Jakarta, TopBusiness – Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kab. Bangli menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk menghemat biaya operasional perusahaan, khususnya pembayaran rekening listrik.
“Kami bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Dengan penggunaan PLTS ini dapat menghemat biaya operasional khusus pembayaran rekening listrik sekitar 30 persen,” kata Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, dalam Penjurian TOP BUMD Awards 2023 secara online, Rabu (22/2/2023).
Dalam kerja sama ini, Perumdam hanya menyiapkan lokasi pemasangan panel. Seluruh pembangunan dilakukan oleh perusahaan swasta. PLTS memiliki life time selama 30 tahun dan setelah 20 tahun akan diserahkan asetnya ke Perumdam. Selama pemanfaatan PLTS, perawatan dilakukan oleh perusahaan swasta.
Lokasi pemasangan PLTS ada di 14 titik yang tersebar di 4 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bangli. “Lokasi pembangunan PLTS ada yang memanfaatkan rumah pompa atau menyewa lahan warga di sekitar lokasi pompa,” jelas Dewa Gede Ratno Suparso Mesi.
Ia menambahkan pemanfaatan PLTS itu juga untuk mendukung program pemerintah tentang pemanfaatan energi baru terbarukan. “Serta mendukung program Pemerintah Provinsi Bali tentang Bali Energi Bersih sesuai Peraturan Gubernur No. 45 tahun 2019,” ujarnya.
Menurut Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, efisiensi penggunaan energi listrik tersebut merupakan salah satu terobosan kinerja yang membanggakan dari Perumda Air Minum Tirta Danu Arta sepanjang tahun 2022 hingga saat ini.
TOP BUMD Awards diselenggarakan majalah TOP Business didukung oleh sejumlah asosiasi, lembaga konsultan dan pakar di bidang manajemen bisnis dan otonomi daerah. Tema yang diangkat dalam TOP BUMD Awards 2023 adalah “Inovasi dalam Membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD”.
Dalam Penjurian TOP BUMD Awards 2023, Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi membawakan materi bertajuk “Dengan Semangat Kerja Tuntas Wujudkan Perusahaan yang Sehat dan Profesional”.
Turut hadir di Penjurian TOP BUMD Awards 2023 dari Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli yaitu Kabag Administrasi dan Keuangan Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara dan Kabag Teknik Ida Bagus Prenawa.
Bertindak sebagai dewan juri Prof. Wahyudi Zarkasyi dari Univ. Padjajaran; Dr. Sigit Adjar Susilo dari Dewan Pengawas LPJK Kementerian PUPR; dan Sentot Baskoro dari Asosiasi Broker dan Penjaminan Indonesia.
Terobosan Membanggakan
Dalam kesempatan ini, Dewa Gede Ratno Suparso Mesi juga mengutarakan terobosan lainnya yaitu merancang Sistem Manajemen Pengadaan Barang/Jasa secara mandiri untuk mempercepat dan menjaga transparansi serta efisiensi dalam pengadaan barang/jasa yang dibutuhkan perusahaan
“Melalui penerbitan Peraturan Direktur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli,” ujarnya kepada Dewan Juri TOP BUMD Awards 2023.
“Ini berupa kebijakan di bidang pengadaan barang dan jasa dengan pola kerjasama Business–to–Business. Contohnya, kami bekerja sama dengan perusahaan swasta dalam mengganti jaringan distribusi utama,” tuturnya.
Terobosan berikutnya, dicapainya peningkatan persentase penerimaan dari pendapatan perusahaan. Untuk memaksimalkan upaya penagihan tunggakan masyarakat, Perumda Air Minum Tirta Danu Arta menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Bangli.
“Khusus kegiatan ini yang menjadi kendala administrasi adalah penagihan rekening. Ada yang bertahun-tahun pelanggan yang nunggak tidak terbayarkan, maka dari itu kita mohon pendampingan untuk pelaksanaanya dari Kejaksaan,” kata Dewa Gede Ratno Suparso Mesi.
Dengan upaya tersebut, pihaknya berharap, pelayanan akan lebih baik, dan juga untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bangli.
Terobosan membanggakan terakhir, peningkatan layanan terhadap pengaduan masyarakat yang telah mampu dilakukan dengan waktu yang sangat minim yaitu rata–rata 30 menit dari pengaduan telah dilakukan eksekusi.
“Caranya, kami membuat Whatsapp Group Pelanggan di masing–masing Unit Pelayanan untuk mempercepat informasi dan laporan pengaduan masyarakat pelanggan,” jelasnya.
Penulis: Teguh IS.
