Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Pakuan Tbk dengan kode emiten UANG.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, berdasarkan pengumuman No. Peng-UPT-00086/BEI.WAS/09-2024 dan menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00087/BEI.WAS/08-2024 tanggal 30 Agustus 2024, perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Pakuan Tbk. (UANG). “Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Pakuan Tbk. (UANG) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 3 September 2024,” ujarnya melalui idx.co.id.
Sebagaimana diketahui, dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada UANG, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham pada perdagangan tanggal 2 September 2024. Penghentian sementara perdagangan tersebut dilakukan di pasar reguler dantunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Ketika itu, BEI mengimbau agar para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
