Jakarta, BusinessNews Indonesia—Rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat secara khusus menyepakati lima langkah strategis untuk mendukung upaya menjaga inflasi 2018, agar tetap berada dalam kisaran sasarannya sebesar 3,5%. Itu dengan plus-minus 1%.
Berdasarkan keterangan media yang dikeluarkan Bank Indonesia di Jakarta (22/1/2018), lima langkah itu meliputi, pertama, menjaga inflasi volatile food maksimal di kisaran 4% sampai 5% dengan memastikan kecukupan pasokan pangan.
Kedua, mengatur besaran dan timing kenaikan kebijakan administered prices serta mengendalikan dampak lanjutan yang berpotensi timbul, dalam hal terdapat kebijakan penyesuaian administered prices.
Ketiga, memerkuat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia.
Keempat, memerkuat kualitas data untuk mendukung pengambilan kebijakan.
Dan yang kelima, memerkuat bauran kebijakan Bank Indonesia untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi.
