TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pengamat: “Perlu Penanganan Berbeda Antar-BUMN”

Achmad Adhito
24 September 2021 | 09:55
rubrik: BUMN
AkzoNobel Tuntas Akuisisi Perusahaan Perancis

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Pengamat ekonomi Riant Nugroho mengatakan bahwa, seyogianya, pemerintah Indonesia membuat skema tertentu dalam pembuatan cluster BUMN (badan usaha milik negara).

“Jadi, perlu skema tertentu. Yang dalam hal tersebut, tidak semuanya bisa diperlakukan sama,” kata Riant dalam diskusi virtual yang digelar Lembaga Kajian Nawacita (LKN), pada kemarin siang.

Menjadi pembicara untuk buku yang ditulisnya yang berjudul ‘Korporasi Konstitusional’, pengamat tersebut memberikan satu contoh. Yakni bahwa penanganan untuk BUMN yang menguasai HHOB (hajat hidup orang banyak) sudah tentu tidaklah bisa disamakan dengan kelompok BUMN yang lain.

Untuk holding BUMN, Riant menyarankan adanya beberapa kelompok BUMN. Itu adalah BUMN HHOB, BUMN kekayaan nasional, BUMN penting seperti pengelola bandar udara, dan BUMN pendapatan negara.


BUMN harus menjadi organisasi dan instrumen untuk memberdayakan ekonomi. Bukan untuk mendistorsi ekonomi. “Kita perlu melihat bahwa BUMN milik Tiongkok itu, menjadi pintu untuk melangkah ke skala global, bukan? Di Tiongkok, bila sebuah BUMN merugi, tidak bisa minta pertolongan negara. Karena ia ada untuk memberdayakan negara,” ujar Riant lebih lanjut.

Dikatakan pula oleh Riant bahwa ketika nanti ada superholding BUMN, pemerintah Indonesia sebaiknya membuat semacam komite. Itu adalah komite kebijakan privatisasi.

“Masa Pak Tanri Abeng sebagai menteri BUMN, itu kan ada komite semacam itu. Maka, menteri-menteri yang membuat keputusan penting, perlu berhubungan dengan komite tersebut,” Ryant berkata.

BUMN Pejuang

Sementara, menjadi penanggap untuk buku tersebut, Jurubicara BIN, Wawan Purwanto, memberikan sejumlah analisis. Wawan mengatakan bahwa, pada saat ini, Indonesia memerlukan dorongan untuk membawa BUMN menjadi suatu ‘BUMN pejuang’. “Dorongan yang sama, kita perlukan untuk adanya ‘pejuang BUMN’,” Wawan menambahkan.

BACA JUGA:   Hutama Karya Tegaskan Komitmen Keselamatan Berkendara melalui Sosialisasi Zero ODOL

Dengan adanya BUMN pejuang dan pejuang BUMN, maka ada kerelaan tinggi dalam hal mengupayakan kemakmuran rakyat.

“Kita perlu memadukan antara pencarian profit dengan layanan publik. Dan perlu kita cermati bahwa dalam tataran praktik, menyeimbangkan hal tersebut bukan hal mudah,” papar Wawan.

Ia pun menyarankan agar BUMN tidak sekadar menjalankan business as usual. Namun harus membuat lompatan strategis. “Dan lompatan yang seperti itu hanya bisa dilakukan oleh BUMN pejuang,” kata Wawan menegaskan.

Tags: buku korporasi konstitusionalholding bumnLembaga Kajian Nawacitaryant nugrohowawan purwanto
Previous Post

Di Era Digital, LPS Sebut Bank harus Perkuat Mitigasi Risiko Demi Proteksi Data Nasabah

Next Post

Gelar RUPSLB, Pemegang Saham Sepakat Rencana Stock Split BBCA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR