Jakarta, TopBusiness—Berkomitmen untuk terus menjalankan bisnis yang berkelanjutan, Bank OCBC NISP menerima sertifikat energi hijau atau Renewable Energy Certificate (REC) dengan total penyediaan setara 11.000 mwh (mega watt-hours).
“Melalui REC ini, PLN akan memastikan bahwa tenaga listrik yang dibeli oleh Bank OCBC NISP merupakan produksi dari pembangkit listrik berbahan bakar energi terbarukan, dan akan digunakan di cabang-cabang Bank OCBC NISP yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Filipus H. Suwarno, Head of Operations and Information Technology Bank OCBC NISP, di Jakarta hari ini.
Sertifikat Energi Terbarukan (REC) adalah suatu sertifikat yang diberikan bagi perusahaan yang menggunakan energi bersih dalam operasional bisnisnya, dan merupakan salah satu inovasi produk hijau PLN untuk memermudah perusahaan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel dan diakui secara internasional. Sertifikat tersebut merupakan suatu dokumen yang membuktikan bahwa produksi Tenaga Listrik per MegaWatt-hours (MWh) berasal dari pembangkit listrik energi terbarukan.
Filipus mengungkapkan, “Bank OCBC NISP percaya bahwa penerapan bisnis berkelanjutan harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk dalam operasional bank sehari-hari. Untuk itu, sebagai perusahaan, kami senantiasa menerapkan pelaksanaan operasional yang bertanggung jawab dan mengambil andil lebih besar dalam mendukung terciptanya lingkungan yang lebih ramah.”
“Untuk itu, pembelian Sertifikat Energi Terbarukan dari PT PLN merupakan langkah nyata kami dalam menerapkan Environmental, Social, and Governance (ESG) secara konsisten dan berkesinambungan.”
Ia menambahkan bahwa komitmen Bank OCBC NISP untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan tercermin dari tersedianya fasilitas Panel Surya di gedung kantor barunya bernama ON Space yang berlokasi di BSD Tangerang.
