Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk dengan kode emiten AKSI.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, dalam website idx.co.id, di Jakarta, menyebut Pengumuman No. Peng-SPT-00092/BEI.WAS/09-2024 tentang alasan suspensi saham AKSI.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (AKSI) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata dia.
Suspensi saham PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (AKSI) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 9 September 2024 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Ditambahkan, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
