Jakarta, TopBusiness – PT Permodalan Ekonomi Rakyat (Perseroda) atau PT PER menegaskan peran strategisnya sebagai instrumen Pemerintah Provinsi Riau dalam memperluas akses permodalan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sejak awal didirikan pada 2002, PT PER dirancang sebagai jawaban atas keterbatasan akses pembiayaan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan umum.
“PT PER ini lahir dari kebutuhan daerah. Infrastruktur lembaga keuangan umum belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah Provinsi Riau, sementara kebutuhan permodalan UMKM terus meningkat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Riau membentuk lembaga keuangan nonbank yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas dan fleksibel,” ujar Plt. Direktur PT PER M. Dahrol dalam sesi presentasi penjurian TOP BUMD Awards 2026 yang digelar secara daring, Jumat (30/1/2026).
Hingga saat ini, PT PER memiliki sembilan produk pembiayaan yang disesuaikan dengan karakteristik ekonomi lokal, antara lain Kredit KURMA (Kredit Usaha Rakyat Murah dan Aman), Kredit SAGU sebagai refleksi potensi komoditas unggulan Riau, Kredit PADI,Kredit BADI (berbasis potong gaji), Kredit PINTAR untuk pembiayaan pendidikan, Kredit Bakulan untuk pedagang mikro dengan skema harian, dan Kredit Linkage.
Seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan berbasis syariah, PT PER juga mengembangkan pembiayaan Murabahah, pembiayaan Ijarah, dan pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
“Kultur masyarakat Riau sangat kuat dengan nilai-nilai syariah. Karena itu, pengembangan pembiayaan syariah menjadi salah satu fokus utama kami dalam dua tahun terakhir,” kata Dahrol.
Kinerja Keuangan Tetap Stabil
Di tengah tekanan ekonomi dan dinamika politik sepanjang 2025, kata Dahrol, PT PER mampu menjaga kinerja perusahaan tetap stabil. Tingkat kesehatan perusahaan berada pada kategori Sehat dengan skor 78 dan rating A.
Penyaluran kredit dan pembiayaan syariah pada 2025 mencapai Rp 41,035 miliar atau sekitar 99% dari target RKAP. Sedangkan outstanding pembiayaan tercatat relatif stabil di kisaran Rp 73 miliar, sedikit menurun dari 2024 sebesar Rp 74 miliar.
Rasio pembiayaan bermasalah (NPL/NPF) memang mengalami kenaikan dari 6,03% pada 2024 menjadi 7,36% pada 2025, namun masih dalam batas yang dapat dikendalikan.
“Kenaikan ini kami antisipasi sebagai dampak melemahnya daya beli masyarakat. Namun, dari sisi penerimaan margin dan bunga, perusahaan tetap mampu menjaga stabilitas pendapatan,” jelas Dahrol.
Laba bersih PT PER pada 2025 tercatat Rp 2,6 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 2,55 miliar. Namun, realisasi laba bersih ini turun dibandingkan 2024 sebesar Rp 4,05 miliar.
Inovasi Digitalisasi dan Tata Kelola
PT PER terus mendorong transformasi digital melalui layanan pengajuan pembiayaan online, sistem aplikasi BIS Konvensional dan Syariah, Aplikasi Monitoring Penagihan (AMCO), serta sistem arsip digital.
Di bidang SDM, perusahaan mengimplementasikan Key Performance Indicator (KPI) berbasis kinerja dan sikap, didukung sistem reward dan punishment. Digitalisasi data karyawan dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Karyawan (ASIK).
Penerapan Good Corporate Governance (GCG) menjadi fondasi utama, mencakup prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran.
Dalam empat tahun terakhir, kata Dahrol, PT PER secara konsisten menyetorkan dividen kepada Pemerintah Provinsi Riau. Total dividen yang telah disalurkan sejak 2004 hingga 2025 mencapai Rp27,718 miliar.
Selain kontribusi fiskal, dampak sosial PT PER terlihat dari penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan peningkatan ekonomi kerakyatan di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perkebunan, perdagangan, hingga jasa.
Atas kinerjanya tersebut, PT PER meraih TOP BUMD Awards Bintang 5 pada 2024 dan 2025 untuk kategori Aneka Usaha, serta TOP Human Capital Awards dua tahun berturut-turut. Tahun ini, PT PER juga terpilih menjadi kandidat peraih TOP BUMD Awards 2026.
Pembiayaan Syariah Diperbesar
Menjawab pertanyaan dewan juri dalam sesi pendalaman, Dahrol menjelaskan bahwa dari total portofolio pembiayaan PT PER pada 2025 sebesar Rp75 miliar, komposisinya 50% pembiayaan syariah dan 50% konvensional. Komposisi ini merupakan hasil dari proses konversi bertahap yang telah dijalankan dalam beberapa tahun terakhir.
Ke depan, melalui RKAP 2026, PER menargetkan perubahan struktur portofolio menjadi 75% pembiayaan syariah dan 25% konvensional. Kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan ekonomi Provinsi Riau sebagai daerah berbasis ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus mengikuti jejak Bank Riau Kepri Syariah sebagai BUMD induk yang telah lebih dahulu melakukan konversi penuh.
“Proses konversi dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan memindahkan portofolio secara berangsur agar tetap menjaga stabilitas kinerja perusahaan,” tuturnya.
Dari sisi sektor pembiayaan, kata Dahrol, sekitar 70% aktivitas pembiayaan PER berada di sektor pertanian dan perkebunan, khususnya sawit. Jangkauan pembiayaan mencakup wilayah-wilayah strategis dan terpencil, mulai dari Dumai, Rupat, Lubuk Gaung, Bukit Kapur, hingga Bukit Timah. Fokus ini mempertegas positioning PER sebagai lembaga keuangan daerah yang hadir langsung di basis ekonomi rakyat.
Terkait persaingan dengan bank-bank BUMN yang juga menyasar sektor perkebunan, menurut Dahrol, PT PER mengambil segmen berbeda, yakni pembiayaan petani individu, misalnya petani sawit dengan kepemilikan lahan 2 hektare yang ingin mengembangkan kebun, membuka lahan baru, atau meningkatkan kapasitas usahanya. Sedangkan bank-bank BUMN umumnya bermain di segmen koperasi atau pembiayaan kelompok.
“Segmentasi ini menjadikan PER mampu menjangkau kelompok masyarakat yang secara akses belum sepenuhnya terlayani oleh perbankan umum,” tutur dia.
Dukung Literasi Keuangan
Keunikan lainnya, jelas Dahrol, sekitar lebih dari 60% pembiayaan PER disalurkan ke wilayah-wilayah yang tergolong sulit dijangkau, termasuk daerah dengan karakteristik 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Beberapa di antaranya berada di wilayah pedalaman Indragiri Hulu, kawasan terpencil, hingga komunitas adat seperti Suku Anak Dalam, yang selama ini belum tersentuh layanan lembaga keuangan formal.
“Di wilayah tersebut, PER tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga melakukan edukasi dasar mengenai lembaga keuangan dan pengelolaan usaha,” tutur Dahrol.
Untuk menjangkau wilayah-wilayah tersebut secara efisien, PER mengoperasikan 8 kantor cabang yang tersebar di kabupaten dan kota, dengan penempatan lokasi yang tidak selalu berada di pusat kota, melainkan dekat dengan sentra aktivitas ekonomi masyarakat. Kantor cabang diberikan kewenangan berjenjang dalam pengambilan keputusan pembiayaan, sehingga pelayanan dapat lebih cepat dan biaya operasional dapat ditekan.
Dari sisi dampak kehadiran PER, menurut Dahrol, terdapat sejumlah debitur yang naik kelas usaha, misalnya petani yang awalnya hanya mengelola kebun kecil, kemudian berkembang menjadi pengumpul hasil sawit atau pelaku usaha di rantai pasok.
