Jakarta, TopBusiness – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Sebanyak 28 lokasi tapak potensial telah disiapkan untuk mendukung pengembangan energi nuklir sebagai salah satu sumber pasokan listrik nasional di masa depan.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah saat ini tengah berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk mempercepat persiapan pembangunan PLTN, termasuk menentukan lokasi yang dinilai layak dan aman.
Menurutnya, persiapan tersebut harus dilakukan sejak dini karena pembangunan pembangkit nuklir membutuhkan waktu cukup panjang, yakni sekitar 7 hingga 10 tahun.
“Ini kan ada 28 tapak yang sudah disiapkan tempo hari, ini ada beberapa tambahan tapak lagi yang akan kita segera inikan. Karena itu tempo hari itu kan juga ada floating itu rencananya,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Pemerintah menargetkan Indonesia sudah memiliki PLTN dengan kapasitas minimal 500 megawatt (MW) yang terhubung ke jaringan listrik nasional pada periode 2032–2034. Target tersebut telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Yuliot menegaskan, proses perencanaan dan penyiapan lahan harus segera dikonsolidasikan agar target pengoperasian PLTN tidak mengalami keterlambatan.
“Kalau kita tidak mulai mengonsolidasikan dan merencanakan, sementara di RUPTL tahun 2032–2034 minimal kita sudah memiliki 500 MW yang on-grid, tentu dari sekarang kita harus menyiapkan tapaknya. Pembangunan PLTN membutuhkan waktu 7 sampai 10 tahun,” jelasnya.
Pengembangan energi nuklir dinilai menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat.
Yuliot menjelaskan, sejumlah wilayah di Indonesia membutuhkan pasokan listrik dalam kapasitas besar dan stabil. Kebutuhan tersebut dinilai tidak cukup jika hanya mengandalkan pembangkit berbasis energi baru terbarukan.
Karena itu, PLTN diproyeksikan menjadi salah satu sumber listrik yang dapat beroperasi secara berkelanjutan untuk menopang kebutuhan industri, masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi.
Ia mencontohkan Prancis sebagai salah satu negara yang telah memanfaatkan energi nuklir dalam skala besar untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.
“Seperti di Prancis, suplai kelistrikannya yang terbesar berasal dari PLTN, hampir sekitar 70 persen,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) yang kini telah terintegrasi ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), telah melakukan survei terhadap sejumlah calon lokasi pembangunan PLTN.
Kajian tersebut mencakup berbagai aspek keselamatan, termasuk kondisi kegempaan, tingkat percepatan tanah maksimum atau peak ground acceleration (PGA), potensi bahaya gunung api, hingga keberadaan sesar permukaan.
Dari hasil survei awal, sebanyak 28 wilayah dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai lokasi pembangkit nuklir, dengan perkiraan total kapasitas pengembangan mencapai 70 gigawatt (GW).
Meski demikian, potensi tersebut masih memerlukan kajian teknis dan keselamatan lebih lanjut sebelum lokasi pembangunan ditetapkan secara resmi.
Pada tahap awal, pengembangan PLTN direncanakan difokuskan pada sistem kelistrikan Sumatra dan Kalimantan, dengan mempertimbangkan kebutuhan pasokan listrik serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Selain target awal 500 MW pada 2032–2034, pemerintah juga memiliki rencana jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas pembangkit nuklir nasional hingga 7 GW pada 2040.
Rencana tersebut masuk dalam pembahasan draf RUPTL hingga tahun 2040.
Direktur Utama PLN saat itu, Darmawan Prasodjo, sebelumnya mengungkapkan bahwa pembangunan PLTN berkapasitas 500 MW dalam RUPTL 2025–2034 merupakan tahap awal pengembangan energi nuklir di Indonesia.
Teknologi yang direncanakan digunakan pada tahap tersebut adalah Small Modular Reactor (SMR) atau reaktor modular kecil.
“Karena 500 MW dalam RUPTL itu hanyalah tahap pertama dan untuk nanti sedang pembahasan RUPTL sampai 2040 bisa sampai sekitar 7 GW,” ujar Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada Agustus 2025.
Dengan rencana tersebut, kapasitas pembangkit nuklir nasional berpotensi bertambah sekitar 6,5 GW setelah tahap awal terealisasi.
Namun, implementasinya masih membutuhkan dukungan regulasi, kesiapan kelembagaan, penguasaan teknologi, serta kebijakan pemerintah yang berkelanjutan.
PLN juga mendorong penguatan landasan hukum melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan untuk mendukung pengembangan PLTN.
Di sisi lain, pembangunan PLTN harus dibarengi dengan penguatan jaringan transmisi agar listrik yang dihasilkan dapat disalurkan secara optimal kepada masyarakat dan kawasan industri.
PLN memperkirakan kebutuhan investasi untuk pembangunan jaringan transmisi mencapai sekitar Rp434 triliun.
Besarnya kebutuhan dana tersebut menjadi tantangan tersendiri karena tingkat pengembalian investasi jaringan transmisi relatif rendah, yakni sekitar 2–4 persen, sementara biaya pendanaan rata-rata mencapai 8 persen.
Karena itu, dukungan pemerintah, baik melalui kebijakan maupun skema pembiayaan, dinilai penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan sesuai rencana.
Dengan penyiapan puluhan calon tapak dan penguatan perencanaan bersama PLN, pemerintah berharap pengembangan PLTN dapat menjadi bagian dari transformasi sektor energi nasional menuju sistem kelistrikan yang lebih andal, berkelanjutan, dan rendah emisi.
