TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Ada GRC di Balik Meningkatnya Kinerja dan Layanan TPK Koja Saat Pandemi

Editor
16 July 2021 | 18:42
rubrik: Event, GCG
Ada GRC di Balik Meningkatnya Kinerja dan Layanan TPK Koja Saat Pandemi

Jakarta, TopBusiness – Tidak bisa dipungkiri bahwasanya pandemi Covid-19 memberikan dampak cukup luas, termasuk ke dalam sektor bisnis. Seiring dengan itu, berbagai upaya pun dilakukan oleh pelaku bisnis untuk memperkecil dampak pandemi Covid-19, sehingga bisnis bisa berjalan bahkan tetap bisa memperoleh cuan.

Seperti KSO Terminal Peti Kemas Koja (TPK Koja), umpamanya, perusahaan yang bergerak di layanan bongkar muat peti kemas ini mengedepankan peran GRC sebagai salah satu jurus untuk dapat bertahan saat pandemi. Hal ini sebagaimana tergambar dalam paparan TPK Koja yang mengusung tema ‘Peningkatan Kinerja dan Layanan di Tengah Pandemi dengan Penerapan GRC’ dalam penjurian TOP GRC Awards 2021 yang diadakah Majalah Top Business.

“Penerapan GRC ini sangat membantu perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan layanan di tengah pandemi. Sehingga kami bisa survive, bahkan kami bisa bertahan dengan baik, dengan tidak mendapatkan dampak pandemi sebesar perusahaan-perusahaan lain di sekeliling kami yang berada di industri yang sama,” kata Rachmat Supriatna, Kepala Internal Audit TPK Koja di hadapan Dewan Juri TOP GRC Awards 2021.

Dalam menjalankan usahanya, TPK Koja mengusung visi untuk ‘Menjadi Terminal Petikemas Dunia Dengan Layanan Terintegrasi’. Dalam hal ini, Rachmat menyebut bahwa fokus perusahaan adalah dalam hal melayani pelanggan. TPK Koja sendiri memiliki dua kategori pelanggan, antara lain pelanggan dari sisi shipping line dan pelanggan dari sisi cargo owner. ”Bagaimana kita dalam layanan kapal dan dalam layanan kargo itu kita mampu memberikan layanan yang prima,” kata Rachmat.

Seperti telah disebutkan di atas, pandemi Covid-19 memiliki dampak bagi bisnis, tidak terkecuali TPK Koja. Rachmat mengungkap bahwa berdasarkan ringkasan kinerja keuangan tahun 2019 dan tahun 2020, pihaknya melihat dampak pandemi di Tanjung Priok sebesar 10 sampai 20%. “Di sini impact-nya tidak banyak kepada kami, karena kami berhasil menerapkan beberapa fleksibilitas dan berhasil memenangkan beberapa layanan baru kepada pelanggan kami,” kata Rachmat.

BACA JUGA:   Punya Kinerja Mentereng di 2024, BPRS Bahari Berkesan Ungkap Dua Faktor Penopangnya!

Kemudian dari sisi beban usaha, Rachmat juga mengatakan bahwa TPK Koja dapat menurunkannya di tahun 2020 ini dengan cara memilah-milah mana yang priority mana yang tidak, mana yang bisa ditunda mana yang tidak, mana yang bisa dihilangkan mana yang tidak. “Akhirnya kami mampu menurunkan beban usaha dengan inisiatif seperti itu. Kemudian terlihat di laba bruto kami mengalami peningkatan,  meskipun di tengah pandemi,” lanjutnya.

Kembali ke soal GRC, dari sisi kelengkapan sistem dan infrastruktur GRC-nya TPK Koja mengacu pada regulasi eksternal, yakni Peraturan Menteri Negara BUMN. Kemudian untuk sistem kebijakan GCG-nya, TPK Koja berpijak pada tiga sistem/kebijakan, yaitu Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola, Tata Laksana Kerja Dewan Pengawas dan Manajemen, dan Pedoman Pengelolaan Gratifikasi dan Penerapan Sistem Whistleblowing System. “Dan ini sudah berlaku di TPK Koja sejak tahun 2016,” kata Rachmat.

Adapun untuk sistem kebijakan Manajemen Resiko, Rachmat mengatakan bahwa TPK Koja berkoordinasi erat dengan tim manajemen resiko kantor pusat, yaitu IPC atau PT Pelindo II. Jadi, untuk kebijakannya masih ikut sistem di kantor pusat. Selain itu, sistem dan kebijakan manajemen resiko di TPK Koja juga mengacu pada Buku Pedoman Manajemen Resiko di KSO Terminal Petikemas Koja dan sudah berlaku. Lebih lanjut Rachmat mengatkan bahwa struktur organisasi manajemen resiko TPK Koja juga sudah sesuaikan dan ditetapkan berdasarkan keputusan pemilik.

Untuk manajemen kepatuhan di TPK Koja dikelola oleh bagian internal audit. Dalam hal ini TPK sudah mengadopsi Audit Charter yang telah difinalisasi sejak Januari tahun 2020, serta Program Kerja Pengawan Tahunan.

Penerapan GRC

Dalam penerapan GRC, pertama dari sisi GCG, Rachmat menyampaikan bahwa penilaian yang diperoleh TPK Koja selalu mengalami peningkatan. Untuk diketahui pada tahun 2019 dalam hal penerapan GCG TPK Koja berhasil mendapatkan skor 92,710, kemudian meningkat di tahun 2020 dengan mendapatkan skor 93,030. “Di sini komitmen kami untuk tetap meningkatkan nilai GCG kami setiap tahunnya, meskipun perbedaannya sangat sedikit,” jelas Rachmat.

BACA JUGA:   Ini Hubungan GRC IPC dengan Anak Usaha dan Cabang Pelabuhan

Sementara dalam penerapan Whistleblowing System, Rachmat menegaskan bahwa TPK Koja menetapkan  tim disiplin jika ada laporan. “Dan nanti diputuskan bersama-sama oleh Komite TPK Koja Bersih yang mana penerapan timnya dikeluarkan surat keputusan manajemen. Jadi, secara resmi tim ini akan bekerja ketika ada laporan pelanggaran,” lanjutnya.

Bagaimana dengan manajemen resiko? Disebutkan bahwa untuk mengetahui resiko terbesar apa yang dihadapi perusahaan, TPK Koja selalu memonitor dan melakukan update resiko setiap bulan dan ditampilkan setiap triwulan.

”Jadi, setiap triwulan itu akan muncul pemutakhiran resiko-resiko terbesar apa yang dihadapi perusahaan,” kata Rachmat.

Nah, update dari risk register tadi, kemudian TPK Koja memunculkan sepuluh risiko terbesar yang dimiliki perusahaan. “Sehingga selalu kami menetapkan dari resiko profile ini mitigasi apa yang bisa kami lakukan untuk menjaga perusahaan kami agar dapat mengurangi dampak dari resiko-resiko tersebut,” tandasnya.

Lebih lanjut Rachmat mengatakan berdasarkan assessment yang dilakukan oleh kantor pusat bersama konsultal Price Waterhouse Cooper, risk maturity level TPK Koja yang di tahun 2018 nilainya 1,89, kemudian dari rekomendasi yang ada perusahaan berhasil melakukan perbaikan sehingga menjadi 2,23.

Dalam hal implementasi Manajemen Kepatuhan, Rachmat menegaskan bahwa pihaknya melakukan audit internal secara berkala. Kemudian untuk audit eksternal itu dari kantor IPC (Pelindo II), dilakukan setiap tahun satu kali. Sementara perencanaan audit tahunan, program kerja pengawasan tahunan ditandatangi oleh manajemen dan dewan pengawas. Selain itu, monitoring tindak lanjut temuan juga terus dilakukan perusahaan.

“Jadi di sini prinsip GRC yang memberikan manfaat bagi perusahaan adalah monitoring tindak lanjut ini, tadinya (kami) memiliki tanggunan temuan itu sekitar 73, berhasil kita turunkan menjadi hanya 23, dan sekarang tinggal 10 yang outstanding di tahun 2021 ini,” tutup Rachmat.

BACA JUGA:   Tata Kelola Apik, Setoran PAD BPR Bahteramas Kendari Terus Meningkat

Penulis: Fauzi

Tags: TOP GRC Awards 2021TPK Koja
Previous Post

Semester I 2021 Industri Hulu Migas Hasilkan Penerimaan Negara Rp. 96,7 Triliun

Next Post

400-an Orang Terima Vaksin Sinovac dari Diamondland

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR