Jakarta- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menyetujui pemberhentian Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai komisaris. Selain itu, lanjut dia, rapat juga memutuskan untuk memberhentikan Pradjoto sebagai komisaris utama/independen dan Anny Ratnawati sebagai komisaris independen.
RUPS menyetujui juga pengalihan tugas Wahyu Kuncoro dari komisaris menjadi komisaris utama dan mengangkat Marwanto Harjowiryono sebagai komisaris serta Ahmad Fikri Assegaf sebagai komisaris independen.
“Masa jabatan direksi dan komisaris yang diangkat sampai RUPST ke lima sejak pengangkatan yang bersangkutan,”terang Wakil Direktur BBNI, Herry Sidharta, di gedung BNI, Jakarta, Kamis(17/3/2017)
Herry menyebutkan, rapat juga mengukuhkan pemberhentian Suprajarto sebagai Wakil Direktur Utama BNI, terkait pengangkatannya menjaadi Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). RUPS menyetujui pengalihan tugas Herry Sidharta dari direktur menjadi Wakil Direktur Utama BNI.
Berikut ini susunan pengurus BNI:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama/Independen: Hartadi A Sarwono
2. Wakil Komisaris Utama: Wahyu kuncoro
3. Komisaris Independen: Ahmad Fikri Assegaf
4. Komisaris: Marwanto Harjowiryono
5. Komisaris: Joni Swastanto
6. Komisaris: Bistok Simbolon
7. Komisaris Independen: Pataniari Siahaan
8. Komisaris: Revrisond Baswir
Dewan Direksi;
1. Direktur Utama: Achmad Baiquni
2. Wakil Direktur Utama: Herry Sidharta
3. Direktur: Catur Budi Harto
4. Direktur: Rico Rizal Budidarmo
5. Direktur: Anggoro Eko Cahyo
6. Direktur: Adi Sulistyowati
7. Direktur: Bob Tyasika Ananta
8. Direktur: Imam Budi Sarjito
9. Direktur: Panji Irawan
10. Direktur: Putrama Wahyu Setyawan
Penulis:Aziz