Jakarta, TopBusiness – PT Bank Jabar Banten Syariah atau BJB Syariah kembali terpilih menjadi salah satu nominasi penerima penghargaan TOP GRC Awards 2023. BJB syariah mengikuti penjurian beberapa waktu lalu yang dihadiri langsung oleh Direktur Kepatuhan, Anwar Munawar serta didampingi oleh beberapa perwakilan dari Tim Kepatuhan dan Manajemen Risiko seperti Mulia Prenandra, Irma, Pandum dan lainnya.
Dalam pemaparannya, Anwar menjabarkan penerapan governance, risk management, dan compliance (GRC) di BJB Syariah. Dan dengan GRC pula lah, perusahaan bertekad untuk bisa mewujudkan Visi-Misinya.
BJB Syariah sendiri memiliki Visi: Menjadi Bank Syariah Digital Pilihan Utama Masyarakat. Dengan Misinya adalah, pertama, Meningkatkan akses keuangan yang amanah berbasis layanan digital; kedua, Bersama membangun ekosistem ekonomi syariah terutama keuangan haji; ketiga, Memberikan nilai tambah yang optimal bagi stakeholder serta mendukung laju perekonomian daerah termasuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM); dan keempat, Mengembangkan budaya layanan digital yang inovatif.
Dengan nilai-nilai perusahaan adalah IKHLAS yang terdiri dari Integritas, Kompeten, Harmoni, Layanan, dan Solusi. Dari situ ada sembilan nilai yakni, berpikir, berkata, dan bertindak terpuji; jujur, disiplin, dan konsisten; berkomitmen dan bertanggung jawab; kerja keras, tuntas, dan tulus; belajar dan bertumbuh; saling menghargai, bersinergi, dan peduli pada lingkungan; ramah dan empati; berdampak positif dengan hasil terbaik; dan berorientasi pada nilai tambah.
Dengan nilai-nilai perusahaan tadi, ditopang strategi bisnis DIGGER (digitalization, intial public offering (proses), growth of business, GCG, efficiency, dan renatbility), serta tentu dengan diiringin penerapan GRC yang konsisten membuat kinerja BJB Syariah masih tetap positif. Dengan ditandai pencapaian laba yang meroket hingga 364,45% per akhir Desember 2022 lalu.
“Hingga akhir tahun 2022, kami masih menorehkan kinerja positif baik dari sisi asset, pembiayaan, DPK (dana pihak ketiga), dan laba berjalan. Aset menjadi Rp12,45 triliun atau naik 20,15% yoy (year on year), pembiayaan sebesar Rp7,44 triliun atau bertumbuh 15,75%, DPK Rp9,12 triliun melambung 15,68%. Dan yang membanggakan laba tahun berjalan bisa meroket 364,45% dari Rp22 miliar menjadi Rp102 miliar,” tandas Anwar.
Dengan rasio perbankan yang juga masih sangat sehat. “Dengan KPMM (Kewajiban Penyediaan Modal Minimum) yang aman di posisi 22,11%, RoA 1,14%, RoE 8,68%, FDR stabil di 81%, BOPO masih terkendali di 84,9%, dan NPF gross terus menurun dari 3,42% di 2021 menjadi 2,91% per akhir 2022,” lanjut dia.
GRC di BJB Syariah
Dalam menjalankan bisnisnya, anak usaha dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk itu konsisten dalam menerapkan GRC. Hal ini ditandai dengan lengkapnya struktur GRC baik dari sisi regulasinya maupun organ-organ atau komite yang mendukungnya.
Ada beberapa komite yang berada di bawah Dewan Komisaris dan Direksi yang mendukung terciptanya GRC tersebut. Ada Komite Remunerasi dan Nominasi, Komite Audit, Komite Pemantau Risiko. Ketiga komite tersebut bertanggung jawab terhadap Komisaris.
Selanjutnya ada Komite Pengarah Informasi Teknologi, Komite SALMA, Komite Manajemen Risiko, Komite Kebijakan Pembiayaan, dan Komite Ketentuan Bank. Lima komite ini berada di bawah Direksi.
“Komite SALMA misalnya. Komite ini berfungsi merumuskan dan memutuskan pricing strategy yang meliputi Financing Pricing dan Funding Pricing, Pricing Produk dan jasa bank lainnya dan yang berkaitan dengan aset, liabilitas dan permodalan bank serta menyampaikan informasi kepada Direksi mengenai setiap perkembangan ketentuan dan peraturan terkait yang mempengaruhi strategi dan kebijakan Bank,” jelas Anwar.
