TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Konsisten Perkuat GRC untuk Menjaga Keberlanjutan JKN

Busthomi
26 August 2026 | 14:48
rubrik: Event, GCG
BPJS Kesehatan Konsisten Perkuat GRC untuk Menjaga Keberlanjutan JKN

FOTO: TopBusiness

Jakarta, TopBusiness – Di balik cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini mencapai 282,7 juta jiwa, terdapat tantangan yang tidak kalah besar: bagaimana memastikan program perlindungan kesehatan tersebut terus berjalan secara berkelanjutan.

Bagi BPJS Kesehatan, jawabannya tidak hanya terletak pada peningkatan jumlah peserta atau perluasan jaringan pelayanan. Tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan atau Governance, Risk and Compliance (GRC) menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlangsungan program yang telah menjangkau 98,62% penduduk Indonesia.

Direktur SDM & Umum yang sekaligus sebagai PPS. Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty, mengatakan implementasi GRC harus menjadi bagian dari cara organisasi menjalankan seluruh aktivitasnya.

“Seluruh pegawai berperan dalam implementasi GRC, mulai dari integrity attitude, risk management, hingga regulatory compliance. Jadi, GRC bukan hanya menjadi tanggung jawab satu fungsi, tetapi menjadi bagian dari budaya organisasi,” ujar Vetty dalam pemaparan penjurian TOP GRC Awards 2026 yang digelar Majalah TopBusiness, Rabu (26/8/2026), secara daring.

Menurut dia, penerapan tersebut menjadi semakin penting karena BPJS Kesehatan mengelola program dengan skala sangat besar. Pada akhir 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa dan cakupan 98,62% penduduk Indonesia. Dengan Universal Health Coverage (UHC) juga telah tercapai di 30 provinsi serta 407 kabupaten/kota.

Skala tersebut membuat tata kelola tidak bisa berhenti pada aspek administratif. Setiap keputusan, proses bisnis, pengelolaan dana, pelayanan peserta hingga pengelolaan risiko harus berada dalam satu kerangka yang terintegrasi.

Dalam menjelaskan presentasi dan menjawab pertanyaan dewan juri TOP GRC Awards 2026, Vetty sendiri didampingi oleh Chandra Nurcahyo Deputi Direksi Tata Kelola, Risiko dan Kepatuhan Internal, lalu ada Komite GRC seperti Budi Setiawan, Kepala Satuan Pengawas Internal; Prio Hadi Susatyo, Sekretaris Badan; Kisworowati, Deputi Direksi Hubungan Antar Lembaga dan Regulasi; Deded Chandra, Deputi Direksi Akuntansi; Elsa Novelia, Deputi Direksi; dan lainnya.

BACA JUGA:   Tak Cuma Incar Laba, Bukit Asam Intensifkan ESG

Menjaga Program di Tengah Tekanan Biaya

Tantangan keberlanjutan JKN terlihat dari meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang 2025, total pemanfaatan pelayanan kesehatan mencapai 725,3 juta kali atau rata-rata lebih dari 1,99 juta pemanfaatan setiap hari.

Pada saat yang sama, beban jaminan kesehatan meningkat dari Rp176,11 triliun pada 2024 menjadi Rp191,33 triliun pada 2025. Rasio klaim tercatat 108,27%.

Penyakit katastropik yaitu klasifikasi untuk kelompok penyakit yang memiliki sifat kronis, berisiko tinggi menyebabkan kematian, serta memerlukan biaya pengobatan yang sangat besar dan berkelanjutan, menjadi salah satu sumber tekanan terbesar karena menyerap 26,28% dari total biaya pelayanan kesehatan.

Kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan tidak hanya dituntut memberikan pelayanan, tetapi juga memastikan program tetap sehat dari sisi pengelolaan dana.

Vetty mengatakan BPJS Kesehatan terus memperkuat sejumlah langkah untuk menjawab tantangan tersebut. Fokusnya antara lain reaktivasi peserta, optimalisasi kolektabilitas iuran, pengendalian biaya melalui pendekatan promotif dan preventif, penguatan upaya anti-fraud, serta peningkatan kualitas pelayanan.

“Setiap elemen masyarakat sesungguhnya mempunyai peran besar untuk menjaga masa depan program JKN. Karena banyak peserta telah merasakan manfaat program ini dan terus membutuhkan kehadirannya dalam kehidupan mereka,” katanya.

Pendapatan iuran JKN pada 2025 tercatat Rp176,72 triliun dengan tingkat kolektabilitas mencapai 99,49%. BPJS Kesehatan juga memperluas kanal pembayaran hingga 955.470 kanal untuk memudahkan peserta membayar iuran.

GRC Menyatu dengan Proses Bisnis

Implementasi GRC BPJS Kesehatan dilakukan secara terintegrasi berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 6 Tahun 2021. Penerapannya mencakup tiga perspektif utama, yakni tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan.

“Implementasi GRC kami tidak hanya diukur pada level organisasi, tetapi juga pada unit kerja pelaksana fungsi, kantor pusat, kedeputian wilayah hingga kantor cabang,” ujar Vetty menjelaskan.

BACA JUGA:   Kinerja Tumbuh Positif, BPR Bank Kudus Perkuat Peran dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

Untuk memperkuat pengukuran, BPJS Kesehatan menerbitkan Peraturan Direksi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penilaian Penerapan Tata Kelola yang Baik dan GRC. Penilaian tersebut mencakup empat aspek, 20 indikator dan 422 parameter yang terdiri atas reviu dokumen, kuesioner atau wawancara, observasi, serta uji pemahaman.

Dengan sistem tersebut, penerapan GRC diarahkan agar tidak berhenti sebagai kepatuhan terhadap aturan. GRC harus masuk ke dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan organisasi.

Kerangka tersebut diperkuat dengan struktur organisasi dan pedoman GRC, Business Enterprise Architecture (BEA), penguatan integritas, pengelolaan kewajiban kepatuhan, uji kepatuhan serta Control Self Assessment.

BPJS Kesehatan juga memiliki sejumlah perangkat untuk memperkuat tata kelola dan integritas, termasuk pengendalian gratifikasi dan sistem manajemen anti-penyuapan, sistem pencegahan kecurangan, serta sistem pelaporan pelanggaran.

Dari Tata Kelola ke Pelayanan

Implementasi GRC pada akhirnya diarahkan untuk menghasilkan nilai yang dirasakan peserta. Transformasi tersebut terlihat dari pengembangan berbagai kanal pelayanan digital dan perluasan akses layanan.

Mobile JKN, misalnya, mencatat 81,95 juta pemanfaatan pada 2025. Sementara PANDAWA mencapai 36,1 juta transaksi, Care Center 165 sebanyak 2,2 juta transaksi dan VIOLA mencatat 421.812 transaksi.

Di sisi layanan kesehatan, antrean online telah diterapkan di 22.613 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 3.170 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Fitur Mobile JKN juga memungkinkan peserta memperoleh informasi jadwal operasi, jadwal dokter, lokasi fasilitas kesehatan, ketersediaan kamar hingga telekonsultasi.

Dampaknya tercermin pada tingkat kepuasan peserta yang mencapai 92,9 pada 2025. Dari 132.319 pengaduan peserta yang masuk sepanjang tahun tersebut, seluruhnya disebut telah ditangani.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga memperkuat pendekatan promotif-preventif untuk menekan risiko penyakit berbiaya tinggi. Skrining riwayat kesehatan pada 2025 mencapai 79,57 juta peserta, meningkat dibandingkan 43,99 juta peserta pada 2024.

BACA JUGA:   Bank BPR Jatim Jadi Finalis TOP GRC Awards 2022, GRC Dukung Pencapaian Tujuan Perusahaan

Menjaga Kepercayaan Publik

Penguatan GRC tersebut berjalan beriringan dengan sejumlah capaian tata kelola. Pada 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi dari Kantor Akuntan Publik, sekaligus mencatat skor Good Governance 97,67.

“Maturitas GRC BPJS Kesehatan mencapai 4,01 dengan predikat Transformed. Sementara skor Baldrige Excellence Framework mencapai 685 dengan predikat Industry Leader,” katanya.

Dalam kerangka GRC, capaian tersebut menjadi pijakan untuk menghadapi tantangan berikutnya. Sebab, semakin besar cakupan JKN dan semakin tinggi pemanfaatan layanan, semakin besar pula kebutuhan untuk menjaga kualitas tata kelola, efisiensi biaya, integritas dan pengelolaan risiko.

“Yang ingin kami jaga adalah bagaimana program JKN ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan. Karena itu, kami terus menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal program JKN,” kata Vetty.

Dengan demikian, bagi BPJS Kesehatan, GRC tidak berhenti sebagai sistem pengawasan di belakang layar. Ia menjadi bagian dari mesin organisasi yang menghubungkan tata kelola dengan pelayanan, pengelolaan risiko dengan keberlanjutan dana, serta kepatuhan dengan kepercayaan publik.

Kerangka tersebut menjadi penting ketika JKN telah menjadi bagian dari kehidupan ratusan juta masyarakat Indonesia.

Dalam konteks itu, keberhasilan GRC pada akhirnya bukan sekadar tercermin dalam skor maturitas atau penghargaan, melainkan pada kemampuan BPJS Kesehatan menjaga agar perlindungan kesehatan tetap tersedia, dapat diakses, dan berkelanjutan.

Dalam proses penjurian kali ini, beberaap dewan juri yang hadir adalah: Ina Sawitri (Yayasan Pakem), Melani K. Harriman (CEO Melani K. Harriman & Associates), Prof. Satya Arinanto (Guru Besar – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI), dan Thendri Supriatno (CFCD/Corporate Forum for CSR Development).

Ada pun BPJS Kesehetan sendiri dalam keikutsertaannya di ajang TOP GRC ini sudah mendulang Bintang 5 (level bintang tertinggi) selama tiga kali berturut-turut alias pemegang Golden Trophy.

Tags: bpjs kesehatanTOP GRC Awards 2026
Previous Post

KBN Terapkan GRC untuk Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan Berkelas Internasional

Next Post

Ini Tips Sederhana Berantas Scam di Era Digital dari Bank Neo Commerce

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR