Jakarta, TopBusiness – PT Bima Nusa Internasional terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif melalui penerapan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Keselamatan Operasional, dan Lingkungan Hidup (KOLH). Kebijakan tersebut secara resmi ditandatangani langsung oleh Presiden Direktur, Iwa Kustiwa, sebagai bentuk komitmen tertinggi manajemen.
Nuswantoro Prasetya selaku Project Manager menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi landasan utama dalam menjalankan seluruh aktivitas operasional perusahaan, termasuk penguatan budaya keselamatan kerja melalui implementasi standar internal yang dikenal sebagai internal safety job (ISJ).
“Ini terkait dengan kebijakan K3, KOLH, dan lingkungan hidup. Semuanya sudah ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Presiden Direktur kami,” ujar Nuswantoro kepada Dewan Juri TOP CSR Awards 2026 secara daring di Jakarta, hari ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya mengatur aspek umum keselamatan kerja, tetapi juga mencakup pengendalian risiko secara spesifik, termasuk manajemen kelelahan kerja atau fatigue yang menjadi salah satu fokus utama perusahaan. Fatigue dinilai sebagai faktor risiko penting karena berpotensi memicu kecelakaan kerja. “Fatigue ini menjadi fokus kami, supaya kami bisa mencapai zero incident terkait dengan kelelahan kerja,” jelasnya.
Dalam implementasinya, kebijakan ini mencakup pengaturan menyeluruh terkait keselamatan kerja, mulai dari prosedur operasional hingga pengawasan kondisi pekerja di lapangan. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Selain itu, perusahaan menetapkan kebijakan khusus yang mengatur larangan terhadap obat-obatan terlarang, minuman keras, dan senjata tajam di lingkungan kerja. Kebijakan ini juga ditandatangani langsung oleh Presiden Direktur sebagai bentuk penegasan komitmen perusahaan dalam menjaga disiplin dan keamanan lingkungan kerja.
“Kebijakan khusus ini mengatur terkait obat terlarang, minuman keras, dan senjata tajam. Ini juga sudah ditandatangani oleh Presiden Direktur kami,” tambah Nuswantoro.
Tampak hadir pula Annisa Maharani sebagai Managing Director, Roy Sanjaya (Operational Director), Muhammad Sabir (Internal & Eksternal Relationship Manager), Sugiharto Prihambowo (Deputy Manager HRGA), Subardi (HRGA Section Head), serta Gratzia Print Antadika (PIC ESG).
Penerapan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh karyawan dan pihak terkait di lingkungan kerja perusahaan. Dengan aturan yang tegas dan komprehensif, perusahaan berupaya meminimalkan potensi risiko serta menciptakan budaya kerja yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Kebijakan ini juga dituangkan dalam sejumlah dokumen resmi perusahaan yang menitikberatkan pada pencegahan kecelakaan kerja, pengelolaan risiko operasional, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus memenuhi standar nasional dan global di sektor pertambangan.
Dalam dokumen kebijakan utama, perusahaan menjelaskan bahwa implementasi sistem manajemen K3 dilakukan secara sistematis dengan mempertimbangkan kondisi internal maupun eksternal. Pendekatan ini bertujuan memastikan efektivitas penggunaan sumber daya sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh karyawan dalam menjalankan aktivitas kerja secara optimal.
Visi perusahaan diarahkan untuk menjadi kontraktor pertambangan swasta nasional yang mandiri dan berdaya saing global, dengan mengedepankan produktivitas, kualitas engineering, serta standar K3 yang tinggi. Untuk mewujudkannya, perusahaan menetapkan sejumlah misi strategis, antara lain membangun sumber daya manusia yang kompeten, menyediakan layanan operasional yang efisien, serta memperkuat hubungan kemitraan dengan pelanggan.
Selain itu, perusahaan juga menekankan pentingnya peran aktif dalam pemberdayaan komunitas serta kontribusi terhadap pengembangan ekonomi regional sebagai bagian dari tanggung jawab kepada para pemangku kepentingan.
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah pencegahan kecelakaan kerja akibat kelelahan atau fatigue. Dalam kebijakan tersebut, fatigue didefinisikan sebagai kondisi yang dapat menyebabkan penurunan kinerja, kesalahan kerja, hingga kecelakaan fatal.
Untuk itu, perusahaan menerapkan sejumlah langkah mitigasi yang wajib dipatuhi oleh seluruh karyawan dan subkontraktor, antara lain sosialisasi bahaya kelelahan sebelum bekerja, identifikasi dan evaluasi faktor risiko, serta pengaturan pola kerja berbasis shift dengan mempertimbangkan waktu istirahat yang cukup.
Perusahaan juga menetapkan bahwa pekerja yang tidak memperoleh waktu istirahat minimal tidak diperkenankan melanjutkan aktivitas kerja. Selain itu, pengawasan dilakukan melalui inspeksi berkala, termasuk pemeriksaan kondisi karyawan saat memasuki dan meninggalkan area kerja.
Pemantauan juga dilakukan terhadap karyawan yang tinggal di mess maupun di luar lingkungan perusahaan sebagai bagian dari upaya pencegahan yang komprehensif. Pada pekerjaan dengan tingkat kelelahan tinggi, perusahaan mewajibkan penghentian sementara operasi serta pemberian waktu istirahat di titik yang telah ditentukan.
Kebijakan ini menunjukkan pendekatan preventif yang mengutamakan keselamatan dibandingkan target produksi. Di sisi lain, perusahaan menegaskan bahwa penyalahgunaan zat berbahaya maupun kepemilikan senjata tajam di area kerja merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi tegas hingga pemberhentian kerja dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam implementasinya, perusahaan mengedepankan prinsip perbaikan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen organisasi serta memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan dan standar industri yang berlaku.
Berbagai program pendukung juga dijalankan, seperti peningkatan kompetensi tenaga kerja, pemeliharaan fasilitas kerja, serta pengelolaan kesehatan karyawan, termasuk pencegahan penyakit akibat kerja dan penyakit menular.
Melalui penguatan kebijakan K3, KOLH, pengendalian fatigue, serta disiplin kerja, PT Bima Nusa Internasional menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar keselamatan sekaligus menjaga kinerja operasional yang optimal di tengah tantangan industri pertambangan.
Strategi Lingkungan dan Sosial Jadi Kunci Operasional
Bima Nusa Internasional menempatkan pengendalian aspek lingkungan dan sosial sebagai strategi utama dalam menjaga kelancaran operasional perusahaan di sektor pertambangan. Roy Sanjaya menjelaskan bahwa pendekatan tersebut menjadi prioritas karena memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan kegiatan operasional di lapangan.
“Strategi yang kami jalankan adalah pengendalian lingkungan dan sosial terlebih dahulu. Itu yang paling berdampak langsung terhadap operasional,” ujar Roy dalam pemaparannya.
Menurutnya, sebagai perusahaan kontraktor pertambangan yang memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), posisi perusahaan berbeda dengan pemilik tambang. Dalam hal ini, PT Bima Nusa Internasional beroperasi di bawah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), yaitu Kideco Jaya Agung sebagai pemilik wilayah tambang.
“Kami ini kontraktor, sementara pemilik IUP adalah Kideco sebagai owner yang memiliki lahan dan kewenangan penjualan batu bara. Kami hanya melakukan kegiatan penambangan,” jelasnya.
Dengan posisi tersebut, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dilakukan secara terkoordinasi dan selaras dengan program yang dijalankan oleh pihak owner. Dalam beberapa kesempatan, perusahaan menjalankan program CSR secara bersama, namun tidak menutup kemungkinan untuk melaksanakan program secara mandiri dengan persetujuan dari pihak owner.
“Ada kalanya kami mengikuti program Kideco, ada juga kami berdiri sendiri, tetapi tetap harus mendapat persetujuan dan selalu berkoordinasi. Kami tidak bisa bergerak sendiri,” tegas Roy.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa menjaga kondisi lingkungan dan sosial tetap kondusif merupakan langkah strategis untuk memastikan operasional tidak terganggu. Perusahaan secara aktif mengidentifikasi potensi dampak yang timbul akibat aktivitas pertambangan dan melakukan langkah mitigasi secara berkelanjutan.
Beberapa upaya yang dilakukan antara lain pengendalian debu akibat aktivitas operasional, pengelolaan dampak getaran dari kegiatan peledakan (blasting), serta penanganan potensi gangguan lain yang dapat dirasakan masyarakat sekitar.
Selain itu, perusahaan juga berkomitmen memberdayakan masyarakat lokal dengan melibatkan putra daerah dalam kegiatan operasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan keberlanjutan melalui peningkatan kesempatan kerja dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Pengambilan tenaga kerja lokal menjadi bagian dari program berkelanjutan kami, baik dari sisi pendidikan, ketenagakerjaan, maupun perekonomian,” tambahnya.
Melalui pendekatan tersebut, Bima Nusa Internasional berupaya menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional dan tanggung jawab sosial, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar serta mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.
