TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Meski Pandemi, Kinerja Bisnis Jamkrida Riau 2021 Lampaui Target

Editor
25 February 2022 | 15:44
rubrik: BUMD, Event
Meski Pandemi, Kinerja Bisnis Jamkrida Riau 2021 Lampaui Target

Jakarta, TopBusiness – PT Penjaminan Kredit Daerah Riau (Jamkrida Riau) kembali terpilih sebagai Finalis ajang TOP BUMD Awards yang diselenggarakan majalah Top Business. Tahun 2022 ini, perusahaan yang berkantor pusat di Pekanbaru, Provinsi Riau ini telah mengikuti Tahapan Penjurian ajang tersebut secara daring pada Selasa (22/2/2022).

Dalam sesi presentasi TOP BUMD Awards 2022, Ibnu Legowo selaku Direktur Umum memaparkan materi bertajuk “Kinerja Jamkrida Riau tahun 2021”. Turut mendampingi, Bronarde Chandra Riski dari Divisi Operasional dan Ramadiyan Saputra selaku Sekretaris Perusahaan.

Kepada dewan juri, Ibnu pun memaparkan sejumlah keberhasilan kinerja Jamkrida Riau yang dipimpinnya meski menghadapi Pandemi COVID-19. 

Kinerja Bisnis

Ibnu mengungkapkan untuk tingkat kesehatan per 31 Desember 2021, berdasarkan kriteria yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan seperti Current Ratio, Gearing Ratio, Rentabilitas, ROA, BOPO, Rasio Klaim, Total Rentabilitas dan GCG maka Jamkrida Riau termasuk dalam kriteria Perusahan yang Sangat Sehat dengan peringkat komposit 1,2.

Lalu untuk pencapaian target kinerja, “Pemprov Riau, selaku pemegang saham terbesar, memberikan target dividen untuk tahun 2021 sebesar  Rp 4,1 miliar. Di akhir tahun 2021, kami berhasil membukukan laba sebesar Rp 6,5 miliar.”

“Dengan penyetoran dividen Rp. 4,2 miliar, itu artinya  persentase 106 persen di atas target. Sehingga target yang ditetapkan Pemprov Riau, mampu dicapai.” 

“Hal ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa mengingat pandemi COVID-19 masih berlangsung dan membuat UMKM yang memiliki usaha terkena dampak COVID-19,” kata Ibnu bangga.

Prestasi berikutnya diraihnya Izin Unit Usaha Syariah PT. Jamkrida Riau. “Kami sudah berhasil menjalankan Unit Usaha Syariah dan sudah mendapatkan izin dari OJK pada bulan Oktober 2021. Sehingga meningkatkan pendapatan serta penjaminan kredit konsumtif dari sisi pembiayaan syariah di bulan November sampai dengan Desember 2021,” kata Ibnu.

BACA JUGA:   Sederet Inovasi Jadikan BPRS Lampung Timur Sehat dan Kuat

Bahkan, ke depan Jamkrida Riau akan melakukan konversi menjadi syariah sepenuhnya, “Ini sejalan dengan perubahan Bank Riau yang juga menjadi bank syariah,” terangnya.

Manajemen dan Tata Kelola

Yang tidak kalah penting, menurut Ibnu menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan manajemen dan tata kelola.

Untuk skor penilaian GCG, “Kami telah melaksanakan self assessment terhadap penerapan pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Lembaga Penjamin yang mengacu pada POJK Nomor. 3/POJK.05/2017 dan SEOJK Nomor 54/SEOJK.5/2017 tentang Laporan Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Lembaga Penjamin. 

“Adapun skor penilaian Self Assessment yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar 80,41 dengan Predikat Baik,” tutur Ibnu.

Strategi di Masa Kenormalan Baru

Dalam kesempatan ini, ia pun menguraikan terkait strategi atau layanan untuk mendukung bisnis perusahaan di masa Kenormalan Baru, yang sejalan dengan peraturan OJK. “Pertama, mendukung restrukturisasi kredit yang diajukan oleh pihak penyalur yang sudah sesuai dengan peraturan pemerintah.”

“Bersama pihak penyalur kredit bekerja sama membangun hubungan ke masyarakat yang usaha nya terdampak pandemi COVID-19.”

“Kemudian, fokus terhadap pemasaran produk menggunakan digital marketing seperti sosial media, perkenalan produk melalui video di Youtube sebagai sarana sosialisasi perusahaan secara online.”

Terakhir, menerapkan manajemen risiko didalam perusahaan untuk merumuskan strategi mana yang sekiranya sesuai dengan perusahaan sampai strategi mana yang menghadapi potensi kerugian sehingga perusahaan bisa berhenti menggunakan strategi itu dan memikirkan alternatif lain.”

Kontribusi ke Pemda & Pembangunan Daerah

Lebih lanjut, terkait kontribusi terhadap Pemda & Pembangunan Daerah, Direktur Umum Ibnu mengungkapkan, “Kami berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah dengan membantu para usaha UMKM yang memiliki potensi besar namun kekurangan modal untuk mengembangkan usaha.”

BACA JUGA:   Punya Segudang Prestasi, Perumdam Tirta Mayang Jadi Finalis TOP BUMD Awards 2022

“Jamkrida Riau juga berperan sebagai sarana memeratakan tingkat perekonomian rakyat kecil. Serta berperan untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan karena usaha UMKM yang berpotensi besar dan berkembang mampu menyerap tenaga kerja,” terang Ibnu kepada dewan juri.

Bukan hanya itu, menurutnya, Jamkrida Riau juga memiliki kontribusi yang sejalan dengan vis-misi Presiden RI 2019-2024.

“Kami mendukung program kredit pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan ikut serta menjaminkan kredit-kredit KUR yang salurkan.”

“Kemudian menyetujui dan mendukung kebijakan pemerintah terkait restrukturisasi kredit terutama kredit KUR untuk UMKM yang terdampak COVID-19. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemanfaatan APBN,” tutur Ibnu.

Kinerja yang Membanggakan

Di bagian akhir presentasinya, Ibnu pun memaparkan kinerja yang dianggap membanggakan, “Di tahun 2021 kami berhasil membukukan laba sebesar Rp 6,5 miliar. Ini adalah prestasi yang luar biasa mengingat di tahun 2021 pandemi COVID-19 masih berlangsung, sehingga ekonomi mulai terdampak imbasnya.” 

“Pelaku UMKM menjadi salah satu unit usaha yang terdampak pandemi COVID-19, namun kami dengan cepat menerapkan strategi bisnis dan menjalankan manajemen risiko dengan baik sehingga hal-hal yang menyebabkan kerugian perusahaan ke depannya dapat diminimalisir dengan baik.”

Sedangkan terkait inovasi yang dinilai layak direkomendasikan kepada BUMD lain, Ibnu mengatakan, “Pendapatan subrogasi ditahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 142,51 persen dari tahun sebelumnya.”

Subrogasi adalah penggantian hak-hak (piutang) kreditur lama oleh pihak ketiga/kreditur baru yang telah membayar. Sehingga dapat disimpulkan subrogasi terjadi karena adanya pembayaran yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada kreditur sebelumnya.

“Peningkatan ini terjadi disebabkan strategi yang diterapkan cukup berhasil seperti menjalin komunikasi dengan pihak penyalur kredit perihal progres hak tagih subrogasi yang sudah dibayarkan klaimnya,” tutupnya.

BACA JUGA:   BPR Bank Bantul, Agresif Lawan Rentenir dan Aktif Salurkan Kredit UMKM

Sebagai informasi, tahun lalu dalam ajang serupa, Jamkrida Riau meraih penghargaan TOP BUMD 2021 Level Bintang 4 dan TOP CEO BUMD 2021 untuk Afrizal Berry selalu Direktur Utama. Sedangkan dan Syamsuar selaku Gubernur Provinsi Riau meraih penghargaan TOP Pembina BUMD 2021.

Dalam Penjurian TOP BUMD Awards 2022 ini, bertindak selaku Dewan Juri yaitu Wahyudin Zarkasyi dan Sulistio.

Penulis: Teguh IS.

Tags: Jamkrida RiauTOP BUMD Awards 2021TOP BUMD Awards 2022
Previous Post

UMKM Go Export Dukung Perekonomian Saat Covid

Next Post

OJK dan Pemerintah Perkuat Teknologi Program Anti Pencucian Uang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR