TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Ini Komitmen Kuat Jakpro Optimalkan Implementasi GRC

Editor
11 August 2023 | 14:31
rubrik: Event
Ini Komitmen Kuat Jakpro Optimalkan Implementasi GRC

Jakarta, TopBusiness – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro kian intens perkuat lini good governance, risk management, and compliance (GRC) sebagai salah satu aspek penting  dalam pengelolaan risiko dari berbagai aktivitasnya. Pengelolaan risiko di lingkungan JakPro di antaranya mengacu regulasi interal dan eksternal, serta ISO 31000:2018 yang dijalankan secara konsisten di seluruh lapisan manajemen perusahaan.

Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta, PT Jakpro (Perseroda) memiliki peranan ganda, yakni peranan komersial untuk mengembangkan usaha dan bisnis dan juga adanya proyek penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga selain mengejar bisnis dan  memaksimalkan laba bagi pemangku kepentingan, Jakpro juga mendapatkan beberapa proyek penugasan untuk membantu program pemerintah mengembangkan Kota Jakarta.

Sebagaimana  entitias bisnis pada umumnya, untuk sustainability atau keberlangsungan, perusahaan juga menerapakan praktik bisnis yang baik atau dikenal dengan Good Corporate Governance (GCG). Perusahaan memastikan bahwa prinsip-prinsip Tata Kelola yang baik, akan terus menjadi bagian yang ditertanam dalam tubuh dan budaya Perusahaan.

 Implementasi GCG di antaranya untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan sesuai prinsip GCG, yaitu transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency), serta kewajaran dan kesetaraan (fairness).

Untuk mewujudkannya, perusahaan juga mengintegrasikan GCG dengan GRC sebagai strategi untuk mengatur tata kelola organisasi, manajemen risiko perusahaan, dan kepatuhan terhadap peraturan secara komprehensif.  Peran GRC terutama  untuk pengelolaan risiko yang terjaga dan kepatuhan dalam menjalankan proses bisnis.

“PT Jakpro mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG dan GRC dalam setiap aktivitas unit dan lini bisnis agar selalu tumbuh berkembang dan semakin matang dalam menghadapi berbagai perubahan. Komitmen kuat implementasi GRC ini antara lain ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan GRC oleh seluruh top management Jakpro Group yang dilakukan 2019-2020. Kami meyakini implementasi GRC yang efektif dapat membantu perusahaan mengurangi risiko serta meningkatkan efektivitas kontrol, keamanan, dan kepatuhan melalui pendekatan terintegrasi dan terpadu. Dalam hal ini, kami juga telah memiliki roadmap  GRC 2020-2024 serta memperkuat ekosistem pendukung. Di antaranya seperti akses  Whistle blowing system (WBS), Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 –SistemManajemen Anti Penyuapan (SMAP), dan lainnya. Bahkan juga ada sistem aplikasi untuk mendukung pemantauan kinerja terintegrasi manajemen risiko,rencana kerja dan anggaran,dan sasaran mutu dalam aplikasi-pantau,” ungkap Iwan Takwin – Direktur Utama PT Jakpro dalam sesi presentasi dan wawancara penjurian “TOP GRC Awards 2023”  yang dilakukan secara virtual beberapa waktu lalu yang diadakan Majalah Top Business Jakarta.

BACA JUGA:   Jakpro Inisiasi GCG di Lingkungan BUMD se-DKI Jakarta

Saat wawancara penjurian, Dirut Iwan Takwin juga didampingi tim.  Di antaranya Deni Rifky – Kepala Divisi GRC, Pri Hesti – Manager Governance & Compliance, Rahmi – Manager Entreprise Risk Management, Anantasia Saraswati – Junior Manager Risk Management,  sert Faris – Junior Manager Governance & Compliance. Dalam presentasinya, Dirut Iwan Takwin membawakan materi berjudul “The Strategic Role of GRCin supporting BusinessResilience and Agility”.

Dalam kesempatana ini, ia memaparkan banyak hal terkait implementasi fungsi GRC di Perusahaan. Proses GRC di Jakpro terdiri atau mencakup  Kelengkapan Sistem dan Infrastruktur Compliance, Implementasi Compliance, Inovasi Teknologi Digital untuk mendukung operasional bisnis dan compliance, serta implementasi dan dukungan compliance terhadap ketahanan dan kelincahan bisnis Perusahaan.

