
Jakarta, businessnews.id — Tahun 2015, bank BUMN (badan usaha milik negara) membutuhkan suntikan modal agar tetap bisa menjaga LDR (loan to deposit ratio) maksimum 90 persen. Salah satu usul yang diajukan adalah pengurangan persentase deviden bagi Pemerintah. Itu dari 30 persen menjadi lebih kecil.
Menurut Ketua Bidang pengkajian dan penelitian Perbanas, Aviliani, di Jakarta hari ini, pemilik bank BUMN yakni Pemerintah Indonesia, harus berpikir kreatif mengatasi persoalan itu.
Jika melirik pasar modal melalui right issue, kekuatan pasar modal Indonesia tidak cukup. Dalam satu tahun, pasar modal hanya bisa menyediakan dana sebesar Rp 30 triliun. Sementara, utang luar negeri akan memerberat keuangan nasional. “Selama ini untuk membayar utang luar negeri kita sudah menghabiskan seperempat dari cadangan devisi yang kita miliki,” ujar Aviliani.
Sementara itu, Kepala Ekonom BNI, Ryan Kiryanto, menilai bahwa sudah saatnya Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk tidak mengambil deviden dari bank BUMN.
Ini penting karena modal merupakan motor penggerak dari pertumbuhan perbankan. Sehingga bisa saja Pemerintah untuk tahun 2015 tidak meminta deviden dari bank BUMN. “Di bank swasta, banyak pemiliknya yang tidak mengambil deviden guna menjaga kecukupan modal dan menjaga pertumbuhan kredit,” kata Ryan. (ZIZ)
EDITOR: DHI