Jakarta, TopBusiness – PT BPR Penataran Kabupaten Blitar (Perseroda) sekitar empat tahun lalu, tepatnya pada 2021 ada di titik terendah sejak bank BUMD ini berdiri pada Agustus 2008.
Dari sisi kinerja keuangan, BPR penataran merugi Rp 1,91 miliar dan menanggung kredit macet atau NPL yang menumpuk hingga Rp 12,4 miliar dengan NPL gross sebesar 57,04 persen. Bahkan dua orang pengurus lama BPR Penataran tersangkut kasus hukum terkait pemberian kredit.
Hal itu mengemuka dalam penjurian TOP BUMD Awards 2025 yang menghadirkan salah satu kandidat pemenang ajang penghargaan tersebut, yaitu BPR Penataran Kabupaten Blitar.
“Tahun 2021 menjadi titik terendah kami sejak perusahaan ini berdiri. Penyebabnya antara lain imbas covid yang membuat kinerja perusahaan memburuk, ditambah tata kelola perusahaan yang tidak dilakukan dengan baik, kemudian penyaluran kredit yang tidak hati-hati,” ujar Sahrial Amri, direktur utama BPR Penataran saat presentasi penjurian TOP BUMD Awards 2025 yang dilakukan secara daring, Kamis (6/2/2025).
Hadir pula dalam sesi presentasi penjurian ini, R. Agung Andokoputro (Komisaris Utama BPR Penataran), Asmaningayu Dewi Lintangsari (Komisaris), Mateus Sabardi (Direktur), serta Rizka Puspita Lalili (PE AI).
Citra BPR Penataran di mata masyarakat saat itu juga sangat jelek karena pemberitaan negatif terkait kasus hukum yang menjerat direktur utama dan pengurus lama bank tersebut. “Bahkan DPRD Kabupaten Blitar saat itu merekomendasikan BPR ini untuk ‘disuntik mati’. Tapi kita tetap diperjuangkan oleh bupati dan pemerintah daerah, pengurus dan karyawan semuanya sehingga masih bisa survive,” ujar Sahrial.
Kondisi ini yang membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan dan memasukkan BPR Penataran sebagai Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI). OJK pada 2021 meminta Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk melakukan Pergantian Pengurus, Setor Modal, Perbaikan Tata Kelola dan Kinerja Perusahaan, serta Pemindahan Kantor Pusat ke Blitar. Kantor Pusat BPR Penataran sebelumnya di Tulungagung.
Setelah masuknya manajemen baru di bawah kepemimpinan Sahrial Amri, kinerja BPR Penataran pelan tapi pasti menunjukkan perbaikan. OJK menurunkan status bank dari BDPI menjadi Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 2023. Kemudian, ada perbaikan tata kelola, perbaikan penagihan kredit, ada kerja sama dengan kejaksaan sehingga Bank diberi kelonggaran penyaluran kredit. “Dengan kelonggaran ini artinya kita bisa melakukan ekspansi bisnis,” ucap Sahrial yang menjabat sebagai dirut BPR Penataran sejak April 2022.
Salah satu bukti keberhasilan manajemen baru adalah menurunnya angka kerugian, bahkan sejak 2023 sudah meraih untung. Tahun 2022, kerugian BPR Penataran turun menjadi Rp 1,55 miliar, kemudian di tahun 2023 sudah laba Rp 546 juta, dan akhir 2024 laba BPR naik lagi menjadi Rp 996 juta. Realisasi laba 2024 itu melampui target yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) BPR Penataran sebesar Rp 765 juta.
Manajemen baru BPR Penataran juga berhasil menurunkan NPL nominal menjadi Rp 9,74 miliar pada 2022, kemudian menjadi Rp 8,22 miliar pada 2023 dan turun lagi menjadi Rp 5,17 miliar pada akhir 2024. Untuk nilai NPL secara gross pada 2024 sudah mencapai 11,85 persen.
Aset BPR Penataran juga perlaghan meningkat dari Rp 25,42 miliar pada 2022, kemudian naik menjadi Rp 38,72 miliar pada 2023, dan Rp 58,43 miliar pada akhir 2024.
Sepanjang tahun 2024, ada beberapa rekomendasi OJK yang dijalankan oleh KPM dan manajemen baru BPR Penataran, antara lain setor modal dari Pemerintah Kabupaten Blitar, penerbitan Perda tentang BPR, serta pemindahan kantor pusat BPR ke Blitar. Tahun 2024, BPR Penataran dipercaya menangani payroll gaji tenaga P3K dan RKUD.
Berbagai perkembangan tersebut yang membuat OJK pada 2024 menaikkan status BPR Penataran menjadi Bank Dalam Pengawasan Normal (Sehat). Dilihat dari beberapa komponen seperti KPMM di Desember 2024 meningkat jadi 44,76 persen, ROA naik menjadi 2,06 persen dari sebelumnya minus, serta BOPO berada di 89,05 persen.
Inovasi Bisnis dan Perbaikan Sistem
Sahrial menambahkan, BPR Penataran berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan pada struktur organisasi, tata kelola, SOP, mekanisme dan aturan. Inovasi lainnya yang akan dilakukan adalah pergantian core banking system (CBS) untuk pelaksanaan Digital Banking yang ditargetkan pada triwulan 1 2025 dengan PASku Digital Banking.
Inovasi selanjutnya, kata Sahrial. peningkatan kompetensi sumber daya manusua (SDM) melalui training, gathering, studi banding secara rutin dan berkala. BPR Penataran menganggarkan 7-10 persen belanja untuk biaya pendidikan SDM. Di samping itu, manajemen menerapkan penilaian kinerja, reward & punishment melalui aplikasi key performance indicators (KPI).
BPR Penataran juga berupaya meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi dan pihak-pihak terkait untuk mendukung ekspansi bisnis bank. “Kami juga rutin menggelar literasi dan inklusi keuangan terutama di bidang pendidikan, serta sinergitas BUMD Kabupaten Blitar, karena di sini ada BUMD air minum dan aneka usaha,” ucap dia.
Berkat pencapaian kinerja tersebut, BPR Penataran Kabupaten Blitar untuk pertama kalinya masuk nominator peraih TOP BUMD Awards.