Jakarta, TopBusiness – Bank Kuningan yang merupakan bank milik Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat terus berinovasi dalam rangka turut menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, pihak Bank Kuningan pun meluncurkan produk Tabungan Pamor atau Pajak Kendaraan Bermotor dan Zonita Pamor,
Hal tersebut disampaikan Direktur Bank Kuningan H. Dodo Warda SE, seusai menghadiri acara Bulan Panutan Pencanangan Pajak tahun 2024 di Hotel Horizon Tirtasanita, Kuningan, Kamis (7/3/2024).
Menurut Dodo Warda, upaya kolaborasi antar pihak tersebut dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini terus dilakukan dari waktu ke waktu.
Kali ini, Bank Kuningan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan produk unggulan berupa Tabungan Pamor tersebut.
“Produk tabungan ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari Bank Kuningan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus mendukung Program Zonita Pamor dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tutur Dodo Warda.
Zonita Pamor adalah singkatan dari Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor yang merupakan salah satu Program Unggulan Kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Program Zonita Pamor ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Dengan program ini, Bank Kuningan awalnya mengincar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya sebagai pelopor untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Namun dalam prakteknya, khusus di Kabupaten Kuningan, Program Zonita Pamor ini diperluas dan diperuntukkan juga bagi seluruh aparatur desa se-Kabupaten Kuningan.
Sehingga, diharapkan seluruh ASN serta aparatur desa di Kabupaten Kuningan menjadi pelopor ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan mendukung program ini dengan berpartisipasi dalam Tabungan Pamor dari Bank Kuningan tersebut.
