Bogor- Maraknya pembobolan rekening perbankan akhir –akhir ini ditengarai disebabkan oleh kelalaian nasabah. Salah satu contohnya saat melakukan pembayaran dengan cara mengesek kartu debet maupun kredit pada mesin EDC ( Elektronik Data Capture) nasabah lalai melindungi kerahasia PIN (Personal Indentification Number).
Direktur Pengawasan Bank 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto EC mengingatkan bahwa pada saat kartu debet maupun kredit digesek pada mesin EDC maka semua data pribadi pemegang kartu akan secara otomotis terekam pada mesin tersebut.
“Sehingga hanya tingga nomor PIN saja yang dibutuhkan untuk membobol rekening anda,” ujar Anung pada saat pelatihan Wartawan, Bogor, Sabtu(1/4/2017).
Dengan demikian, kata dia, nasabah diminta untuk benar-benar melindungi kerahasiaan nomor PIN-nya. Selain melindungi gerakan tangan saat memencet angka-angka pada mesin EDC, nasabah juga terlebih dahulu memperhatikan lingkungan sekitar untuk memastikan tidak ada CCTV (Closed Cicuit Television).
“Pastikan tidak ada CCTV yang menyorot ke anda,” ingat dia.
Lebih jauh, Anung menjelaskan pelaku kejahatan perbankan saat ini banyak yang melakukan kerjasama dengan kasir ritail untuk mendapatkan data nasabah hasil rekamann data pada mesin EDC.
“Kasir ada dibayar Rp200ribu untuk satu data nasabah,”ungkap dia.
Untuk diketahui, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Polri) minggu kedua Maret mengungkap kasus dugaan pembobolan tujuh bank senilai Rp 836 miliar. Rinciannya, senilai Rp 398 miliar di bank milik negara dan Rp 438 miliar di bank swasta.
Semenetara tujuh bank tersebut, tiga di antaranya bank badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Tiga lainnya merupakan bank swasta, yakni PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Commonwealth, dan PT Bank QNB Kesawan Tbk. (az)