TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Ikut Arahan OJK, Bank BJB Segera Gelar Due Diligence

Busthomi
24 April 2020 | 15:50
rubrik: Capital Market
Ikut Arahan OJK, Bank BJB Segera Gelar Due Diligence

Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menyetujui rencana penggabungan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Untuk itu, pihak Bank BJB tegah mempersiapkan tahapan-tahapan yang perlu dilakukan terkait kebijakan OJK terkait penggabungan itu. Menurut Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, sebagai langkah awal pihaknya akan melakukan proses persiapan due diligence (uji tuntas).

“Due diligence itu dipastikan untuk dilakukan secara cermat, professional dan independent. Karena sinergi bisnis tentunya akan dilakukan dengan teliti dan hati-hati sesuai prinsip tata kelola yang baik dalam upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” papar Yuddy dalam keterangan resmi yang diterima media, di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Langkah perseroan itu, kata dia, untuk menindaklanjuti hasil Letter of Intent (LoI) yang telah ditandatangani pada Kamis, 23 April 2020 kemarin antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Dari aksi korporasi itu, memang akan dipersiapkan tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh kedua belah pihak.

Lebih jauh dia menegaskan, untuk mewujudkan hal itu sesuai dengan harapan, pihaknya bakal meminta dukungan dari seluruh stakeholders, pemegang saham, OJK, Bank Indonesia (BI) dan masyarakat.

“Dengan begitu, kami yakin ini dapat terwujud dan berkontribusi dalam penguatan industri perbankan nasional,” tandas Yuddy.

Kemarin, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memastikan segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha antara Bank Banten ke dalam Bank BJB. Rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani pada Kamis (23/4) oleh kedua Gubernur daerah masing-masing selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir masing-masing bank itu.

BACA JUGA:   OJK: Kredit Macet Industri Pembiayaan Meningkat di 2020

Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent itu akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak, kata OJK dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (23/4) itu.

FOTO: Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (keempat dari kiri) dalam satu acara di Bursa Efek Indonesia, belum lama ini.

Tags: Bank BantenBank BJBmerger bankojk
Previous Post

Impact Pratama Beri Corporate Guarantee Rp 25 Miliar

Next Post

Metland Transyogi Salurkan Bantuan Sembako

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR