TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Harga BBN Biodisel Jadi Rp 7.321

Agus Haryanto
8 July 2020 | 11:38
rubrik: Business Info
Ini HIP Bahan Bakar Nabati Terbaru

Sumber : cnbcindonesia.com

Jakarta, TopBusiness – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menetapkan harga indeks pasar (HIP) untuk jenis bahan bakar nabati (BBN) biodiesel pada Juli 2020 sebesar Rp 7.321 per liter, atau mengalami kenaikan dari Juni yang berada di angka Rp 6.941.

“Harga tersebut berlaku pada bahan bakar nabati jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana non-alam nasional Covid-19 selama sebulan ke depan,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, di Jakarta (08/07/2020).

Pertimbangan penetapan HIP Biodiesel ini diambil berdasarkan hasil keputusan rapat komite pengarah badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDKS) dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 105 K/12/MEM/2020. “Ketentuan ini berlaku juga dalam pelaksanaan program mandatori B30 (campuran 30 persen biodiesel dalam minyak solar),” Agung menambahkan.

Dijelaskan, kenaikan harga pasar biodesel disebabkan pada bulan Juli menyesuaikan dengan kenaikan harga crude palm oil (CPO). Harga CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) rata-rata per tanggal 25 Mei sampai dengan 25 Juni 2020 tercatat sebesar Rp 7.272 per kg. “Besaran HIP biodiesel tersebut belum termasuk ongkos angkut yang mengikuti ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 148 K/10/DJE/2019,” tuturnya.

Adapun, harga CPO KPB periode sebelumnya yang berada di harga Rp 6.773 per kg. Secara rinci, perhitungan harga biodiesel tersebut didapat dari formula HIP = (rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut.

Sumber Foto: cnbcindonesia.com

BACA JUGA:   Haleyora Power Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP HC Awards 2023
Previous Post

Penyewa Besar Diuntungkan Saat Cari Kantor

Next Post

Pemerintah Bakal Redenominasi Rupiah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR