Jakarta, TopBusiness – Sebagai Perusahaan BUMD, PT BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, Jawa Timur memiliki komitmen untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, memperluas akses keuangan pada masyarakat hingga mendorong pembiayaan masyarakat dan pelaku UMKM.
Salah satunya dengan menghadirkan produk pembiayaan atau modal usaha tanpa agunan melalui program “Ojok Percoyo Karo Rentenir (Ojir)” untuk membantu nasabah, sekaligus menekan praktik rentenir yang ada di pasar-pasar tradisional di Kota Malang.
Pasalnya, praktek lintah darat oleh para rentenir sudah jamak terjadi di pasar-pasar tradisional di seluruh Tanah Air. Mereka menawarkan kemudahan pinjaman uang atau modal secara cepat dan mudah. Bahkan mereka juga proaktif menawarkan jasanya dengan mendatangi para pedagang kecil di pasar-pasar tradisional dengan langsung membawa uang cash. Sehingga banyak pedagang pasar dan masyarakat yang terpikat.
Namun di balik kebaikan itu, mereka juga mengenakan bunga pinjaman yang sangat mencekik (tinggi), sehingga kerap menjerat dan membenani para pedagang kecil di pasar-pasar tradisional, sehingga sulit berkembang.
Praktek lintah darat yang kerap membebani masyarakat dan pedagang kecil, termasuk UMKM dari para rentenir inilah menjadi perhatian dari PT BPR Tugu Artha Sejahtera. Perusahaan terus berusaha menghadirkan solusi agar masyarakat terbebas dari jerat rentenir, sekaligus sebagai upaya mendukung roda ekonomi masyarakat. Terutama melalui produk dan layanan pembiayaan dan modal bagi masyarakat dengan proses mudah, bahkan melalui strategi jemput bola.
Kondisi itu sesuai dengan salah satu misi utama perusahaan, yakni ‘Meningkatkan peran aktif dalam pengembangan usaha mikro dan kecil.
“Maka kami terus berupaya menghadirkan produk dan layanan untuk membantu ekonomi masyarakat melalui berbagai kemudahan pembiayaan. Salah satunya ada inovasi pengembangan “Ojok Percoyo Karo Rentenir (Ojir)” untuk membantu nasabah agar terhindar dari rentenir,” ujar Direktur Fungsi Kepatuhan BPR Tugu Artha Sejahtera Lukmanul Hakim dalam wawancara penjurian TOP BUMD Awards 2023 yang diselenggarakan Majalah Top Business secara virtual belum lama ini.
Lukmanul mengatakan program Ojir dilaksanakan atas instruksi dari Pemkot Malang berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang dan didampingi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang sebagai pengawas.
“Program OJIR ini diharapkan mampu membendung praktik-praktik rentenir atau bank titil di Kota Malang. Gerakan ini juga akan mendorong pertumbuhan UMKM di Kota Malang, yang pada akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Adapun BPR Tugu Artha Sejahtera menggandeng BAZNAS dalam program tersebut adalah untuk menanggung biaya administrasi atas pembiayaan yang dikeluarkan oleh BPR Tugu Artha Sejahtera kepada masyarakat sasaran program OJIR. Sehingga masyarakat miskin khususnya pelaku UMKM dapat mengakses permodalan dengan mudah, murah, tanpa bunga, tanpa jaminan serta tanpa adanya biaya administrasi.
“Program tersebut tidak berhenti ketika pelaku UMKM mendapatkan modal saja, melainkan ada pendampingan bagi mereka guna mengetahui proses berjalannya usaha sehingga dapat diketahui stimulus apalagi yang perlu mereka dapatkan guna meningkatkan usahanya,” terang dia.
Direktur Utama BPR Tugu Artha Kota Malang, Nyimas Nunin Anisah Baidury menuturkan, saat ini program OJIR yang diinisiasi oleh Wali Kota Malang Sutiaji itu sudah berhasil menjangkau kurang lebih 250 debitur atau penerima manfaat. Dengan jumlah yang disalurkan untuk menyukseskan lebih dari Rp 1 miliar.
“Sekarang penerima manfaat itu sekitar 250-an. Uang yang dikucurkan dari plafon itu 1 (miliar) lebih. Tapi kalau sekarang mungkin tinggal 700 (juta) karena kan sudah ada yang lunas,” ujarnya.
OJIR, kata Nyimas, sapaannya, merupakan pembiayaan tanpa bunga dengan melibatkan BPR Tugu Artha bersama Baznas untuk sumber pembiayaan dan mengcover biaya kredit dan bunga pinjaman. Sehingga, debitur hanya membayar pokok pinjaman saja. . Jumlah maksimal pinjaman senilai Rp 10 juta dengan maksimal pengembalian 24 bulan.
“Misal terjerat rentenir itu Rp 5 juta, kita lihat juga usaha, kemampuan bayarnya berapa, nanti kami lunaskan dulu. Kemudian, penerima manfaat tinggal membayar ke BPR (diangsur),” jelasnya.
Sejak diresmikan pada 6 Desember 2019, Ojir juga menjadi gerakan untuk membendung praktik rentenir guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus menjadi terobosan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) bersama OJK malang dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
Lebih lanjut, ia juga bercerita bagaimana awal mula program OJIR berjalan. Dimana, terdapat keluhan salah seorang warga terkait pinjaman yang tak kunjung lunas dikarenakan bunga yang membengkak.
“Sebelum diinisiasi program itu, pak Wali (Wali Kota Malang Sutiaji) mendapat cerita dari warga. Kalau dia (warga) itu ada terjerat pinjaman Rp 1 juta tapi menerimanya Rp 900 ribu,” kata dia.
“Setelah terima Rp 900 ribu, bayarnya per minggu itu Rp 100 ribu sampai 16 kali (angsuran). Berarti kan dengan potongan tadi dia harus mengembalikan Rp 1,7 juta. Selama 4 bulan, bunganya Rp 700 ribu, kan sangat luar biasa,” bebernya.
Dari sana, Ojir kemudian diinisiasi sebagai solusi pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan program ini, bahkan mengantarkan Kota Malang meraih penghargaan Inovasi Terbaik dalam Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir pada TPAKD Award 2020.
Selain itu, untuk memperkuat pendataan masyarakat yang terjerat lilitan hutang kepada rentenir, dalam menjalankan Program Ojir tersebut juga akan melibatkan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) termasuk Kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga (PKK).
Diharapkan, dengan adanya pengucuran modal tanpa bunga kepada masyarakat tersebut, geliat usaha mikro bisa bertumbuh serta mendorong perputaran roda perekonomian di Kota Malang.
Penulis: Abi Abduljabbar Siddiq
