Jakarta, TopBusiness – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan TOP CSR Awards 2026 yang dinilai konsisten mendorong dunia usaha menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara lebih serius dan terintegrasi dengan strategi bisnis perusahaan.
Apresiasi tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH RI, Rasio Ridho Sani saat memberikan keynote speech mewakili Menteri Lingkungan Hidup dalam acara puncak TOP CSR Awards 2026 yang berlangsung di Hotel Raffles Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dalam sambutannya, Rasio menyampaikan bahwa pemerintah melihat semakin besarnya antusiasme perusahaan dalam mengembangkan program CSR yang tidak hanya berorientasi pada reputasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya upaya yang dilakukan TOP CSR Awards dalam mendorong tanggung jawab sosial perusahaan dan perlindungan lingkungan hidup guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Rasio dalam acara yang dihadiri lebih dari 700 pimpinan dan para profesional perusahaan yang menangani bidang CSR.
Menurut dia, penghargaan seperti TOP CSR Awards memiliki peran penting dalam membangun budaya bisnis berkelanjutan di Indonesia. Ajang tersebut dinilai mampu menjadi pendorong bagi perusahaan untuk terus melakukan inovasi sosial dan lingkungan.

Rasio mengatakan, pemerintah dan dunia usaha sejatinya memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Prinsip profit, planet, dan people yang dijalankan perusahaan sejalan dengan tiga pilar pembangunan berkelanjutan, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Ia menilai, perusahaan tidak cukup hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga harus memikirkan keberlanjutan bisnisnya di masa depan melalui kepatuhan terhadap regulasi, penerapan etika bisnis, serta pelaksanaan CSR yang berdampak.
“Bisnis tidak hanya bekerja untuk mendapatkan untung hari ini, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan usaha untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Bukan Sekadar Ajang Pencitraan
Dalam kesempatan itu, Rasio juga menegaskan bahwa CSR tidak boleh dijalankan sekadar untuk pencitraan atau greenwashing. Menurut dia, perusahaan harus terlebih dahulu memenuhi kewajiban dasar, termasuk kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup.
“Kalau perusahaan hanya fokus pada CSR tetapi tidak mematuhi aturan dan kewajiban lingkungan, itu namanya greenwashing untuk kepentingan PR semata,” tegasnya.
Rasio menjelaskan, sejak 30 tahun lalu KLH sebenarnya telah mengembangkan instrumen yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
Ia mengaku terlibat langsung dalam pengembangan PROPER sejak awal pada 1994-1995. Sejak saat itu, aspek hubungan perusahaan dengan masyarakat atau community relation sudah dimasukkan sebagai salah satu elemen penilaian.
“Jauh sebelum CSR menjadi isu besar seperti sekarang, kami sudah mulai mengembangkan instrumen yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan,” katanya.
Melalui PROPER, pemerintah mendorong perusahaan tidak hanya memenuhi kepatuhan dasar terhadap regulasi lingkungan, tetapi juga menjalankan langkah-langkah beyond compliance atau melampaui kewajiban minimum.
Dalam sistem PROPER, perusahaan dinilai melalui lima kategori warna, yakni hitam, merah, biru, hijau, dan emas. Perusahaan berperingkat hijau dan emas merupakan perusahaan yang berhasil menjalankan inovasi lingkungan dan sosial, termasuk program CSR yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Tidak mungkin perusahaan mendapatkan peringkat hijau dan emas tanpa menjalankan CSR yang baik,” ujar Rasio.
Ia menambahkan, penghargaan seperti TOP CSR Awards juga dapat menjadi insentif reputasi bagi perusahaan. Dengan adanya apresiasi publik, perusahaan akan semakin terdorong untuk meningkatkan inovasi sosial, tata kelola keberlanjutan, dan pengelolaan lingkungan hidupnya.
“Penghargaan seperti ini menjadi driver inovasi. Perusahaan akan terdorong terus meningkatkan kualitas program CSR dan inovasi sosialnya,” katanya.
Saat ini, KLH melalui PROPER melakukan penilaian terhadap 5.476 perusahaan di Indonesia dan akan terus diperluas hingga mencapai 10 ribu perusahaan. Pemerintah juga mulai memanfaatkan big data dan artificial intelligence (AI) untuk mendukung efektivitas penilaian kinerja lingkungan perusahaan.
Rasio mengungkapkan, selama beberapa tahun terakhir PROPER telah mendorong lahirnya sekitar 25.966 inovasi perusahaan yang berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), baik berupa eco innovation maupun social innovation.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan penyelenggara penghargaan seperti TOP CSR Awards dapat terus diperkuat untuk menciptakan lebih banyak perusahaan Indonesia yang mampu menjadi world class company berbasis keberlanjutan.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan Indonesia terus berkembang menjadi perusahaan kelas dunia yang tidak hanya unggul secara bisnis, tetapi juga unggul dalam tanggung jawab sosial dan perlindungan lingkungan hidup,” tutupnya.

Ajang TOP CSR Awards 2026 merupakan kelanjutan dari penyelenggaraan penghargaan serupa yang telah berlangsung sejak 2016. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Majalah TopBusiness bekerja sama dengan sejumlah lembaga konsultan bisnis, asosiasi, dan pakar CSR serta ESG di Indonesia.
TOP CSR Awards 2026 diikuti hampir 1.000 perusahaan yang masuk dalam long list peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 238 perusahaan mendaftar dan lebih dari 220 perusahaan mengikuti proses penilaian secara lengkap. Jumlah itu meningkat dibandingkan penyelenggaraan tahun sebelumnya.
Selain menjadi ajang penghargaan, TOP CSR Awards disebut sebagai salah satu forum edukasi CSR terbesar di Indonesia. Tahun ini, kegiatan tersebut dihadiri hampir 700 peserta yang terdiri atas CEO dan pimpinan perusahaan penerima penghargaan, pejabat pemerintah, kalangan profesional, media massa, hingga akademisi.
