Jakarta, TopBusiness – PT BPRS Almadinah Tasikmalaya merupakan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) di mana saham mayoritasnya dimiliki Pemerintah Kota Tasikmalaya. Sebagai sebuah Perseroda, BPRS Almadinah Tasikmalaya yang memiliki aktivitas usaha menghimpun dana masyarakat dan memberikan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan Prinsip Syariah ini menorehkan kinerja di atas rata-rata pada 2023.
Seperti misalnya, BPRS Almadinah Tasikmalaya berhasil membukukan realisasi pembiayaan Rp 73.975.142.856,54 dari target RBB 2023 sebesar Rp 99.022.172.168 atau dicatat sebesar 74,71%. Demikian pula bukukan realisasi Laba sebesar Rp 744 936.688,08 dari RBB 2023 sebesar Rp 1.007.824 336,00 atau dicatat sebesar 73,92%.
Pada aset, BPRS Almadinah berhasil dibukukan realisasi Rp 94.821.753 040,47 dari RBB 2023 sebesar Rp 111.211.358.682, atau sebesar 85,26%. Terakhir, pada Deposito berhasil merealisasikan Rp 50.832.683.958 dari RBB 2023 sebesar 17.235.968 200,00, atau naik hingga 294,92%.
Hal itu terungkap dalam penjurian TOP BUMD 2024 yang menghadirkan Direktur PT BPRS Almadinah Tasikmalaya M. Kaharudin Yasin, Kamis (15/2/2024).
Selain itu, BRS Almadinah juga mampu menghadirkan banyak kontribusi BUMD kepada Pembangunan Daerah dan Pemda baik dividen maupun kemanfaatan. Beberapa kontribusi kemanfaatan yang ada misalnya adalah sebagai berikut. Pertama, membantu pelaku UMKM untuk melalui model simpanan dan pembiayaan secara pickup service dengan margin yang lebih rendah daripada Kosipa atau jenis lintah darat yang banyak di masyarakat.
Kedua, membantu Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk mengimplentasikan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang religius di Kota Tasikmalaya melalui pelaksanaan bidang muamalah (prinsip syariah). Ketiga, menjadi lembaga penyalur dari program-program yang dikerjasamakan dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Keempat, memberikan CSR langsung kepada masyarakat terdekat.
Menurut Kaharuddin, raihan tersebut tidak lepas dari keberhasilan perusahaan dalam menerapkan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG). Berkat keberhasilan menerapkan tata kelola perusahaan, BRS Almadinah juga mampu menghadirkan banyak inovasi dan terobosan.
Perusahaan telah menyusun action plan seperti melaksanakan audit intern maupun menerapkan manajemen risiko. Selain itu juga mengimplementasikan Penilaian Capaian Sasaran Target Kinerja (STK) yaitu sistem penetapan target kinerja untuk setiap pegawai secara bottom-up melalui proses negosiasi bersama supervisinya.
BPRS Almadinah Tasikmalaya juga berupaya terus meningkatkan kompetensi SDM, Direksi, serta Komisaris/Pengawas. Demi memenuhi regulasi OJK, BPRS Almadinah Tasikmalaya bahkan telah menetapkan standar minimum biaya pendidikan dan pelatihan minimum sebesar 5% dari biaya tenaga kerja untuk selama satu tahun.
“Biaya pendidikan tersebut dialokasikan kepada semua jenjang pengurus dan pegawai dengan menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan, skala prioritas dan Rencana Bisnnis Bank yang telah disepakati,” ujar Kaharuddin.
Sementara itu terkait inovasi, perusahaan dicatat menghadirkan banyak produk yang berbasis lingkungan pesantren demi menyelaraskan dengan kultur dan kondisi wilayah Tasikmalaya sebagai kota santri, yaitu seperti: Tabungan haji/umroh, Tabungan qurban, Tabungan THR, Tabungan SiMadu, hingga Pembiayaan Haji/Umroh.
Di samping itu, BPRS Almadinah membuka pasar baru dari pasar yang menjadi segment pasar bank umum, diantaranya dengan memberikan pembiayaan kepemilikan rumah, pembiayaan proyek, pembiayaan modal kerja kepada pengembang.
Selain inovasi produk, perusahaan juga dicatat melaksanakan inovasi terkait teknologi informasi terhadap semua kegiatan operasional dan bisnis secara bertahap. Terbaru, perusahaan menghadirkan m-Banking yaitu: “m-Madinah“, walaupun bersifat masih internal nasabah. Perusahaan juga menghadirkan Dompet Digital “TasKu”, bekerja sama dengan vendor Speed Cash. Dengan inovasi baru ini, transaksi layaknya e Money dapat dilaksanakan.
“Muaranya, mampu membantu nasabah untuk bertransaksi apa saja dari tranfer uang sampai dengan pembelian tiket kereta api dan pesawat serta dapat digunakan untuk membayar pajak,” ujar dia.
Terkait terobosan yang dilakukan, BPRS Almadinah Tasikmalaya bekerja sama dengan lembaga-lembaga penyalur pembiayaan dan membuka kerja sama dengan BPR dan BPRS lain untuk memenuhi pembiayaan dengan plafond besar.
“Perusahaan juga mulai menyelenggarakan akad-akad syariah untuk memenuhi kebutuhan dari keberagaman kebutuhan masyarakat,” pungkas M. Kaharudin Yasin.
Editor: Nurdian
