TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pelaku Pasar Modal Paling Enggan Bayar Pungutan OJK

Nurdian Akhmad
24 June 2014 | 05:40
rubrik: Business Info
Ilustrasi: Istimewa
Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, businessnews.id — Dari keseluruhan sektor industri yang dikenakan pungutan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), emiten pasar modal dan IKNB (industri keuangan nonbank) terbanyak belum membayar di tahap pertama.

Menurut Deputi Komisioner Manajemen Strategis IIB Otoritas Jasa Keuangan Harti Hariyani di Jakarta (23/6/2014), dari seluruh kelompok industri jasa keuangan, ada 15 persen yang belum membayar pungutan OJK periode pertama tahun 2014.

“Batas pembayaran tahap pertama tanggal 15 April 2014 sehingga yang belum membayar akan dikenakan denda dua persen dari nilai iuran yang akan dibayarkan.”

Ia menambahkan, jika pelaku industri keuangan mengajukan keringanan terkait kesulitan keuangan, OJK akan memberikan keringanan. ”Pak Wakil ketua OJK tadi mewacanakan hal tersebut,“ terang dia.

Lebih lanjut ia menerangkan, pelaku industri perbankan 99 persen sudah membayar pungutan, pelaku industri pasar modal mencapai 84 persen, sedangkan IKNB baru mencapai 85,2 persen. “Jadi secara total, kurang-lebih yang belum membayar 15 persen,” terang dia.

Sedangkan nilai pungutan perbankan Rp 202,8 miliar; IKNB Rp 43,1 miliar; pasar modal Rp 133,88 miliar. Sehingga saat ini, total besaran pungutan OJK dari pelaku industri jasa keuangan, baru mencapai Rp 379,9 miliar.

“Data ini sampai 15 Juni 2014,” kata dia. (Abdul Aziz)

Editor: Achmad Adhito

 

BACA JUGA:   Proyek FPSO Marlin Natuna Berhasil Penuhi Target TKDN sebesar 80%
Previous Post

Ternyata Bank Lebih Patuh Bayar Iuran OJK

Next Post

Kinerja Perusahaan Pemeringkat Efek Turun 23,6 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR