Jakarta, TopBusiness – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia tidak dapat memaksakan diri segera menghentikan operasional pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU jika belum ada kepastian pendanaan. Hal itu disampaikannya dalam acara ‘Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru di The Westin Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.
Menurutnya, meskipun sejumlah lembaga keuangan telah menjanjikan pendanaan untuk pensiun dini PLTU, hingga kini belum ada realisasi konkret.
“Kami disuruh paksa untuk pensiunkan PLTU, siapa yang membiayai? Dijanjikan ada lembaga donor yang membiayai, mana ada, sampai sekarang belum ada, zero,” ujar Bahlil.
Bahlil mengungkapkan, Just Energy Transition Partnership (JETP) termasuk salah satu lembaga donor yang berkomitmen mendanai pensiun dini PLTU di Indonesia. Namun, ia menegaskan transisi dari energi fosil ke energi terbarukan tidak bisa dilakukan tanpa kepastian pendanaan yang jelas.