Jakarta, BusinessNews Indonesia—Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) sudah mengidentifikasi sebanyak 200 lapangan blok migas yang akan dipasangi flow meter. Pemasangan flow meter akan dilakukan di seluruh lapangan minyak dan gas bumi. Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas wajib memberikan akses dalam pelaksanaan pembangunan, pemasangan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem monitor.
Kementerian ESDM memberikan sanksi administratif kepada KKKS yang tidak melaksanakan kewajiban berdasarkan rekomendasi SKK Migas.
Hal itu dijelaskan oleh Wakil Menteri ESDM RI, Arcandra Tahar, melalui keterangan pers di Jakarta (13/10/2017).
Dia berkata, “Kepada pelaksana pemasangan flow meter dan semua yang terlibat, saya berpesan agar berhati-hati menjalankan program ini karena ini anggarannya berasal dari APBN yang akan dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.”
Pemasangan itu, masih kata dia, dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri (permen ) ESDM Nomor 39 Tahun 2016 tentang Sistem Monitoring Produksi Minyak Bumi Berbasis Online Real Time pada Fasilitas Produksi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Pemasangan flow meter di sumur minyak ini akan meningkatkan kontrol produksi minyak dengan menggunakan teknologi informasi ke server pusat SKK Migas dan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.
“ Oleh karena itu, Kementerian ESDM akan melakukan monitor secara terintegrasi dari seluruh lapangan migas secara online dengan teknologi enterprise resource planning (ERP),” kata dia.