Jakarta, TopBusiness – PT BPR Bank Jombang (Perseroda) terus mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2023 lalu. Bahkan kinerjanya tersebut sudah menyalip Rencana Bisnis Bank (RBB) atau pencapaiannya rata-rata di atas 100%.
Hal ini terjadi lantaran Bank Jombang konsisten dalam mengusung inovasi dan terobosan perbankan. Sehingga kinerja pos-pos keuangan, seperti penghimpunan dana poihak ketiga (DPK) dan pengucuran kredit pun sangat maksimal. Pada akhirnya laba bersih pun berhasil meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, kinerja positif BPR milik Pemerintah Kabupaten Jombang tersebut juga serius dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dengan begitu, kinerja BPR satu ini pun tetap prudent di tengah era suku bunga tinggi itu.
Kondisi tersebut terungkap kala Bank Jombang mengikuti penjurian TOP BUMD Awards 2024 yang digelar Majalah TopBusiness secara daring, Selasa (7/2/2024). Untuk tahun ini, Bank Jombang kembali terpilih masuk nominasi 250 BUMD Terbaik dari 1.000-an BUMD yang ada di Indonesia.
Direktur Kepatuhan Bank Jombang, Suhariani, SE mengatakan, kinerja positif tersebut tak lepas dari peran sederet inovasi dan prinsip tata kelola yangs sudah dilakukan Perusahaan. “Untuk GCG ini, kami sudah melakukan sejak tahun 2020 lalu. Kami sudah melaksanakan dan menjalankan GCG ini dengan berlandaskan sikap kehati-hatian serta manajemen yang sehat,” katanya.
Dalam penjurian ini, Suhariani didampingi Koordinator Wilayah 1, Moh. HUsaini Musy, SE; lalu KABAG SKAI, Nikmatul Izza; serta Kasubag IT Development dan Litbang Bank Jombang.
“Prinsip GCG ini sesungguhnya telah ditanamkan dalam budaya serta perilaku bisnis Bank Jombang. Hal ini tercermin pada kewajaran dalam bertransaksi usaha, keterbukaan serta perilaku manajemen dalam menjalankan bisnis perbankan,” lanjut Suhariani.
Penerapan prinsip GCG ini juga sudah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Yaitu, POJK No. 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat, POJK No. 03/POJK.03/2022 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BPR dan BPRS, Surat Edaran OJK Nomor 24/SEOJK.03/2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat. Dan SEOJK No. 5/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR.
Dan pihaknya pun, kata dia, sudah menuangkan aturan di internal Perusahaan. Seperti SK Nomor: 900/53/415.51/2023 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan; SK Nomor: 900/22/415.51/2022 tentang Pedoman Kebijakan dan Prosedur Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan; SK Nomor: 900/54/415.51/2023 tentang Pedoman dana Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris; SK Nomor: 900/55/415.51/2023 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi; SK Nomor: 900/68.1/415.51/2021 tentang Pedoman Kebijakan Penerapan Manajemen Risiko; dan SK Nomor: 900/69/415.51/2023 tentang Pedoman APU-PPT &PPPSPM.
Kinerja Bank
Dengan adanya penerapan prinsip tata kelola itu, sepanjang 2023 lalu, beberapa pos keuangan terlihat mencatatkan pertumbuhan. Untuk laju kredit mencapai Rp734,40 miliar atau tercapai 102% dari RBB, angka tersebut melonjak 39% secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara untuk DPK juga mengalami lonjakan. Seperti tabungan mencapai Rp179,44 miliar atau tercapai 117% dari target dan melesat 42% yoy, sedang untuk deposito tercapai Rp247,73 miliar atau sebanyak 104%, alias melonjak 25% yoy. Dengan pendapatan operasional sebanyaka Rp118,18 miliar atau tercapai 108%.
Dengan beban operasional di angka Rp102,00 miliar atau sebesar 109% dari RBB. Sehingga untuk laba sebelum pajak adalah Rp13,64 miliar. Angka tersebut berarti tercapai 104% dan alami lonjakan 43% dari tahun sebelumnya.
“Dengan posisi kami sebesar Rp1,03 triliun, berarti tercapai 103% dari target yang sebesar Rp1 triliunan. Dan dibanding tahun sebelumnya raihan asset ini meningkat 27%,” katanya.
Terkait kredit yang meningkat, kata dia, hal ini karena adanya pertumbuhan penyaluran produk kredit terbesar sebagai berikut, seperti kredit sindikasi dengan BPR Mitra sebesar Rp75,811 miliar. Lalu ada juga kredit umum PLK kepada BPR-BPR lain sebesar Rp78 miliar.
Kemudian kredit umum sebesar Rp 22 miliar, kredit pegawai penerima PPPK sebesar Rp 17 miliar, dan kredit KPR Gampang sebesar Rp10,592 miliar.
“Sedangkan untuk pertumbuhan tabungan terjadi karena adanya peluncuran Produk SIMARMAS Jumbo baik untuk nasabah umum maupun BPR Mitra yang menambah pencaipaian tabungan sebesar Rp 26 miliar,” katanya. “Dan adanya peningkatan deposito terjadi karena semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Bank.”
Dilanjutkannya, kondisi ini juga tak lepas dari adanya inovasi yang sudah dilakukan Bank Jombang. Seperti meningkatkan pelayanan nasabah melalui layanan berbasis TI yang telah mendapatkan izin seperti ATM Cardless dan Mobile Banking dan ada juga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat melalui TABUNGAN SIWBANGTIS (Simpanan Warga Jombang Otomatis).
Jombang Kita Pay
Inovasia Bank Jombang ini tak hanya mengembangkan mobile banking dan adanya ATM cardless atau tanpa kartu, tapi juga sudah menerbitkan e-wallet yakni Jombang Kita Pay. E-wallet ini bisa untuk pembayaran di UMKM, transfer dana, bayar tagihan, bayar retribusi, beli tiket, hiburan, di tempat ibadah untuk beramal, dan pelayanan pemerintah atau bayar pajak.
“Dan Jombang Kita Pay ini bertujuan untuk mendukung Jombang sebagai Cashless City, juga mempermudah masyarakat Jombang melakukan transaksi dengan mudah, serta untuk kolaborasi dengan instansi pemerintah untuk mendukung program Jombang Smart City,” kata Suhariani. “Layanan Jombang Kita Pay menjadi layanan e-Wallet yang dapat memudahkan masyarakat Jombang untuk Smart City.”
Secara lengkap inovasi lainnya Bank Jombang adalah, layanan ATM dan Mobile Banking, layanan Jombang Kita Pay dengan QRIS, penghimpunan dan penyaluran dana melalui Fintech, kolaborasi PLK (Pinjaman Lembaga Keuangan) dengan BPR Mitra, dan lainnya.
“Unuk ATM tanpa kartu ini sudah ada 4 mesin ATM dan 1 mesin CRM. Ini sudah tersebar di 4 lokasi kantor cabang, Dinas Pendidikan, dan Pemda Jombang, dan izin PJP Kategori Izin 1 aktivitas penatausahaan sumber dana berupa penyelenggara layanan ATM cardless pada 4 Juli 2022 lalu. Dan untuk mobile banking telah memiliki izin OJK per 30 November 2022 lalu,” pungkas dia.