Untuk debitur yang telah tumbuh lebih besar dan membutuhkan pembiayaan skala lebih tinggi, PER juga melakukan sinergi dengan Bank Riau Kepri Syariah, sehingga fokus PER tetap pada pembinaan UMKM dan masyarakat akar rumput.
Terkait aspek literasi keuangan, menurut Dahrol, PER menyadari bahwa sebagian besar debitur berasal dari kelompok menengah ke bawah dengan keterbatasan pencatatan keuangan. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan PER ke debitur tidak bersifat administratif semata, melainkan melalui pendekatan emosional dan edukatif, termasuk pendampingan pencatatan sederhana, pengenalan pembukuan usaha, serta penyesuaian persyaratan data sesuai kondisi lapangan. Pendekatan ini menjadi bagian dari peran PER sebagai agen inklusi dan literasi keuangan daerah.
Masukan Dewan Juri
Sementara itu, dalam sesi pemberian nilai tambah dewan juri, Dr. Aldrin Herwany dari Perbanas Institute Jakarta memberikan perhatian khusus pada penguatan inovasi berbasis digital, terutama pada aspek tata kelola administrasi dan legalitas.
Menurutnya, PT PER telah memiliki sistem administrasi surat yang berjalan dengan baik, termasuk penomoran yang semakin sistematis. Ke depan, hal tersebut perlu ditingkatkan dengan menyesuaikan perubahan pola kerja yang semakin digital.
Aldrin menekankan pentingnya kesiapan perusahaan dalam menghadapi kondisi di mana aktivitas layanan dan transaksi tidak lagi mengharuskan kehadiran fisik, namun tetap memiliki kekuatan hukum yang sah, seperti melalui penerapan tanda tangan elektronik dan perjanjian digital. Transformasi ini dinilai sebagai keniscayaan yang perlu dipersiapkan sejak dini, baik dari sisi sistem, regulasi internal, maupun kesiapan SDM.
Masukan juga diberikan Dr. Subandi, praktisi konsultan dan dosen Universitas Budi Luhur. Dia mengapresiasi bahwa sistem IT PT PER sudah berada pada level yang baik, dan tantangan ke depan lebih pada optimalisasi pemanfaatannya.
Ia menyarankan agar dilakukan penyaringan (screening) terhadap aplikasi atau sistem yang tidak lagi relevan, sehingga fokus hanya pada platform yang benar-benar mendukung kinerja dan efisiensi organisasi.
Selain itu, ia menilai bahwa fungsi pimpinan dan task force dalam pengambilan keputusan sudah berjalan sebagai pilot project yang baik, dan perlu terus diperkuat agar semakin responsif terhadap dinamika bisnis.
Dr. Subandi juga menekankan pentingnya strategi digital marketing, khususnya untuk menjangkau Generasi Z sebagai calon pelaku UMKM masa depan. Pemanfaatan media sosial dan kanal digital lainnya dinilai penting untuk menjaga relevansi PT PER dalam jangka panjang.
Sebagai moderator sealigus anggota dewan juri, Dr. Melani K. Harriman, CEO Melani K. Harriman & Associates, menekankan pentingnya menjaga kualitas aset dan keberlanjutan dampak sosial dari pembiayaan yang disalurkan.
Ia mengingatkan agar PT PER tidak hanya fokus pada penyaluran dana, tetapi juga memastikan bahwa pembiayaan tersebut benar-benar mendukung keberlangsungan usaha, peningkatan kapasitas, dan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat.
Sementara itu, dalam Closing Statement, manajemen PT PER menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh masukan, saran, dan pandangan strategis dari dewan juri.
“Seluruh masukan tersebut menjadi motivasi sekaligus referensi penting bagi perusahaan untuk terus melakukan perbaikan, inovasi, dan terobosan, khususnya dalam menghadapi perubahan zaman dan tuntutan transformasi digital,” ujar Dahrol.
