Jakarta, TopBusiness – PT Enseval Putera Megatrading Tbk (IDX: EPMT) melakukan penyesuaian struktur permodalan pada anak usahanya, PT Mitra Ananda Megadistrindo (MAM).
Perseroan menegaskan aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari penataan struktur investasi grup dan tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), EPMT melakukan pengurangan modal ditempatkan dan disetor pada PT Mitra Ananda Megadistrindo (MAM) sebagai bagian dari optimalisasi struktur permodalan di lingkungan grup.
Corporate Secretary PT Enseval Putera Megatrading Tbk, Sugianto, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan permodalan entitas anak tanpa mengubah pengendalian Perseroan terhadap MAM.
“Pengurangan modal pada PT Mitra Ananda Megadistrindo dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian struktur permodalan grup. Transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Sugianto dalam keterbukaan informasi, Selasa (21/7/2026).
Perseroan menjelaskan, pengurangan modal telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperoleh persetujuan dari para pemegang saham PT Mitra Ananda Megadistrindo.
Manajemen juga memastikan bahwa aksi korporasi tersebut tidak mengubah status MAM sebagai entitas anak maupun struktur pengendalian Perseroan atas perusahaan tersebut. Dengan demikian, kegiatan operasional MAM tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Perseroan, langkah ini merupakan bagian dari pengelolaan investasi yang bertujuan menciptakan struktur permodalan yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan bisnis grup.
“Perseroan memastikan transaksi ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap aspek operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan,” kata Sugianto.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, EPMT juga menyatakan bahwa transaksi pengurangan modal pada MAM bukan merupakan Transaksi Material maupun Transaksi Afiliasi yang mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai perusahaan distribusi produk kesehatan, farmasi, alat kesehatan, dan barang konsumsi, Enseval secara berkala melakukan evaluasi terhadap struktur investasi anak usaha guna mendukung efisiensi pengelolaan grup dan memperkuat fundamental bisnis jangka panjang.
Dengan demikian, manajemen menilai aksi korporasi tersebut lebih bersifat administratif dan strategis dalam rangka memperkuat tata kelola struktur permodalan grup, sekaligus memastikan fleksibilitas perusahaan dalam mendukung pengembangan bisnis ke depan.
