Jakarta, TopBusiness—Dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik masih cenderung bertahan pada angka 1 juta unit. “Tentunya diperlukan langkah-langkah strategis untuk dapat meningkatkan penjualan tersebut,” ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian RI (ILMATE Kemenperin), Putu Juli Ardika, di Jakarta (10/7/2024).
Kemenperin mencatat, selama tahun 2023, penjualan untuk kendaraan roda dua di pasar domestik sebesar 6,2 juta unit dan ekspornya mencapai 570.000 unit. Sementara itu, ekspor kendaraan mobil sebesar 506.000 unit untuk jenis CBU dan 65.000 unit untuk CKD.
“Meskipun penjualan di domestik mengalami stagnan, produksinya terus meningkat karena untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor. Artinya, industri otomotif kita masih punya daya saing,” ungkap Putu dalam keterangan resmi untuk wartawan.
Tren kenaikan ekspor untuk kendaraan mobil, tercermin dari tahun 2016 sebesar 194.000 unit dan pada tahun 2023 mencapai 506.000 unit. “Bahkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini terdapat penambahan industri otomotif baru antara lain Hyundai, Chery, Neta, Citroen dan MG,” imbuhnya.
Sejumlah produsen otomotif skala global sedang membidik Indonesia sebagai basis produksi, termasuk menjadikan hub ekspor.
Merujuk kajian akademisi dari LPEM UI, stagnasi penjualan mobil di Indonesia dipengaruhi penurunan daya beli masyarakat, sehingga menyebabkan masyarakat yang tidak dapat membeli mobil baru beralih untuk membeli mobil bekas. “Dalam upaya mengatasi hal tersebut, diperlukan suatu program untuk menstimulus pembelian mobil baru di masyarakat. Tentunya, pemberian stimulus harus tetap mengedepankan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon,” paparnya.
Putu menyebutkan, penjualan domestik dan produksi mobil di Indonesia mencapai nilai tertinggi pada tahun 2013. Hal tersebut dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan perkapita Indonesia pada tahun 2011-2013, serta diluncurkannya program Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2).
Selanjutnya, pada tahun 2021-2022 juga terdapat lonjakan penjualan yang dipengaruhi oleh implementasi program Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Putu menjelaskan bahwa implementasi program PPnBM DTP telah meningkatkan volume penjualan di tahun 2021 di angka 887.000 unit, dibandingkan dengan penjualan di tahun 2020 sebesar 532.000 unit. Volume penjualan di tahun 2022 bahkan mencatatkan angka 1,048 juta unit, lebih tinggi dari angka penjualan sebelum pandemi di 2019 sebesar 1,03 juta unit.
“Terkait dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru saat ini, dengan berkaca pada success story program sebelumnya, langkah yang dapat kita lakukan adalah memberikan insentif fiskal bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri,” tutur Putu.