Jakarta, TopBusiness – Guna meningkatkan kinerja usaha dan layanan pelanggan, berbagai strategi dan inovasi terus dilakukan Perumda Tirtanadi-Sumetara Utara, baik lini produksi, sistem manajemen, Sumber Daya Manusia (SDM), dan lainnya. Salah satu inovasi yang kian berdampak bagi peningkatan performa perusahaan, terutama penggunaan teknologi informasi melalui transformasi digital.
Beberapa inovasi yang dilakukan seperti baca meter android, implementasi QGIS untuk monitoring jaringan perpipaan, penerapan Sistem SCADA (Supervisory Control And Data Acquisition) di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM), kemudahan pembayaran dengan Payment Point Online Banking (PPOB), modernisasi unit sistem dengan integrasi GIS, hydraulic analysis, Data Logger dan beberapa lainnya.
Dengan menggunakan QGIS, semua jaringan perpipaan semua telah terdata secara detail. Sehingga jika terjadi kerusakan atau kebocoran, bisa cepat terdeteksi atau ke-record, sehingga petugas bisa gerak cepat untuk memperbaikinya. Kemudian untuk memuaskan pelanggan, Perumda Tirtanadi juga memiliki sistem layanan Baca Meter Android yang menjadi salah satu revolusi di dalam pencatatan air kepada pelanggan. Sistem ini juga sedang menjalani tahap pengembangan menuju Smart Meter yang akan lebih baik lagi, akurasi dan kecepatan.
Demikian beberapa poin yang terungkap dari presentasi dan wawancara penjurian “TOP BUMD Awards 2024” dari finalis PT Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi,Sumatera Utara yang disampaikan oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi, Kabir Bedi kepada tim juri penilai yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (06/02/2024) yang diselenggarakan Majalah TopBusiness, Jakarta.
Ditambahkan, upaya ini juga sejalan dengan visi dan misi Perusahaan- sebagai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara yang didirikan untuk membantu pemerintah di bidang pengelolaan air minum dan air limbah masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara agar makin efektif dan berdaya saing secara bisnis. Sebagai BUMD, Perumda Tirtanadi juga berupaya memberikan kemanfaatan umum bagi pemenuhan hajat hidup Masyarakat yang juga sejalan dengan SDGs -tujuan Sustainable Development Goals berkelanjutan, terutama pada aspek 17 tujuan SDGs, terkait menjamin ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjutan untuk Masyarakat.
Hal ini juga selaras dengan visi Perumda Tirtanadi, yakni “Menjadi perusahaan yang maju, sehat, dan berdaya saing dalam mengelola air minum dan air limbah domestik dengan sistem pelayanan yang terintegrasi dan handal”.
Di sisi lain, sebagai entifitas bisnis, dalam menjalankan aktivitasnya, perusahaan juga terus mengejar target-target bisnis untuk perolehan laba atau keuntungan guna mendukung kemajuan ekonomi daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk adanya setoran atau kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangun daerah.
Dengan performa dan kinerja yang terus meningkat, baik pencapaian bisnis maupun layanan pelanggan, tahun ini Perumda Tirtanadi kembali masuk nominasi 250 BUMD terbaik untuk mengikuti ajang corporate rating (penilaian) penghargaan TOP BUMD Awards 2024. Salah satu indikasinya, BUMD ini bisa terus memberikan kontribusi Pemerintah Daerah melalui setoran PAD, bahkan bisa terus meningkat setiap tahunnya.
“Tahun 2021 kontribusi PAD Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi mencapai Rp30,2 miliar, tahun 2023 naik menjadi sebesar Rp31,5 miliar. Bahkan tahun 2024 ini, kami ditarget bisa setor PAD hingga Rp35 miliar,” terang Dirut Kabir Bedi.
Dari sisi produksi terus dilakukan peningkatan, baik untuk memperkuat pasokan maupun penambahan bagi pelanggan baru. Misalnya tahun 2020, bisa dilakukan penambahan kapasitas produksi dari 6.600 liter/detik menjadi 7.240 liter/detik : TLM 400 liter/detik (2020), Tirta Nusantara Sukses 240 liter/detik (2021).
Di internal sistem manajemen, diterapkan beberapa aplikasi, seperti E letter guna mempermudah proses pencatatan dan manajemen surat-menyurat di lingkungan Perumda Tirtanadi Sumut, pelatihan SDM secara berkala, dan juga penerapan KPI untuk mendorong kreatifitas dan peningkatan kinerja mereka.
Demikian juga dari pelayanan pelanggan, juga mengindikasikan adanya peningkatan yang terus berlanjut. Hal ini bisa dilihat dari hasil Survey Kepuasan Pelanggan tahun 2022. Dari survei ini di dapat bahwa Tingkat Kepuasan Terhadap Seluruh Aspek Pelayanan Air Minum Perumda à Terlihat bahwa mayoritas responden (84,98%) puas terhadap seluruh aspek pelayanan air minum Perumda. Perumda Tirtanadi juga telah membuka layanan Drive Thru untuk melayani masyarakat dalam pembayaran tagihan rekening air dan berbagai layanan lainnya.
“Ini memang menjadi salah satu indikasi keberhasilan kami yang akan terus kami tingkatkan ke depan dengan berbagai inovasi dan kemudahan layaan. Di antaranya kami kembangkan akses layanan melalui aplikasi digital. Kami telah membangun sistem informasi data spasial saling terintegrasi dan dikembangkan secara terus menerus. Kami kembangkan layanan permohonan sambungan baru online dan juga adanya Layanan call center 24 jam,” ujarnya.
Secara umum, (Buku Kinerja BUMD Air Minum 2022, Audit BPKP), jumlah Langganan (SL) saat ini: 512442 dengan cakupan layanan: 56,55 %, mencakup (Kota Medan 71,13 %). Tingkat NRW : 29,95 %, Kualitas Air Minum : 53,83 % (5.641 sampel dari total 10.479). Adapaun rata-rata Jam Layanan/hari : 22,68 jam, dengan Nilai Kinerja : ,71.
Disampaikan juga, capaian kerja dari Perumda Tirtanadi Sumut untuk tahun 2023, antara lain telah dilakukan kerja sama operasi (KSO) Perumda Tirtanadi Sumut dengan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, dalam hal Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), KSO dengan Pemkab Nias Barat terkait pengelolaan air bersih, serta penerapan Sistem SCADA (Supervisory Control And Data Acquisition) di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM).
Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor : 2 Tahun 2022 pada BAB II pasal 5 dan pasal 6: Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara adalah suatu Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor : 11 Tahun 1979, tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara yang disahkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 7 Tahun 1979, tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
Dengan Peraturan Daerah ini, Perusahaan Daerah tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara) diubah bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara atau disingkat Perumda Tirtanadi.Perusahaan ini yang juga mengelola air limbah, bahkan telah berhasil meraih peringkat biru berdasarkan hasil evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2022 – 2023.
Editor: Busthomi