Jakarta, TopBusiness – PT Timah (Persero) Tbk melalui program reklamasi pada semester I 2026 telah menghijaukan lahan bekas penambangan bijih timah seluas 78,21 hektare di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemulihan kualitas lingkungan sekaligus mendukung perekonomian masyarakat di daerah tersebut.
Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan perusahaan menanam ribuan pohon produktif, tanaman buah, dan tanaman lokal di lahan bekas tambang. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berorientasi pada pemulihan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kita menanam ribuan pohon produktif, tanaman buah dan tanaman lokal di lahan bekas tambang ini yang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Anggi di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan, reklamasi merupakan bagian penting dari rangkaian kegiatan pertambangan yang dijalankan PT Timah. Melalui kegiatan tersebut, lahan bekas tambang ditata dan dipulihkan dengan memperhatikan aspek lingkungan serta potensi pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.
Menurut Anggi, pemanfaatan lahan yang telah direklamasi diharapkan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan, termasuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Reklamasi ini merupakan bagian penting dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan. Perusahaan terus berupaya memastikan lahan bekas tambang dapat dipulihkan dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” ujarnya.
