TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Anak Usaha BREN Akuisisi PLTB Sidrap US$ 102,2 Juta

Nurdian Akhmad
3 April 2024 | 14:27
rubrik: Business Info
Anak Usaha BREN Akuisisi PLTB Sidrap US$ 102,2 Juta

Ilustrasi PLTB. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) melalui anak usahanya, PT Barito Wind Energy (Barito Wind), menyelesaikan akuisisi 99,99 persen saham di PT UPC Sidrap Bayu Energy (Sidrap) dengan nilai US$ 102,2 juta.

BREN mengakuisisi pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) Sidrap dari kepemilikan UPC Renewables Asia Pacific Holding Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.

CEO Barito Renewables, Hendra Tan mengatakan, dengan penyelesaian akuisisi Sidrap ini, perseroan secara signifikan merealisasikan misi untuk mendorong pertumbuhan energi berkelanjutan di Indonesia.

“Langkah strategis ini tidak hanya menambah aset energi angin ke dalam portofolio kami, namun juga mengukuhkan dedikasi kami untuk memimpin solusi energi terbarukan untuk masa depan yang lebih hijau,” kata Hendra dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Pendanaan untuk membiayai akuisisi ini mendapat dukungan dari PT Bank Negara Indonesia (BNI). “Kemitraan kami dalam akuisisi ini menjadi bukti komitmen bersama kami terhadap energi terbarukan. Kami berharap dukungan keuangan seperti ini akan terus berkembang di masa depan,” kata Hendra.

Terletak di Sulawesi Selatan, Sidrap merupakan pembangkit listrik tenaga angin pionir di Indonesia, dengan kapasitas 75 MW dan menduduki peringkat salah satu yang terbesar di negara ini.

Termasuk ke dalam akuisisi ini adalah PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI), perusahaan yang memegang peranan penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.

Selain akuisisi Sidrap dan OMI, Barito Wind juga telah menyelesaikan akuisisi tiga aset pengembangan pembangkit tenaga angin tahap akhir dengan kapasitas gabungan potensial 320 MW yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan (Sidrap 2), Sukabumi, dan Lombok di Indonesia.

BACA JUGA:   CSAP Belanjakan Capex Rp 480 Miliar untuk Ekspansi Ritel

Dalam tiga aset pengembangan pembangkit tenaga angin tahap akhir, Barito Wind memiliki 51 persen saham dan 49% sisanya dimiliki oleh ACEN Investments HK Limited (ACEN HK), anak usaha dari ACEN Renewables International, yang merupakan bagian dari ACEN Corporation dan merupakan mitra strategis jangka panjang dari Barito Renewables.

Tags: BRENPT Barito Renewables Energy TbkPT Barito Wind Energy
Previous Post

Kinerja 2023 Positif, WEGE Bukukan Pendapatan Capai Rp3,98 Triliun

Next Post

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara Sumbar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR