Jakarta-Thebusinessnews. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) selaku bank persepsi dana repatriasi program pengampunan pajak hingga akhir Agustus 2016 baru menerima dana repatriasi sebesar Rp 300 miliar, sementara hingga akhir Desember 2016 bank pelat merah itu akan menampung dana repatriasi hingga Rp10 triliun.
Menurut Senior Vice Presiden Internasional Banking and Financial BMRI, Ferry M Robbani bahwa jumlah tersebut datang dari 70-an pelaku repatriasi dari tanggal 17 Juli hingga 31 Agustus 2016.
“Jumlah Nasabahnya memang masih sedikit sekitar 70-an nasabah,” ujar dia di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis(1/9/2016).
Ia beralasan, sedikitnya jumlah pelaku repatriasi itu karenakan proses repatriasi tidak semudah yang dibayangkan. Sebab banyak hal yang harus dipertimbangkan pelaku, misalnya pilihan investasi yang akan digunakan untuk penempatan dana tersebut.
“Untuk mendapatkan dana repatriasi yang dalam jumlah besar harus bersabar sebab kan berlaku hingga Maret tahun depan,” ungkap dia.Sementara target Rp 10 triliun dana repatriasi itu, berasal dari pembicaraan bankir BMRI dengan nasabahnya yang berniat melakukan repatriasi.
Ia menjelaskan, dana repatriasi Rp300 miliar itu masih ditempatkan pada produk produk perbankan pada umumnya,seperti Deposito dan Giro. Dan diperkirakan pemilik dana tersebut sedangn menunggu dan memilih produk investasi.”Kalau di produk perbankan hanya sebentar selanjutkan akan ditaruh diproduk investasi pasar modal,properti atau ditaruh diperusahaan mereka sendiri,” terang dia.
Sedangkan sebagai bank persepsi setoran pajak, BMRI telah menerima Rp 400 miliar uang tebusan pelaku deklarasi kekayaan program pengampunan pajak. Dana tersebut berasal dari 5000 wajib pajak.(az)