Jakarta-Thebusinessnews. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengijinkan kembali perdagangan saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk ( BEKS ) mulai perdagangan sesi pertama tanggal 12 Agustus 2016. Sebelumnya BEI menghentikan sementara perdagangan saham BEKS pada sesi pertama tanggal 11 Agustus 2016.
Menurut Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini bahwa pihaknya menghentikan sementara perdagangan BEKS dalam waktu 24 jam karena ditujukan untuk memberi ketenangan pada pelaku pasar. “Ya, kan itu cuma buat cooling down, jadi ngak sampai sehari,” ujar dia, Jumat (12/8/2016).
Ia menjelaskan, pemberlakuan suspen pada BEKS kemarin karena pegerakan naik harga saham secara komulatif dalam beberapa hari perdagangan.”Nah batas naiknya berapa kita tidak bisa kasih tau, itu internal bursa,”ujar dia.
Untuk sementara kata dia, pihaknya melihat perkembangan pergerakan saham bank yang telah berubah berubah nama menjadi BPD Banten. “Enggak sekarang mah, tapi kalau harganya naik terus nanti akan kita minta penjelasan,” ujar dia. (az).