Jakarta, TopBusiness – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah alat untuk mencapai tujuan, misalnya, guna menjaga pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, ketimpangan, dan lain sebagainya.
“APBN adalah instrumen atau alat untuk mengelola perekonomian. Sebagai alat, dia (APBN) dipakai, kita manage,” kata Wamenkeu Suahazil Nazara, saat menyampaikan pidatonya mewakili Menteri Keuangan (Menkeu) pada acara Rapat Pimpinan Nasional Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Rapimnas Ditjen Perbend) tahun 2019 yang mengusung tema “Mengawal APBN untuk Indonesia Maju” di Jakarta, dalam laman kemenkeu.go.id.
Sebagaimana diketahui, beberapa pihak menilai bahwa tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak dan terjadinya defisit dan serta naiknya nilai utang menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola ekonomi. Padahal pelebaran defisit dan meningkatnya nilai utang tersebut hanyalah alat untuk countercyclical untuk mendorong perekonomian Indonesia di tengah lesunya kondisi perekonomian global.
Jadi, sepanjang masih dalam batas pengelolaan yang prudent, pemerintah tidak memandang tabu menggunakan kebijakan pelebaran defisit dan penambahan utang agar momentum pertumbuhan tetap terjaga, menurunkan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan menciptakan lapangan pekerjaan. “Kita mengelola perekonomian nasional menggunakan APBN. Artinya kita ingin perekonomian itu tetap bisa menjaga momentum pertumbuhan, menjaga momentum penurunan kemiskinan, menjaga momentum penurunan ketidakmerataan dan menciptakan lapangan kerja. APBN kita pakai untuk 4 hal itu,” jelas Wamenkeu.
Penulis: Agus H