Lebih jauh ditegaskan Anwar, untuk GCG di BJB Syariah sudah diukung banyak regulasi. Dan dalam preakteknya juga sudah berjalan konsisten, seperti dalam hal whistleblowing system (WBS). Di sini, memiliki sarana penyampaian WBS melalui email, surat kepada Kepala Divisi Audit Internal, dan aplikasi.
“Bank sudah memiliki media pelaporan internal terkait indikasi tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu atau memanipulasi Bank dan/atau menggunakan sarana bank. Surat keputusan Direksi Nomor 202/SK/DIR-AI/2018 tentang Standar Operasional Dan Prosedur Whistleblowing System (WBS),” katanya.
Lalu untuk manajemen risiko juga demikian. Dalam penerapan risk management ini tercatat ada beberapa model yang perusahaan terapkan.
- Credit Scoring Produk Konsumer, ini menghasilkan penilaian kelayakan nasabah produk konsumer berdasarkan demografi nasabah.
- Credit Scoring Ritel, ini menghasilkan penilaian kelayakan nasabah produk ritel berdasarkan demografi nasabah, aspek kuantitatif (kinerja keuangan nasabah) dan kualitatif seperti karakter, posisi pasar, situasi persaingan dan manajemen.
- Self Risk Assesment (SRA), Untuk mengukur risiko operasional dengan melihat aspek kekuatan dan kelemahan aktivitas operasional yang terjadi di Kantor Cabang dan KCP.
- IT Risk Management, penerapan manajemen risiko terhadap instansi perbankan yang memanfaatkan teknologi informasi dengan tujuan untuk mengelola risiko-risiko teknologi informasi dan aset digital yang berhubungan dengan bank
- Root Cause of Credit Risk, Untuk melihat akar permasalahan risiko kredit pada pembiayaan Bank serta untuk memitigasi risiko tersebut.
- Vintage Analysis, mendeteksi penyebaran NPF berdasarkan bulan booking dan penyebab permasalahannya.
- Business Impact Analysis (BIA), untuk mengevaluasi potensi dampak yang dapat terjadi pada bank jika terjadi gangguan atau kejadian yang tidak diinginkan.
- Model Limit Sektor Industri/Ekonomi, evaluasi model limit industry/ekonomi yang merujuk pada PDB Indonesia yang diterbitkan BPS.
- Risk Appetite dan Risk Tolerance, untuk memberikan limit / batas terhadap risiko-risiko yang dapat diukur dengan target yang disesuaikan dengan RBB bank atau regulasi terkait.
“Sementara terkait dengan kepatuhan kami sudah mengacu ke standar ISO. Dua standar ISO tersebut adalah ISO 37001 – 2016: Sistem Informasi Anti Penyuapan dan ISO 37301 – 2021: Sistem Manajemen Kepatuhan,” ujar dia.
IT Dukung Bisnis dan GRC
Sebagai bank syariah yang bertekad terdepan dalam digital, BJB Syariah terus mengembangkan system digitalisasi ini untuk mendukung bisnis sekaligus memudahkan dalam penerapan GRC. Untuk roadmap pengembangan IT di tahun ini sendiri adalah Focus Experience, yaitu menghadirkan pengalaman baru sebagai bank syariah digital dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai syariah.
“Jadi, di tengah tren bisnis di era perbankan digital bank 4.0 ini, maka menjadi suatu konsekuensi bagi BJB Syariah dengan mengimplementasikan delapan pilar dalam hal mewujudkan layanan perbankan syariah digital, yakni Open Banking, Experience not products, Innovative talent, Data-Driven backbone, Agile architecture, Artificial Intelligence, Smart partnership, dan Blockchain & Data Brokers,” tutur Anwar.
Dan beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk mendukung bisnis adalah, cash management system, Silauk (Aplikasi untuk menampilkan laporan keuangan secara real time), IFOS adalah Aplikasi yang membantu dalam memproses persetujuan pembiayaan. DIGIBRO : brosur pemasaran produk dan jasa secara digital. Dan Cash Pick Up : Aplikasi yang digunakan untuk melakukan pencatatan/pembukuan setoran dana nasabah. “Sementara TI yang dapat digunakan untuk mendukung implementasi GRC adalah Portal Kepatuhan: Aplikasi untuk membuka ketentuan internal Bank. Ada juga Sicinta: Aplikasi helpdesk terkait operasional TI. Dan Whistleblowing System: Aplikasi untuk melaporkan dugaan fraud pegawai,” pungkas Anwar.