Jakarta, TopBusiness – PT Sumalindo Hutani Jaya terus mengembangkan inovasi program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dengan mempertimbangkan aspek pembangunan hutan tanaman secara berkelanjutan. Ada beragam program inspiratif yang dicanangkan di antaranya seperti Program Desa Makmur Peduli API (DMPA).
“Kita disini punya program Desa Makmur Peduli API (DMPA). Program ini di-lounching pada tahun 2015, 2016 sudah dilaksanankan di PT Sumarlindo Hutani Jaya,” ungkap Adi Heriyanto selaku Head of CSR PT Sumalindo Hutani Jaya saat mengikuti wawancara penjurian TOP CSR Awards 2024 secara daring, Jumat (26/4/2024).
Program Desa Makmur Peduli API merupakan salah satu perwujudan kebijakan konservasi hutan dalam upaya mencegah kebakaran dan perambahan lahan serta memberdayakan Masyarakat sekitar hutan secara sosial ekonomi.
“Program DMPA ini merupakan program flagship dari APP Group sebagai komitmen sosial kepada masyarakat,” lanjut Adi.
Masih menurut Adi, PT Sumalindo Hutani Jaya memiliki lima target desa yang menjadi desa Makmur Peduli Api dengan penerima manfaat sebanyak 94 orang yang terbagi kedalam empat kelompok, yakni kelompok ternak, budidaya ikan, holtikultura dan kelompok usaha kecil (UMKM).
“Saat ini sudah ada 4 desa yang sudah terealisasi terkait program DMPA dengan penerima manfaaat 4 desa sebanyak 94 orang terbagi dari program ternak kambing 32 Orang, Budidaya Ikan 23 Orang, Holtikultura 31 Orang dan kegiatan UMKM 8 Orang,” beber Adi.
Dalam presentasinya berjudul Pembangunan Hutan Tanaman Secara Lestari dan Pelaksanaan Program DMPA, Adi Heriyanto juga memaparkan kriteria khusus program Desa Makmur Peduli Api. “Ada 3 kriteria program Desa Makmur untuk penentuannya, yaitu Desa yang berada di dalam konsesi dan atau diluar konsesi berjarak paling jauh 3 km,” paparnya.
“Kedua masyarakat desa tersebut memiliki interaksi yang erat dengan sumber daya hutan dalam konsesi. Ketiga pernah terjadi kebakaran lahan dan hutan di desa tersebut dalam tiga tahun terakhir,” jelas Adi.
“Itu yang menjadi target desa-desa yang menjadi penerima program DMPA,” imbuhnya.
Yang menarik, lanjut Adi, program DMPA tersebut tidak dirancang sendiri oleh PT Sumalindo Hutani Jaya, melainkan ada keterlibatan masyarakat desa melalui musyawarah (diskusi) terkait program yang bakal dicanangkan.
“Dalam penyusunan program DMPA ini, program tidak ditentukan oleh pihak Perusahaan melainkan ditentukan bersamaan masyarakat melalui proses FGD. Temuan masyarakat untuk menggali potensi desa, program apa yang cocok untuk dijalankan di desa tersebut sesuai dengan budaya dan karakter masyarakat di sana. Setelah program disepakati dan dibuat pengajuan,” katanya.
Program inspiratif lainnya yakni Pengelolaan Limbah Plastik Menjadi Paving Block. Program trsbut mrupakan pemberdayaan kelompok Bank Sampah Mandiri (BSM) Desa Suka Maju Kec. Tenggarong Seberang terkait pengelolaan sampah plastik menjadi Paving Block dan anggota dan nasabahnya hampir semua Wanita.
“Selain itu kita juga Program Pengelolaan Limbah sampah Plastik menjadi Paving Block melalui Program DMPA yang dikelola oleh kelompok di Desa Suka Maju (Tenggarong) sejak tahun 2018,” terang Adi.
Jumlah anggota kelompok yang mengelola Bank Sampah ada 15 orang dengan jumlah nasabah sebanyak 259 Orang yang berasal dari Desa Suka Maju Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Sekarang ada 15 orang dengan jumlah nasabah bank sampah mandiri itu sekitar 259 orag. Nah, nasabah ini berasal dari masyarakat yang ada di Desa Suka Maju. Di mana bank sampah yang dikelola mengumpulkan sampah-sampah di desa untuk dijadikan paving blok,” jelas Adi.
Sampah (bahan baku) tersebut berasal dari masyarakat desa, sekolah, puskesmas, perusahaan dan dinas sekitar dengan harga beli kemasan plastik Rp 300 per Kg dan Botol plastik Rp 800 per kg. Rata -rata kebutuhan sampah plastik 5.000 kg per bulan untuk produksi 2.500 pcs paving block.
“Tahun 2024 sudah masuk pesanan paving block dari pemerintah dan perusahaan antaranya Pemerintah Kota Samarinda 6.000 Pcs, Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara 5.000, Desa Giriagung 750, Bentang Raya 5.000, Hensmade Galleri 5.000, PT Pama 1.000 dan PT UT 1.000 dengan total 23.750 Pcs,” lanjutnya dalam presentasi.
Sebagai informasi, PT Sumalindo Hutani Jaya merupakan salah satu perusahaan grup Sinar Mas yang bergerak di Hutan tanaman industri dengan luas 70.300 Ha sesuai sesuai dengan SK Menhut 675/kpts-II/1997 pada 10 Oktober 1997 dan Addendum 11 Februari 2019 menjadi 54.490 sesuai SK.135/Menlhk/setjen/HPL.0/2/2019 dengan masa izin 43 tahun yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.