sungai. Untuk yang di daerah pegunungan mereka mau menggunakan air dari PDAM ini. Cuma untuk yang dekat sungai, kesadaran masyarakat masih kurang, sehingga mereka masih banyak yang mengandalakan air sungai. Selain itu, masalah lainnya adalah, jaringan air di PDAM ini sebetulnya sudah siap tapi belum tersambung ke masyaraktaa Karena ada masalah supply (pasokan) air yang terbatas,” beber Jaya.
Permasalahan tersebut menjadi salah satu penyebab kinerja PDAM yang masih merugi. Sementara jumlah karyawan juga relatif banyak jika dibanding dengan rasio pelayanan. Padahal secara bisnis, pihaknya menjual produk dengan tarif yang lebih tinggi dan tarif produksi. Disebut Jaya, untuk harga pokok di PDAM sendiri sebesar Rp3.800-an per meter kubik, sedang harga jual airnya di angka Rp5.110.
“Makanya, sampai saat ini kondisi masih merugi. Sehingga kami pun termasuk masih sedikit dalam memberikan layanan untuk kalangan berpengahsilan rendah atau MBR,” katanya.
Per akhir 202 lalu, jumlah langganan (SL) sebanyak 15.729 SL, dengan cakupan layanan sebesar 29,96% baik teknis maupun administrasi dan tersebar dalam sembilan kecamatan. Sehingga pihak PDAM perlu kerja keras dalam mendongkak kinerja ini.
Padahal tingat kobocoran air atau NRW sendiri masih relatif rendah di posisi 20,84%. Dengan kualitas air minum yang telah memenuhi syarat dari Permenkes 492/Menkes/Per/IV/2010 tanggal 19 April 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Bahkan rata-rata jam layanan/hari sendiri sudah maksimal yakni 24 jam/hari.
Lebih jauh Jaya menegaskan, dengan kondisi PDAM yang seperti itu, pihaknya pun mengusung strategi bisnis yang dijalankan di Kabupaten Barito Utara yaitu: pertama, peningkatan pelayanan dengan inovasi pelayanan publik (PDAM Kabupaten Barito Utara), pembayaran rekening air sudah online system, pembacaan meter air secara online system, memperluas outlet-outlet pembayaran, peningkatan kapasitas produksi, meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas (K3), meningkatkan percepatan pasangan sambungan baru, mempercepat penanganan pengaduan pelanggan, membuat perencanaan tentang pembuatan peta jaringan menggunakan aplikasi ARCGIS, mengaplikasikan titik koordinat SR pelanggan dan SR baru menggunakan alat GPS (GIS).
“Kedua, melaksanakan ekspansi pengembangan pasar dengan membuka jalur distribusi pipa yang belum terjangkau oleh perusahaan. Dan ketiga, melakukan pergantian water meter yang rusak serta mengurangi kebocoran,” jelas Jaya.
Adapun terkait dengan penggunaan ARCGIS, lanjut Jaya, penerapan sistem berbasis online ini dirasa sangat bermanfaat. Karena, kata dia, sisitem aplikasi ini dapat meningkatkan pelayanan, membuat perencanaan tentang pembuatan Peta Jaringan Menggunakan aplikasi ARCGIS, mengaplikasikan Titik Koordinat SR Pelanggan dan SR Baru Menggunakan Alat GPS (GIS), perusahaan juga berkolaborasi dengan pihak lain dalam mempermudah sistem pembayaran konsumen.
Lewat cara online inilah, pelanggan dapat membayar melalui agen-agen resmi perusahaan seperti kantor pos, bank BRI, bank MANDIRI, bank BNI dan lain lain sehingga tidak perlu datang langsung ke perusahaan.
“Ini sangat bemanfaat. Karena dengan sistem berbasis online secara internal dapat memudahkan dan mempercepat pekerjaan administratif perusahaan secara tepat. Adapun bagi eksternal, pelanggan dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran dan pengaduan terkait pelayanan perusahaan,” katanya.
Terkait dengan kontribusi PDAM ke daerah Kabupaten Barito Utara ini, selain berhasil memasok air bersih, pihaknya juga sudah turut menyumbang setoran pajak ke pemerintah. Pada tahun 2021 lalu, nilai penyetoran pajak kepada pemerintah pusat berasal dari pajak penghasilan pasal 21 sebesar Rp203.007.875,00 dan pajak penghasilan pasal 23 sebesar Rp46.377.834,00.
“Sedangkan nilai penyetoran pajak kepada pemerintah daerah sebesar Rp39.107.690,00 berasal dari pajak air permukaan dan pajak air tanah. Akan tetapi kami belum menyetorkan dividen (PAD) ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kaena masih merugi,” pungkas Jaya.
