Jakarta, TopBusiness – Perum Perhutani terus memperkuat penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan hutan. Strategi tersebut dipaparkan dalam wawancara penjurian TOP GRC Awards 2026 yang digelar Majalah TopBusiness melalui Zoom Meeting, Kamis, 20 Agustus 2026.
Dalam agenda tersebut, Kadep MR Strategi dan Bisnis, Bagus Suripto menjelaskan bahwa GRC tidak sekadar menjadi perangkat administratif perusahaan, tetapi menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan pencapaian target bisnis secara berkelanjutan.
“GRC memegang peranan penting dalam pencapaian tujuan perusahaan secara berkelanjutan. Penerapan GRC membantu perusahaan mengambil keputusan dengan lebih baik karena setiap keputusan mempertimbangkan risiko, sekaligus memastikan kebijakan yang dijalankan tetap memenuhi ketentuan perundang-undangan,” ujar Bagus Suripto.
Menurutnya, Perhutani mengaitkan penerapan GRC dengan upaya menjaga kinerja perusahaan, kepercayaan pemilik modal, efisiensi biaya, pencegahan fraud, serta pemeliharaan citra positif perusahaan. Tata kelola, kepatuhan dan manajemen risiko ditempatkan sebagai satu kesatuan yang saling mendukung.
Risiko Bisnis Dipetakan Sejak Awal
Penguatan GRC juga terlihat dari cara Perhutani mengelola risiko. Perusahaan menyusun risiko utama, profil risiko korporat secara terintegrasi, serta kajian risiko insidentil untuk berbagai proyek.
Perhutani juga memperkuat kemampuan sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi organ pengelola risiko. Sosialisasi pedoman dan prosedur manajemen risiko dilakukan hingga tingkat Kantor Pusat, Divisi Regional, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH), unit kerja terkait, serta anak perusahaan.
Langkah lainnya adalah membangun risk culture agar kesadaran terhadap risiko tidak hanya menjadi tanggung jawab fungsi manajemen risiko, tetapi menjadi perhatian seluruh satuan kerja.
“Kami terus memperkuat implementasi manajemen risiko secara terintegrasi, meningkatkan kompetensi fungsi manajemen risiko, serta memastikan penerapannya berjalan di seluruh satuan kerja. Monitoring, evaluasi, penilaian kematangan risiko dan penguatan risk culture menjadi bagian dari proses tersebut,” kata Bagus.
Untuk 2026, Perhutani telah menyusun profil korporat yang memuat 19 risiko utama yang dinilai berpengaruh terhadap bisnis perusahaan. Risiko tersebut antara lain potensi penurunan permintaan gondorukem dan kayu bulat akibat resesi global, volatilitas produksi, gangguan pada sektor wisata, fluktuasi pendapatan aset, kebakaran dan pencurian pohon, hingga risiko investasi tanaman dan ekspansi agroforestry tebu.
Selain itu, Perhutani mengantisipasi risiko bisnis biomassa yang belum berhasil menangkap pasar ekspor dan mitra off-taker. Risiko serangan siber, perubahan perilaku pelanggan, perubahan kebijakan pemanfaatan kawasan hutan, tuntutan hukum, fraud, keterlambatan proyek, dan kecelakaan kerja juga masuk dalam pemetaan risiko utama.
Tiga Lini Pengendalian
Dalam memastikan pengelolaan risiko berjalan efektif, Perhutani menerapkan Three Lines Model. Lini pertama berada pada unit pemilik risiko yang bertanggung jawab mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, menentukan penanganan, dan memonitor risiko.
Lini kedua mencakup fungsi manajemen risiko serta hukum dan kepatuhan yang memantau proses pengelolaan risiko sekaligus memberikan rekomendasi. Sementara lini ketiga dijalankan melalui audit independen untuk memastikan efektivitas sistem pengendalian internal.
Model tersebut dirancang agar Direksi memiliki gambaran yang lebih komprehensif dalam mengambil keputusan berbasis risiko.
Kepatuhan Diperkuat Teknologi
Pada sisi kepatuhan, Perhutani telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi tersebut diperoleh sejak Agustus 2020. Dalam renewal assessment visit pada 26–28 Juli 2023 oleh BSI, tercatat tidak terdapat ketidaksesuaian, meski terdapat empat observasi. Audit surveillance berikutnya dilakukan pada 25–26 Juni 2025.
Perusahaan juga menjalankan berbagai perangkat tata kelola, antara lain Code of Conduct, Board Manual, pengendalian gratifikasi, pelaporan LHKPN, pengendalian informasi, sistem pengendalian internal, penanganan benturan kepentingan, dan Whistleblowing System.
Transformasi digital turut menjadi bagian dari penguatan proses bisnis. Perhutani mengembangkan pemanfaatan Artificial Intelligence untuk identifikasi kondisi dan jenis tanaman, analisis spasial melalui remote sensing, LiDAR dan GIS, predictive maintenance, market intelligence, analitik CRM, IoT untuk monitoring produksi dan distribusi, hingga penggunaan RFID dan QR dalam inventarisasi serta pendataan kayu.
“Transformasi digital kami dorong untuk membuat proses operasional semakin transparan dan mampu telusur. Digitalisasi juga menjadi bagian dari penguatan proses bisnis dan implementasi SMART KPH,” ujar Bagus.
GRC Menopang Bisnis Berkelanjutan
Bagi Perhutani, penerapan GRC tidak dapat dipisahkan dari agenda keberlanjutan. Perusahaan menerapkan sertifikasi pengelolaan hutan lestari secara mandatory maupun voluntary, menerapkan Chain of Custody pada produksi kayu, serta mendukung penggunaan energi hijau melalui proses commissioning dan komersialisasi biomassa.
Pendekatan ESG Perhutani mencakup visi dan misi perusahaan, RPKH, RJPP, RKAP, pengelolaan hutan lestari, GCG, serta manajemen risiko. Pengukuran juga dilakukan melalui lembaga eksternal, termasuk skema Carbon Disclosure Project (CDP).
Dalam penilaian CDP, Perhutani memperoleh skor B atau Management Level secara berturut-turut pada 2022, 2023, 2024 dan 2025. Materi penjurian juga mencatat seluruh areal Perhutani telah memiliki sertifikasi FSC-FM.
Dengan pendekatan tersebut, Perhutani berupaya memastikan tata kelola, pengelolaan risiko, kepatuhan, digitalisasi dan keberlanjutan bergerak dalam satu arah. Bukan hanya untuk menjaga perusahaan dari berbagai risiko, tetapi juga untuk memastikan bisnis kehutanan tetap memberikan manfaat secara berkelanjutan.