Peruahaan juga telah memiliki kelengkapan sistem, infrastruktur, struktur,  maupun  dasar hukum yang kuat untuk implementasi GRC. Untuk regulasi eksternal di antaranya mengacu Undang-Undang NO 22 tahun 2021 Tentang Tindakan Pemberantasan Korupsi. ISO 37001:2016, Persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (“Anti-bribery Management Systems –Requirements with Guidance for Use”). Undang-Undang Nomor11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah. Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 96 Tahun 2004 Tentang Penerapan Praktik Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara PER-01/MBU/2011 Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara Sistem ManajemenManual Mutu SNI ISO 9001:2015. Panduan Manajemen Risiko SNI ISO 31000:2018, dan lainnya. Di internal ada (SK Direksi, SK Komisaris, Peraturan Perusahaan, Pedoman Perusahaan, dan lainnya yang terkait manajemen kepatuhan.

BACA JUGA:   Aneka Usaha Seger Tingkatkan Kesehatan, Kesejahteraan Masyarakat dan Membangun Perekonomian Daerah

Dipaparkan   juga dampak GRC bagi peningkatan kinerja perusahaan. Termasuk tren pasca pandemi covid-19, di mana seiring dengan kian membaiknya kondisi yang ada, kinerja bisnis Perusahaan juga bisa terus meningkat, membaik hingga saat ini. Berdasarkan Annual Report Jakpro 2021, tahun 2019 perusahaan mengalami kinerja keuangan yang cukup baik, di mana Jakpro mencatat pendapatan usaha sebesar Rp429 miliar, mengalami peningkatan 14,58 persen dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya. Pendapatan usaha Jakpro pada 2020 kembali mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, dengan perolehan sebesar Rp756 miliar.

Dalam hal manajemen risiko, perusahaan menerapkan Three Lines Model, di manaada pembaruan pada Three Lines of Defense untuk mengklarifikasi dan memperkuat prinsip-prinsip yang mendasari, memperluas ruanglingkup, dan menjelaskan bagaimana peran-peran kunci dalam Perusahaan bekerjasama untuk memfasilitasi tata Kelola yang kuat. Model Tiga Lini ditelaah lebih lanjut dalam bentuk tanggung jawab manajerial masing-masing, dan dilaksanakan ke dalam aktvitas manajemen berupa perencanaan (risk-based planning), pelaksanaan perencanaan (strategy execution), dan pengendalian internal (controllership).

Saat ini perusahaan merancang model proses bisnisnya dengan menganut prinsip Pertahanan Tiga Lini, di mana manajemen risiko ikut memperkuatnya, sebagaimana yang tertuang dalam Manual Manajemen Mutu. Perusahaan mengadopsi Model Tiga Lini seiring dengan meningkatnya maturitas dan pemahaman Perusahaan untuk memperkuat tata Kelola Perusahaan yang baik.

Selain itu masih ada terobosan dan inovasi hal lain terkait komitmen kuat dalam implementasi manajemen risiko. Di antaranya penerapan risk based RKA (Rencana Kerja Anggaran) 2019-2023,  penerapan business continuity plan dan disaster recovery plan pada IT Governance, Integrasi manajemen risiko pada pemantauan sasaran mutu dan kinerja melalui aplikasi e-pantau, Manajemen risiko menjadi KPI Korporasi dan KPI Anak Usaha, serta Manajemen risiko terintegrasi pada manajemen proyek. Ini menbuktikan betapa kuat dan besar komitmen Perusahaan dalam implementasi GRC.

BACA JUGA:   Jakdrive, Layanan Baru Jakpro untuk Para Kontraktror

Perusahaan juga membuat kebijakan terkait aktivitas usaha yang terkait dengan isu lingkungan melalui kebijakan environmental, sosial (social), dan tata kelola usaha (governance) atau ESG. Kebijakan terkait ESG, telah diatur dalam SOP Pelaksanaan Program Tanggung Jawab sosial dan lingkungan yang dimiliki Divisi Corporate Secretary. Untuk melengkapi dokumen tersebut secara pararel Divisi Corporate Secretary Menyusun Manual Sustainbility yang saat ini masih dalam proses finalisasi. Sejak tahun 2020, PT Jakpro telah Menyusun Sustainability Report sebagai laporan hasil tanggungjawab sosial perusahaan. Secarainternal, sustainability report membantu Perusahaan memperkirakan dampak operasi mereka terhadap lingkungan, masyarakat, dan ekonomi.

Penulis: A Chury

Tags: jakarta propertindojakpro
Previous Post

Infrastruktur GRC Lengkap, Kinerja BPR Karanganyar Makin Mantap

Next Post

AAJI Jalankan Program ISR dan Literasi di Semarang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR