Jakarta, TopBusiness—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penyerapan produk keramik dalam negeri, termasuk melalui belanja berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan demikian produk-produk keramik nasional mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Peningkatan daya saing industri keramik nasional berperan penting dalam hal ini.
“Salah satu yang menjadi fokus Kemenperin adalah agar produk-produk nasional kita cepat mendapatkan sertifikasi,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus G. Kartasasmita, saat membuka Pameran Keramika Indonesia dan Megabuild Indonesia 2023 di Jakarta, kemarin.
“Karenanya, beberapa regulasi berkaitan dengan kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri sudah kami tuangkan, termasuk regulasi penjumahan nilai bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen,” menteri tersebut menambahkan dalam keterangan tertulis ke wartawan.
Menperin menyampaikan, industri keramik nasional memiliki prospek yang cerah seiring dengan pertumbuhan pasar domestik yang terus meningkat melalui banyaknya proyek infrastruktur pemerintah. Peluang pengembangan industri keramik tanah air salah satunya didukung oleh proyek pemerintah yang potensial, yakni pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang berlangsung saat ini.
“Ini menjadi potensi yang besar bagi industri dalam negeri, termasuk bagi industri keramik dan pendukungnya. Tentunya kita tidak mau pembangunan IKN diisi oleh produk-produk yang bukan berbasis dalam negeri. Sehingga, saya harap roadmap industri keramik nasional mampu mengisi kebutuhan-kebutuhan pembangunan IKN,” ujarnya.
