Lembaga Manajemen Infaq menegaskan transformasi Intelligent GRC sebagai fondasi menjaga amanah, memperkuat kepatuhan, mengendalikan risiko, sekaligus memastikan pengelolaan ZISWAF menghasilkan dampak sosial yang berkelanjutan.
Jakarta, TopBusiness — Lembaga Manajemen Infaq (LMI) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, dan pemanfaatan teknologi digital sebagai fondasi dalam mengelola zakat, infak, sedekah, wakaf (ZISWAF) secara akuntabel dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan LMI dalam Wawancara Penjurian TOP GRC Award 2026 yang berlangsung secara daring pada Kamis (13/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, LMI membawakan materi bertajuk “Transformasi Intelligent GRC: Memperkuat Akuntabilitas, Memaksimalkan Dampak ZISWAF Berkelanjutan.”
Materi tersebut menggambarkan bagaimana LMI menempatkan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) bukan sekadar perangkat administratif untuk memastikan kepatuhan, tetapi sebagai bagian yang terintegrasi dengan proses bisnis, teknologi, pengelolaan risiko, hingga penciptaan dampak sosial.
Corporate Secretary LMI Novan Mahendra Pratama mengatakan penerapan GRC merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik yang menjadi modal utama lembaga pengelola dana sosial.
“Bagi LMI, GRC adalah instrumen absolut untuk menjaga kepercayaan dan kepatuhan, memitigasi risiko, serta memastikan resiliensi lembaga demi menciptakan dampak sosial yang terukur,” ujar Novan dalam sesi penjurian.
Dalam sesi tersebut, Novan didampingi sejumlah jajaran manajemen LMI, yakni Manager IT Rosa Triashadi, Manager RnD Agil Darmawan, Manager Manajemen Mutu Rima Novela, serta Manager HRD Rizki Wulan Agustin.
Sementara itu, proses penjurian dilakukan oleh Dewan Juri TOP GRC Award 2026 yang terdiri atas Aldrin Herwany dari Perbanas Institute, Sofi Suryasnia yang merupakan praktisi perbankan dan asuransi, serta Teguh Imam Suyudi dari Redaksi Majalah TopBusiness.
GRC Menjadi Fondasi Pengelolaan ZISWAF
Bagi lembaga amil zakat, kepercayaan merupakan salah satu elemen paling penting. Dana yang dihimpun berasal dari masyarakat dan harus dikelola dengan prinsip amanah, transparansi, kepatuhan, serta akuntabilitas.
“Karena itu, LMI melihat tata kelola tidak dapat ditempatkan sebagai fungsi yang berdiri sendiri. Tata kelola harus menyatu dengan proses penghimpunan, pengelolaan, penyaluran, pengawasan, hingga evaluasi dampak program” tegas Novan.
Ia pun menegaskan bahwa core business lembaga tidak sekadar menghimpun dan menyalurkan dana. Seluruh aktivitas tersebut diikat oleh dua pilar utama, yakni Tata Kelola atau GRC dan Sustainability.
Kerangka tersebut menjadi penting karena dana ZISWAF memiliki dimensi yang tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga sosial, kemanusiaan, keagamaan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan ZISWAF tidak hanya dapat dilihat dari besarnya dana yang dihimpun. “Ukuran keberhasilan juga harus mencakup seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat, bagaimana risiko dikendalikan, bagaimana kepatuhan dijaga, serta bagaimana dampak program dapat diukur dan dipertanggungjawabkan” jelas Novan.
LMI mengusung tiga nilai korporasi, yakni Integrity, Collaborative, dan Sustainability. Nilai integrity diterjemahkan sebagai upaya menjaga amanah, transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan dana dan pelayanan.
Sementara nilai collaborative diwujudkan melalui pembangunan sinergi dengan donatur, mitra, amil, pemerintah, dan masyarakat untuk menghasilkan dampak yang lebih luas. Adapun sustainability diarahkan pada pengelolaan sumber daya secara efektif agar mampu menciptakan manfaat berkelanjutan dalam jangka panjang.
Ketiga nilai tersebut menjadi fondasi bagi transformasi GRC yang dikembangkan LMI.
Tiga Dekade Mengelola Amanah Publik
LMI merupakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional yang berkantor pusat di Surabaya dan memiliki 11 perwakilan. Lembaga ini mengelola ZIS serta dana sosial untuk pemberdayaan masyarakat, dengan dukungan direksi, manajemen pusat dan regional, serta tim program, tata kelola, dan penghimpunan.
Dalam rekam jejak yang dipaparkan pada materi penjurian, LMI berdiri sejak 1996. Selama perjalanan tersebut, LMI mencatat lebih dari Rp625 miliar dana yang dikelola dan telah melalui proses validasi eksternal.
“Angka tersebut memperlihatkan skala tanggung jawab yang harus dikelola lembaga. Semakin besar dana yang dihimpun dan semakin luas penerima manfaat, semakin kompleks pula kebutuhan terhadap sistem tata kelola dan pengendalian risiko” ungkap Novan.
Karena itu, transformasi GRC menjadi bagian dari perjalanan LMI untuk memastikan pertumbuhan organisasi tetap berjalan seiring dengan penguatan akuntabilitas.
Dalam konteks tersebut, teknologi digital menjadi salah satu instrumen penting. Digitalisasi memungkinkan proses pengelolaan dana, pencatatan, pemantauan, serta analisis dilakukan secara lebih terintegrasi.
Rosa menjelaskan bahwa LMI kemudian membangun ekosistem digital yang menghubungkan interaksi dengan donatur, proses operasional internal, hingga analitik untuk mendukung pengambilan keputusan manajemen.
Dari Penghimpunan Dana Menuju Dampak Terukur
Lebih lanjut, Novan memaparkan hubungan antara GRC dan dampak sosial.
“LMI mencatat lebih dari Rp625 miliar dana terhimpun, dengan 94,2 persen dana tersalurkan dan lebih dari 5 juta penerima manfaat. Program tersebut mencakup bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dakwah, kemanusiaan, dan lingkungan.” jelasnya.
Pada sektor pendidikan, misalnya, terdapat 140.148 penerima manfaat. Sebanyak 2.330 siswa disebut lulus wajib belajar dan 4.078 siswa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Di bidang ekonomi, jumlah penerima manfaat mencapai 141.976 orang. LMI mencatat 2.603 mustahik berhasil dientaskan dari garis kemiskinan berdasarkan indikator BPS, sementara 984 mustahik mengalami transformasi menjadi munfiq, dengan 78 mustahik berubah menjadi muzakki.
Sementara di bidang kesehatan, program LMI menjangkau 30.915 penerima manfaat. Sebanyak 13.896 jiwa mendapatkan akses layanan kesehatan, sedangkan 8.973 orang memperoleh penghematan akses layanan ambulans hingga Rp2,3 miliar.
Di bidang dakwah, tercatat 812.219 penerima manfaat. LMI juga mencatat 208.004 orang memperoleh syiar nilai-nilai agama Islam dan 3.038 orang menerima sedekah Al-Qur’an.
Pada sektor kemanusiaan, jumlah penerima manfaat mencapai 1.159.876 orang. LMI juga melakukan edukasi kesadaran mitigasi bencana kepada 58.663 jiwa serta merespons bencana alam di 37 kabupaten/kota dan 17 provinsi.
Adapun pada bidang lingkungan, LMI mencatat 526.020 penerima manfaat melalui berbagai program. Salah satunya berupa penanaman pohon dan mangrove di 42 lokasi. LMI juga mencatat 5.175 coral yang berpotensi membantu menyelamatkan habitat 207.000 ekor biota laut serta mengumpulkan 152,8 ton sampah melalui agenda bersih sungai dan pantai.
Menurut Novan deretan angka tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan dana ZISWAF diarahkan tidak berhenti pada aktivitas penghimpunan dan penyaluran, tetapi berlanjut pada pengukuran manfaat yang dihasilkan.
“Bagi LMI, pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghubungkan GRC dengan Maqashid Syariah dan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs,” tuturnya.
Trust, Compliance, Risk, Resilience, Impact
Dalam kerangka GRC Value Proposition, Novan memaparkan bahwa LMI membangun hubungan antara kepercayaan, kepatuhan syariah, risiko, resiliensi, dan dampak.
Pada aspek trust, LMI mencatat tingkat retensi sebesar 70 persen serta tingkat kepuasan pelanggan dengan average rating 4,62 atau 92,4 persen. Sementara pada aspek compliance, LMI menyebut tidak terdapat major non-compliance, memperoleh predikat Baik dan Transparan dalam audit syariah Kementerian Agama, menjalankan audit syariah internal, serta mencatat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit keuangan selama sembilan tahun berturut-turut. LMI juga tercatat sebagai pemegang sertifikasi ISO 9001:2015.
Pada aspek risk management, LMI mengidentifikasi 177 risiko yang masing-masing memiliki rencana mitigasi. Lembaga tersebut juga menyebut 100 persen risk register telah sesuai dengan standar regulator, dalam hal ini BAZNAS.
Pengelolaan risiko tersebut menjadi bagian dari upaya membangun resiliensi organisasi. LMI menempatkan tata kelola yang kuat, kepatuhan yang konsisten, dan manajemen risiko proaktif sebagai elemen penting agar organisasi mampu menghadapi berbagai ketidakpastian.
Dari sisi impact, LMI tidak hanya melihat hasil dari perspektif keuangan, tetapi juga mencakup financial impact, social impact, dan governance impact.
Pendekatan tersebut memperlihatkan perubahan paradigma. GRC tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengawasan, tetapi juga sebagai strategic enabler yang mendukung penciptaan nilai.
Governance dengan Three Lines Model
Penguatan tata kelola LMI juga terlihat melalui penerapan Three Lines Model.
Dalam model tersebut, Dewan Pembina berperan menetapkan arah strategis lembaga. Dewan Pengawas bertugas menjaga akuntabilitas operasional, sedangkan Dewan Pengawas Syariah memastikan dana ZISWAF yang dikelola mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Struktur tersebut diperkuat melalui pendekatan Tone at the Top, dengan penekanan pada kepemimpinan yang berintegritas.
LMI juga menyatakan adanya komitmen mutlak direksi terhadap prinsip zero tolerance for misappropriation yang dituangkan melalui pakta integritas.
Novan menegaskan bahwa bagi lembaga pengelola dana publik, prinsip tersebut memiliki arti strategis. Integritas tidak cukup hanya dinyatakan sebagai nilai organisasi, tetapi perlu diterjemahkan menjadi sistem, mekanisme pengawasan, pengendalian internal, serta budaya kerja.
Dengan demikian, tata kelola menjadi lapisan perlindungan untuk memastikan dana yang dipercayakan masyarakat dikelola sesuai mandat.
Teknologi Menjadi Pengungkit Intelligent GRC
Transformasi GRC LMI juga ditopang ekosistem digital yang terintegrasi.
Rosa memperlihatkan ekosistem digital yang terdiri atas tiga lapisan utama, yakni front-end, back-end core, dan analytics.
Pada lapisan front-end, interaksi dengan donatur didukung DPK Apps yang dirancang untuk memberikan pengalaman donasi yang seamless dan transparan. Selanjutnya, proses back-end core ditopang oleh SIAMIL, SIOPS, dan SIACC yang digunakan untuk mendukung proses operasional dan otomatisasi pencatatan serta sumber daya manusia.
Sementara pada sisi analytics, LMI menggunakan Google Data Studio untuk mendukung pemantauan visual secara real-time.
Integrasi tersebut menggambarkan upaya LMI menghubungkan proses digital dari ujung aktivitas donatur hingga meja analitik manajemen.
Menurut Rosa dengan sistem yang terintegrasi, informasi tidak berhenti menjadi data operasional. “Data dapat diolah menjadi informasi yang membantu manajemen memahami kondisi organisasi, mengidentifikasi risiko, melakukan pemantauan, dan mengambil keputusan” katanya.
Di sinilah konsep Intelligent GRC memperoleh relevansinya. Teknologi tidak diposisikan sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai pengungkit untuk membuat tata kelola semakin responsif dan berbasis data.
Digitalisasi juga membuka peluang bagi organisasi untuk memperkuat transparansi kepada pemangku kepentingan. Ketika data penghimpunan, pengelolaan, penyaluran, dan dampak dapat dipantau secara lebih sistematis, kualitas akuntabilitas pun dapat diperkuat.
Dual Compliance: Hukum Negara dan Syariah
Karakteristik LMI sebagai lembaga pengelola ZISWAF membuat aspek kepatuhan memiliki dimensi ganda.
Novan menjelaskan Matriks Dual Compliance yang menghubungkan kepatuhan terhadap hukum negara atau hukum positif dengan kepatuhan syariah.
Pada sisi hukum negara, target kepatuhan mencakup regulasi pemerintah dan Undang-Undang Zakat. Pengendalian risiko dilakukan melalui Risk Control Matrix atau RCM dengan mekanisme preventif berupa SOP yang ketat dan mekanisme korektif melalui rekonsiliasi harian.
Pada sisi kepatuhan syariah, targetnya mencakup fatwa MUI dan Maqashid Syariah. Pengendalian preventif dilakukan melalui screening program oleh Dewan Pengawas Syariah, sementara mekanisme korektif diperkuat melalui audit syariah internal.
Model tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan bagi LMI tidak hanya berorientasi pada pemenuhan regulasi formal.
Kepatuhan juga menyangkut kesesuaian pengelolaan dana dengan prinsip syariah. Dua dimensi tersebut kemudian dipertemukan melalui mekanisme pengendalian risiko yang sistematis.
Menurut Novan dengan pendekatan tersebut, GRC dapat berfungsi sebagai jembatan antara kepatuhan regulasi, amanah syariah, dan kebutuhan operasional lembaga.
Program Sosial sebagai Bukti Penerapan GRC
Penerapan GRC pada akhirnya diuji melalui implementasi program di lapangan.
Novan memaparkan sejumlah masterpiece program sebagai bukti nyata penerapan GRC. Salah satunya adalah Coral Reef Conservation Banyuwangi.
Program tersebut memiliki Social Return on Investment atau SROI sebesar 1,18. Artinya, setiap investasi Rp1 menghasilkan pengembalian sosial sebesar Rp1,18. Nilai tersebut digunakan untuk menggambarkan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihasilkan program.
Program konservasi tersebut menanam 2.650 unit terumbu karang dengan luas 15 hektare. Dampaknya antara lain mencakup peningkatan aktivitas ekonomi dari kunjungan wisatawan, peningkatan trip wisata terumbu karang, serta pembukaan akses lapangan kerja melalui pelibatan dua kelompok masyarakat pengawas.
Contoh lainnya adalah Kampung Alpukat Gunung Kidul.
Program tersebut melibatkan 16 anggota kelompok petani buah alpukat, membentuk satu kelompok Eco Print, serta melibatkan satu local hero. LMI juga mencatat pembangunan satu rumah pembibitan dengan 479 bibit yang dihasilkan dan penanaman 2.200 pohon produktif alpukat.
Sebanyak 34 pohon telah berbunga dan program tersebut telah memasuki tiga kali panen pada 2025 dengan total 157 kilogram buah alpukat. Penanaman pohon juga diarahkan untuk memberikan manfaat lingkungan melalui penyerapan karbon.
Sementara program Despira Tulungagung memperlihatkan bagaimana dimensi lingkungan, sosial, dan governance dapat berjalan bersamaan.
Sebanyak 90 persen penerima manfaat disebut telah mengimplementasikan pakan silase dan pembuatan pupuk kohe. Pemanfaatan limbah juga dilakukan dengan mengolah sekitar 150 kilogram kotoran domba atau kambing dan 1.500 kilogram limbah pertanian dalam satu bulan menjadi bahan yang mendukung peternakan.
Dari sisi sosial, sejak 2021 hingga saat ini telah terbentuk satu kelompok pemberdayaan yang beranggotakan 22 orang. Dari sisi governance, program tersebut juga mencakup pembentukan skema kepengurusan kelompok dan tata kelola penambahan penerima manfaat baru.
Ketiga program tersebut menunjukkan bagaimana prinsip GRC diterjemahkan menjadi aktivitas yang memiliki dampak langsung.
Tata kelola tidak berhenti di ruang rapat. Manajemen risiko tidak hanya menjadi dokumen. Kepatuhan tidak hanya menjadi daftar persyaratan. Seluruhnya harus bermuara pada kemampuan lembaga menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Pengalaman dan Rekam Jejak Menjadi Modal
Perjalanan LMI juga ditandai dengan sejumlah penghargaan dan pengakuan.
Novan mengutarakan, LMI mencatat penghargaan LAZDA Terbaik Nasional pada 2010, Rekor MURI Kado Yatim Terbanyak pada 2014, serta BAZNAS Award untuk kategori Pendayagunaan Terbaik pada 2017.
Pada periode berikutnya, LMI mencatat sejumlah penghargaan, antara lain Juara 1 Lomba Fesyar Bank Indonesia pada 2021, Indonesia Fundraising Award pada 2021 dan 2022, serta penghargaan terkait pertumbuhan muzakki dan penggalangan dana pada 2023.
Pada 2024, LMI memperoleh Zakat Award untuk kategori Program Unggulan dan Metodologi Unggulan serta penghargaan Indonesia Fundraising Award untuk Fundraising Relationship Management Terbaik.
Adapun pada 2025, LMI mencatat sejumlah penghargaan, antara lain Zakat Award dari Forum Zakat, Mandaya Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, BAZNAS Award untuk Penghimpunan ZIS Terbaik dan Tim Kebencanaan Teraktif, Top Human Capital Award, Indonesia Fundraising Award untuk Fundraising Infaq Sedekah Terbaik, serta Top Digital Implementation dan Top Leader on Digital Implementation.
Rekam jejak tersebut menjadi bagian dari perjalanan organisasi dalam memperkuat kapasitas dan kualitas pengelolaan dana sosial.
Namun, bagi LMI, penghargaan bukan menjadi tujuan akhir. Penguatan GRC diarahkan untuk memastikan organisasi mampu menjaga kepercayaan masyarakat secara konsisten.
Menjawab Tantangan Pengelolaan Dana Sosial
Pengelolaan dana ZISWAF memiliki tantangan yang semakin kompleks. Masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian bahwa dana yang diberikan telah disalurkan kepada penerima manfaat.
Masyarakat juga membutuhkan informasi mengenai bagaimana dana tersebut dikelola, bagaimana risiko dikendalikan, bagaimana kepatuhan dijaga, serta apa dampak yang dihasilkan.
Dalam konteks tersebut, transparansi dan akuntabilitas menjadi semakin penting.
Novan mengatakan bahwa LMI mencoba menjawab tantangan itu melalui integrasi GRC, teknologi, dan sustainability. Transformasi Intelligent GRC memungkinkan organisasi membangun sistem yang tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga mampu memberikan informasi untuk merespons perubahan.
Pengelolaan risiko menjadi lebih terstruktur melalui risk register. Kepatuhan diperkuat melalui audit dan mekanisme dual compliance. Tata kelola diperkuat melalui pembagian peran pengawasan. Sementara teknologi digunakan untuk mengintegrasikan proses dan menyediakan data sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pada saat yang sama, keberhasilan penerapan GRC diuji melalui dampak program yang dapat diukur.
Dengan demikian, GRC memiliki hubungan langsung dengan keberlanjutan organisasi. Ketika tata kelola kuat, risiko dapat dikelola, kepatuhan terjaga, dan data dapat digunakan secara optimal, lembaga memiliki fondasi lebih kuat untuk menghadirkan manfaat dalam jangka panjang.
Dari Compliance Menuju Strategic Enabler
Tema TOP GRC Awards 2026, “Sustainability by Design: A Journey Through Intelligent GRC”, menempatkan GRC dalam perspektif yang lebih luas.
GRC tidak lagi semata-mata dipahami sebagai mekanisme untuk memastikan organisasi tidak melanggar aturan. GRC juga dapat menjadi instrumen strategis untuk membangun daya tahan, mendukung inovasi, memperkuat pengambilan keputusan, dan menciptakan nilai berkelanjutan.
Perspektif tersebut selaras dengan pendekatan yang dibawa LMI dalam sesi penjurian.
Transformasi Intelligent GRC yang dipaparkan LMI menunjukkan upaya organisasi menggabungkan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, teknologi, dan dampak sosial dalam satu kerangka.
Bagi lembaga amil zakat, pendekatan tersebut menjadi semakin relevan karena amanah yang dikelola tidak berhenti pada nilai rupiah. Setiap dana yang dipercayakan masyarakat membawa harapan untuk menghasilkan perubahan bagi penerima manfaat.
Novan menegaskan karena itu, setiap proses harus dapat dipertanggungjawabkan. Mulai dari saat donasi dihimpun, dana dicatat, dikelola, disalurkan, hingga dampaknya diukur, seluruh rangkaian membutuhkan sistem pengendalian yang memadai.
Di sinilah GRC menjadi instrumen untuk menjaga agar pertumbuhan organisasi tidak mengorbankan prinsip dasar amanah.
Menjaga Kepercayaan di Era Digital
Digitalisasi memberikan peluang besar, tetapi sekaligus menghadirkan kebutuhan baru terhadap pengelolaan risiko.
Semakin banyak proses yang dilakukan melalui sistem digital, semakin penting pula keamanan data, keandalan sistem, kualitas informasi, dan integritas proses.
Karena itu, transformasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola.
Ekosistem digital LMI yang menghubungkan aplikasi donatur, sistem operasional, dan analitik manajemen memperlihatkan arah tersebut. Data dari proses bisnis dapat menjadi bagian dari pengawasan dan pengambilan keputusan.
Dalam perspektif GRC, integrasi tersebut memungkinkan organisasi melihat risiko secara lebih menyeluruh.
Menurut Rosa, informasi yang tersedia secara lebih cepat dapat membantu manajemen mengidentifikasi persoalan dan menentukan respons. Bagi organisasi, sistem yang terintegrasi dapat membantu menjaga konsistensi proses.
Sementara bagi pemangku kepentingan, penguatan sistem dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan.
Pada akhirnya, teknologi bukan menggantikan nilai amanah. Teknologi justru digunakan untuk memperkuat bagaimana amanah tersebut dijalankan.
ZISWAF Berkelanjutan sebagai Tujuan
Novan mengatakan bahwa LMI menempatkan GRC sebagai fondasi untuk menghubungkan amanah donatur dengan manfaat bagi masyarakat.
Dampak tersebut dapat dilihat dari berbagai program pendidikan, ekonomi, kesehatan, dakwah, kemanusiaan, hingga lingkungan yang dipaparkan dalam sesi penjurian.
“Dari program pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, respons kebencanaan, konservasi terumbu karang, penanaman pohon, hingga pengelolaan limbah, seluruhnya menunjukkan bagaimana dana ZISWAF diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang lebih luas,” jelasnya.
Pendekatan berbasis dampak tersebut sekaligus memperluas makna akuntabilitas.
Akuntabilitas bukan hanya tentang melaporkan berapa dana yang dihimpun dan disalurkan. Akuntabilitas juga menyangkut pertanyaan mengenai perubahan apa yang terjadi setelah dana tersebut disalurkan.
Amanah yang Harus Terus Dijaga
Keikutsertaan LMI dalam Wawancara Penjurian TOP GRC Award 2026 pada akhirnya menjadi momentum untuk menunjukkan bagaimana sebuah lembaga pengelola dana sosial membangun tata kelola yang terintegrasi dengan teknologi dan orientasi dampak.
Materi “Transformasi Intelligent GRC: Memperkuat Akuntabilitas, Memaksimalkan Dampak ZISWAF Berkelanjutan” menempatkan GRC bukan sekadar instrumen kepatuhan.
GRC diposisikan sebagai fondasi untuk menjaga kepercayaan, mengendalikan risiko, memperkuat resiliensi, memastikan kepatuhan syariah dan regulasi, serta mendorong penciptaan dampak sosial yang terukur.
Novan menegaskan bahwa core business LMI tidak sekadar menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi dibangun di atas fondasi tata kelola dan sustainability.
Pesan tersebut dirangkum LMI dalam satu prinsip sederhana namun fundamental: setiap donasi dijaga dengan amanah, dikelola dengan integritas, dan dihadirkan sebagai jariyah.
