Jakarta, TopBusiness – PT BPRS Cilegon Mandiri milik Pemerintah Kota Cilegon, Banten mulai konsisten dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dalam beberapa tahun ini. Kondisi tersebut berdampak positif terhadap kinerja Perusahaan yang juga membaik.
Tercatat, BPRS kebanggaan masyarakat “Kota Baja” itu dinilai sukses dalam menjaga kinerja, baik itu penyaluran pembiayaan, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), maupun penambahan asset. Bahkan BPRS Cilegon Mandiri ini berhasil menurunkan rasio pembiayaan bermasalah atau net performing financing (NPF).
“Kinerja yang terus membaik ini memang tak lepas dari penerapam tata kelola dan manajemen risiko. Makanya penurunan tingkat NPF ini menjadi salah satu dari strategi bisnis kami. Selain itu ada peningkatan penyaluran dana, peningkatan dana pihak ketiga, peningkatan efisiensi biaya, pembenahan infrastruktur terutama terkait dengan kecukupan sumber daya insani yang berkualitas, penerapan tata kelola dan manjemen risiko,” tutur Direktur Utama BPRS Cilegon Mandiri, Novran E Syarifuddin dalam penjurian Top BUMD Awards 2024, secara virtual, Senin (19/2/2024).
Selanjutanya, kata dia, BPRS Cilegon Mandiri juga berhasil keluar dari status Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI). Setelah dapat memperbaiki posisi pembiayaan bermasalahnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyatakan BPRS Cilegon Mandiri sudah keluar dari status tersebut. Ini tentu keberhasilan yang patut disyukuri.
“Kita sudah berhasil keluar dari status BDPI itu di akhir tahun 2022. Di tahun tersebut OJK menyatakan kami bisa keluar dari BDPI. Dan memang selama satu tahun itu, yaitu dari Desember 2021 hingga Desember 2022 itu kita fokus dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah dan penyelesaian terkait kasus juga pada saat itu. Dan itu hampir menyita waktu berbulan-bulan. Tapi saat ini dengan tata Kelola yang meningkat menjadi lebih prudent lagi,” beber dia lagi.
Dalam penjurian kali ini, Novran bertutur banyak tentang implementasi tata kelola di Perusahaan dan kinerja bisnis BPR CIlegon Mandiri. Hadir mendampingi Novran adalah, Komisaris Utama BPRS Cilegon Mandiri, Dadang Kerta Jumena; Direktur Bisnis, Yoyo Hartoyo; Direktur Operasional, Zamroni Tama; Manajer Marketing, Zainal Mutaqin; dan Manajer Operasional, Leni Meilina.
Kata dia, dalam impelentasi tata kelola, Bank Syariah Cilegon Mandiri sudah comply dengan aturan yang ada. Yaitu, menerapkan Prinsip Tata Kelola berdasarkan POJK No.24/POJK.03/2018 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPRS.
“Tata kelola diterapkan secara konsisten dan berkesinambungan pada setiap pelaksanaan operasional bank, serta bersifat transparan bagi pemangku kepentingan. Berdasarkan hasil self assessment pada tahun 2023, tata kelola PT. BPRS Cilegon Mandiri berada di peringkat 1,” jelas dia.
Menurutnya, BPRS yang dipimpinnya itu akan terus meningkatkan manajemen tata kelola yang baik dengan menerapkan prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness), sehingga Bank dapat memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja, meningkatkan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Prinsip Syariah.
Adapun untuk profil risikonya berdasarkan POJK No.3/POJK.03/2022 tentang Penilaian TKS BPR dan BPRS dengan modal inti kurang dari Rp50 miliar wajib menyampaikan 4 (empat) risiko yaitu Risiko Kredit, Risiko Operasional, Risiko Kepatuhan dan Risiko Likuiditas. “Dan berdasarkan hasil Self Assesment pada tahun 2023 lalu, profil risiko PT. BPRS Cilegon Mandiri berada di peringkat 2,” terang dia lagi.
Ini artinya, dia melanjutkan, secara keseluruhan tingkat kesehatan BPRS Cilegon Mandiri pada tahun 2023 berada di peringkat 2 yang mencerminkan kondisi BPRS Cilegon Mandiri secara umum sehat, akan tetapi faktor rentabilitas yang masih kurang memadai akibat dari kerugian yang dialami BPRS pada tahun 2021.
“Namun demikian BPRS Cilegon Mandiri berusaha meningkatkan kinerja untuk mendukung pertumbuhan dan memaksimalkan pembiayaan serta mengurangi beban operasional,” tegas Novran. “Di tahun 2023 itu, BPRS Cilegon Mandiri memang masih mengalami kerugian, sehingga rasio efisensi operasi sebesar 137.09% berada di peringkat ke 5.”
Meski begitu, kinerja keuangan lainnya masih bertumbuh positif. Seperti kenaikan pembiayaan dari Rp71.099.696.018,- menjadi Rp108.882.137.824. ini berarti mengalami pertumbuhan yang naik signifikan sebanyak Rp37.782.441.806 atau setara dengan 53.14% dari tahun 2022.
Selanjutnya, terjadi juga kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk Tabungan dan Deposito menjadi Rp99.931.819.693 tumbuh sebesar Rp1.903.478.174 atau 1.94% dari tahun 2022. Juga ada kenaikan jumlah rekening dari 13.852 menjadi 15.680.
“Ini berarti tumbuh sebanyak 1.828 rekening atau 13,20 % dari tahun 2022. Dengan peningkatan nasabah Sekolah sebanyak 15 nasabah,” katanya. Ditambahkannya, dengan kondisi itu, terjadi juga kenaikan aset dari Rp148.744.692.790,- menjadi Rp150.497.201.239 atau bertumbuh Rp1.752.508.450 alias 1.18% dari tahun 2022. Dengan rasio NPF yang relative masih tinggi yakni 10,72%.
Inovasi
Selain berhasil dalam implementasi GCG sehingga bisnis perbankan lebih prudent dan pengucuran pembiayaan yang meningkat signifikan, BPRS Cilegon Mandiri juga telah menjalankan banyak inovasi. Salah satunya terkait pemanfaatan teknologi informasi (TI).
Beberapa yang sudah dilakukan adalah bekerja sama dengan Grup Alfa untuk pembayaran angsuran pembiayaan dan setoran tunai, kerja sama Virtual account (VA) dengan Bank Permata Syariah dan Bank Muamalat Indonesia, sehingga memudahkan nasabah untuk setoran tunai.
Selanjutnya memiliki Payment Point Onlien Banking (PPOB) untuk pelayanan pembayaran listrik, telepon, TV berlangganan, dan pembayaran e-commers.
“Jadi, memanfaatkan teknologi informasi ini sebagai sarana penunjang untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja karyawan. Seperti otorisasi melalui Mobile, pickup service dengan menggunakan mobile collector, PPOB untuk pembayaran tagihan telepon, Listrik, danlainnya. Setoran tunai via Alfa Group tadi dan Virtual account menggandeng Bank Umum Syariah,” jelas dia.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan kontribusi terhadap Pemerintah Daerah Kota Cilegon, Bank BPR Syariah Cilegon Mandiri telah menggandeng Dinas Koperasi Pemkot Cilegon untuk melakukan pembiayaan ke pelaku UMKM.
“Kerja sama dengan Dinas Koperasi ini untuk melayani penyaluran dana bergulir melalui Bank BPR Syariah Cilegon Mandiri, hal ini memberikan manfaat untuk Dinas Koperasi dalam memitigasi risiko selisih dan lebih tertib administrasi serta pendukung program pemerintah ‘Percepatan Akses Keuangan Daerah’, dan manfaat untuk nasabah lebih mudah dan aman,” katanya.
“Dalam kerja sama ini, kami juga meluncurkan Program Pembiayaan Subsidi Margin untuk Usaha Mikro Kecil. Selain itu, BPRS Cilegon Mandiri juga bekerja sama untuk penyaluran pembiayaan terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon,” kata Novran, mengakhiri.