Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya telah kembali melakukan korespondensi dengan manajemen SOCI terkait penyelesaian kontrak pembuatan 2 kapal Pertamina bertonase 17.500 DWT, karena penjelasan manajemen terlalu umum.
“Pada saat menerima dokumen dari SOCI, kami tidak melihat sudah menjawab atau tidak, tapi akan terus menggali lagi,” kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, seperti dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/12/2018).
Ia mengaku, penjelasan atas pertanyaan bursa kepada SOCI terkait dengan pengaruh kejadian kecelakaan kerja tersebut terlalu umum dan perlu penjelasan lanjutan.
“Kita akan gali lagi kelengkapannya, tapi teman-teman (wartawan) tunggu dulu sampai mereka menjelaskan kepada kami,” kata Nyoman.
Sebelumnya, Direktur SOCI, Paula Marlina mengklaim bahwa dampak kejadian kecelakaan kerja pada MOS tidak berdampak terhadap kapal-kapal yang sedang berada di galangan kapal.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pekerjaaan-pekerjaan yang dipercayakan kepada kami,“ klaim Paula dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/12/2018).
Dalam keterangan tersebut, dijelaskan terjadi pecahnya balon airbag kapal di galangan MOS tanggal 24 November 2018. Hal itu terjadi karena adanya gesekan antara peralatan kerja yang tertinggal berdekatan dengan kapal dan mengenai balon airbag.
Dalam insiden itu, sebanyak 22 karyawan menjadi korban yakni luka ringan dan telah ditangani sebagaimana peraturan yang berlaku.
SOCI juga menjelaskan, kejadian tersebut tidak berdampak material kepada operasional dan keuangan perseroan, sehingga tidak berpotensi menggangu kelanjutan penyelesaian kapal lainnya.
