Jakarta-Thebusinessnews. Setelah satu bulan masa pengampunan pajak, ternyata minat wajib pajak yang melakukan deklarasi kekayaan dan melakukan repatriasi masih minim. Hal itu terlihat dari data yang dikantungi PT BRI Tbk ( BBRI ) hingga saat ini.
Menurut Direktur Keuangan BBRI, Haru Kusumahargyo bahwa selaku bank persepsi dana tebusan denda pajak dan repatriasi pihaknya baru mengantungi 68 rekening dana nasabah. “Dari 68 rekening itu Rp 9 miliar merupakan dana repatriasi dan dengan uang tebusan Rp 2 miliar,“ papar dia, di Jakarta, Rabu(3/8/2016).
Ia menjelaskan, pelaku repatriasi itu saat ini lebih mememilih deposito sebagai pilihan investasinya. Namum kedepan pihaknya telah menyiapkan pilihan produk investasi bagi pelaku repatriasi. Pertama, pihaknya akan menerbitkan surat utang dalam bentuk PUB ( penawaran umum berkelanjutan ) hingga tahun 2017. “Kami akan terbitkan Obligasi dalam semester II 2016 dan semester I 2017 dengan total Rp 20 triliun,” ungkap dia.
Ia merencanakan semester II 2016 akan menerbitkan Ro 10 triliun dan semester I 2017 dengan nilai Rp 10 triliun, kedua efek itu nantinya akan bertenor tiga hingga lima tahun .Piliihan berikutnya, peserta program pengampunan pajak dapat menempatkan dananya pada MTN ( Medium Term Note) dengan nilai Rp 5 triliun.
Pilihan berikutnya BBRI akan menawarkan surat berharga pasar uang ( SBPU) dengan pengkhususkan untuk disalurkan pengembangan UMKM ( usaha mikro kecil dan menengah). “Semacam promissory note, dengan tenor 3 tahun mengikuti aturan pengampunan pajak,” ujar dia.
Disisi lain pihaknya juga bekerjasama dengan Bahana Asset Manajemen dan BJB Aset Manajemen untuk menerbitkan Reksadana Pernyataan Terbatas ( RDPT). Dari semua instrumen investasi pihaknya mengincar Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun dana repatriasi.(az)