
Jakarta — Kesepakatan dari Konferensi Tingkat Menteri World Trade Organization (KTM WTO) di Bali belum lama ini membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan subsidi pertanian. Itu bisa sementara dilakukan sembari merundingkan solusi permanen yang menuntut penyempurnaan perjanjian secara signifikan. “Jadi, sinyalemen bahwa Indonesia dan negara berkembang lain tidak dapat meningkatkan subsidi pertanian tidaklah tepat,” kata Direktur Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Imam Pambagyo, di Jakarta hari ini.
Imam, dalam konferensi pers, menyatakan bahwa kesepakatan KTM WTO Bali terkait sektor pertanian masih bersifat sementara. Dalam masa interim solution selama empat tahun, negara anggota akan merundingkan solusi permanen atas proposal Kelompok G-33. Perundingan tersebut tampaknya tidak akan lepas dari dua elemen lain Perjanjian Pertanian yakni akses pasar dan subsidi ekspor.
Ia pun mengatakan, kesepakatan dari KTM WTO Bali yang menyangkut sektor pertanian dapat disebut kemenangan tersendiri bagi negara berkembang. Sebab, ada kesepakatan sementara sampai solusi permanen selesai dirundingkan dalam empat tahun ke depan. “Kesepakatan Bali memungkinkan negara berkembang bebas dari tuntutan sekalipun ada subsidi dari total output pertanian melebihi 10 persen.”
Memang kesepakatan dari KTM WTO Bali tidak otomatis menaikkan subsidi pertanian. Itu sangat ditentukan oleh anggaran tiap negara. “Tapi yang penting, ada ruang bagi negara berkembang untuk menaikkan subsidi pertanian,” kata Imam. (DHIT)